PORNOGRAFI dan PORNOAKSI MENJAMUR, SYARI’AT ISLAM SOLUSI MANJUR




Oleh : Ummu Aqeela

Demokrasi seolah menjadi payung kebebasan bagi tindakan pornografi maupun pornoaksi di negeri ini. Gaya hidup serba bebas tanpa rasa berdosa menjadi napas kehidupan sosial masyarakat sekuler. Kondisi ini tentu saja akan menjadi ancaman bagi generasi Muslim.

Polda Metro Jaya berhasil menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan (Jaksel) pada 17 Juli 2023. Penggrebekan ini dilakukan dengan laporan polisi nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simajuntak mengatakan, awalnya Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan. Situs tersebut berisi konten film dewasa yang memiliki durasi tayangan antara 60 hingga 90 menit.
"Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara satu jam sampai satu setengah jam. Dan ini berbayar," ungkap Ade saat konferensi pers dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).
Tentu saja kasus video porno yang terjadi saat ini, bukanlah kasus pertama kali di negeri ini. Bukankah sebelumnya sudah banyak kasus serupa yang berseliweran di dunia maya? Namun faktanya, sistem sanksi yang ada di negeri ini tidak berefek jera pada para pelaku, sehingga kasus-kasus semacam ini terus berulang dan tak terkendali.

Sebagai negeri kaum muslim, kita harus menyikapi setiap masalah berdasarkan kacamata Islam, tidak terkecuali kasus konten pornografi. Saat ini, pertumbuhan situs pornografi sangat pesat. Pada tahun 2019 saja, Kemenkominfo telah memblokir sebanyak lebih dari 1 juta situs porno.

Padahal pornografi telah diharamkan oleh Allah, artinya konten ini akan membawa kerusakan bagi manusia itu sendiri. namun, karena kini sistem sekulerisme-kapitalisme telah meracuni kehidupan manusia situs-situs haram tersebut akan terus bercokol. Apalagi situs amoral ini mendatangkan banyak keuntungan finansial. Dalam sistem sekulerisme-kapitalisme ini manusia sangat mudah berbuat maksiat karena kesadarannya akan iman dan hubungan terhadap Allah telah dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Berbanding terbalik 180° dengan Islam yang mengatur seluruh aktivitas kehidupan dengan aturan yang berasal dari Allah dan dilaksanakan dengan asas keimanan. Seluruh aturan Islam dalam sistem kehidupan ini hanya data diterapkan dalam sebuah institusi negara yang disebut Khilafah. Khilafah dapat menyelesaikan masalah pornografi dengan mudah melalui tiga pilar di bawah ini.

Pertama, khilafah membina setiap individu agar memiliki akidah Islam yang kuat dengan pendidikan Islam. Visi pendidikan Islam adalah mencetak generasi yang bertakwa. Dalam Khilafah yang menerapkan Islam kaffah, minim individu yang gemar mengupload konten pornografi karena telah memahami keharamannya. Individu yang mengakses konten-konten ini pun minim karena kesadaran dan takut terhadap murka dari Allah SWT.

Kedua, masyarakat yang sadar kewajiban amar maruf nahi munkar. Masyarakat islami yang peduli pada sesama pasti tidak akan mendiamkan begitu saja jika melihat kemaksiatan. Jika mendapati situs-situs dengan konten haram atau melihat orang yang membuat situs porno, maka akan dicegah atau cepat dilaporkan.

Ketiga, negara yang menerapkan Islam secara sempurna. Dalam hal ini institusi Khilafah memiliki mekanisme yang detail untuk memberantas konten pornografi. Khilafah benar-benar memperhatikan tayangan-tayangan dalam media dan memfilternya. Khilafah hanya akan memperbolehkan tayangan-tayangan yang halal sesuai syariat. Situs-situs porno akan segera diblokir dan pelaku yang mengupload konten tersebut akan disanksi dengan tegas sehingga jejaknya tidak diikuti oleh yang lain.

Terbukti hanya Islam yang serius menjaga moral manusia dengan mekanisme rinci dan shohih bersumber dari Pencipta alam semesta Allah ta'ala.

Wallahu’alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak