Oleh : Hasna Hanan
YOGYAKARTA,CAKRAWALA.CO- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2019 hingga 2021, Indonesia mengalami peningkatan kecelakaan lalu lintas dan menyentuh angka 103.645 kejadian pada tahun 2021. Indonesia termasuk negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang memiliki tingkat kematian tergolong tinggi akibat kecelakaan berkendara di jalan. Melalui acara “Road Traffic Safety Summer School 2023,” yang berkolaborasi dengan Erasmus+ Programme of The European Union, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bersama beberapa perguruan tinggi di Indonesia dan Portugal melakukan diskusi mengenai keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, ditemui secara terpisah pada Selasa (29/8) Dr. Ir. Noor Mahmudah, S.T., M.Eng., IPM., ASEAN Eng, selaku Ketua dari Road Traffic Safety Summer School 2023 menyampaikan, bahwa kecelakaan dapat disebabkan oleh beberapa faktor. “Adapun kecelakaan terjadi dikarenakan beberapa faktor, yakni kesalahan manusia, faktor struktur dan kelengkapan informasi dan penerangan jalan, faktor kendaraan itu sendiri dan lainnya,” ujar Noor.
Di lansir juga oleh medcom.id, Adanya fenomena Microsleep atau hilangnya kesadaran seseorang karena merasa lelah atau mengantuk saat mengemudi jadi penyebab utama sejumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tak sedikit, kecelakaan itu mengakibatkan adanya korban jiwa.
"Microsleep ini sangat-sangat menjadi perhatian khususnya di wilayah Kabupaten Malang karena memang beberapa kali kejadian yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita, Jumat 1 September 2023.
Apa itu Microsleep yaitu suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk. Pada umumnya kejadian microsleep berlangsung sekitar sepersekian detik hingga 10 detik penuh.
Dan microsleep bisa terjadi dalam beberapa episode yang berdekatan, saat seseorang mencoba dan gagal untuk tetap terjaga. Namun, durasi microsleep dapat bertambah lama jika seseorang benar-benar memasuki waktu tidur.
Banyaknya kejadian pada kasus lakalantas ini membuktikan keamanan berkendara dan keselamatan dalam bertransportasi di negri ini masih dalam keadaan mengkhawatirkan dan belum menjadi perhatian utama pemerintah untuk memperbaiki sistemnya serta juga memberikan edukasi masyarakat untuk sadar mentaati peraturan berlalu lintas
Ada banyak penyebab kecelakaan lalu lintas, di antaranya ketaatan pengendara, kelayakan kendaraan (uji KIR) dan kondisi jalan yang itu juga menjadi PR pihak-pihak yang berwenang untuk mengevaluasi dan memperbaiki segala hal yang berhubungan dengan pelayanan keselamatan masyarakat di jalan
Sistem kapitalisme sekuler telah menjadikan keselamatan transportasi dijalan sebagai ajang bisnis tanpa mempedulikan nyawa para pengguna transportasi, dan ini berbeda jauh dengan sistem Islam, dalam Islam penguasa seorang kholifah akan mengatur jaminan keselamatan jiwa ini dalam hak-hak dhoruriyaat (hal-hal yang merupakan keharusan). Islam telah menetapkan syariat yang bisa menjaga kelangsungan hidup manusia. Hal ini harus dilaksanakan baik oleh inividu, masyarakat, maupun terlebih lagi bagi Negara. Khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan Islam harus menetapkan kebijakan dan regulasi yang mampu memberikan jaminan bagi rakyat akan terjaganya jiwa. Negara Islam akan memberikan jaminan keamanan bagi kepada muslim maupun non muslim sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW dan para Khalifah sesudahnya. Khalifah akan menjaga setiap jiwa dengan kebijakan-kebijakannya termasuk dalam penjagaan jiwa rakyatnya dalam keamaanan transportasi air, udara, darat dan laut. Kebijakan ini merupakan implementasi dari firman Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 32 yang artinya, "Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya".
Ketentuan ini juga telah dilengkapi dengan sangsi bagi pelanggarnya.Inilah ketentuan dalam Negara Khilafah yang ditetapkan atas rakyatnya baik muslim maupun non muslim.
Wallahu'alam bish showab