*Oleh : Pina Purnama.S.,Km
Belum hilang dari ingatan publik dihebohkan dengan penemuan narkoba oleh petugas Lapas Klas IIA Pematang Siantar Jalan Asahan KM 6 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (2/9) sekira jam 12.00 WIB. Kali ini Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA di terpa isu dugaan peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Pematang Siantar yang dikendalikan oleh disebut warga binaan napi berinisial YD. “Ini miris karena ada isu peredaran narkoba di Lapas Siantar, dikendalikan oleh napi berinisial YD menghuni blok AA,” sebut sumber yang minta identitasnya tidak disebutkan, Sepak terjangnya WBP berinisial YD pun cukup diperhitungkan, Ia juga cukup ‘licin’ dan lihai. Sehingga, Ia pun hingga saat ini diduga bebas melakukan transaksi narkoba di tengah-tengah hunian WBP. Bahkan, pengedar tersebut bisa mengetahui apabila ada penggerebekan yang dilakukan pihak Lapas. (Medanbicara.com/2/9/23)
Sungguh miris di tengah penjara yang harus nya membuat para napi itu tidak terpikir untuk berulah menggunakan narkoba yang sudah jelas merusak kesehatan, kesehatan mental terganggu, kesehatan saraf hingga dampak pada lingkungan sekitar mewarnai suram nya sistem hukum untuk membuat efek jera terkesan di longgarkan, apa yang menjadi penyebab utama para pecandu narkoba berulah di penjara dengan aktif memakai obat obatan terlarang, serta upaya apa yang bisa di lakukan agar hal ini tak akan terjadi berulang?
Mengapa Para Pecandu
Narkoba di lapas berulah?
Kehidupan di zaman modern ini tantangan gaya hidup dan budaya asing masuk dengan tidak adanya filter menggerus generasi muda saat ini akar masalah nya ada kesempatan fasilitas obat terlarang masih beredar dengan bebas dari produsen kelas kakap berkeliaran, kontrol masyarakat yang kurang terhadap dampak kesehatan, sistem hukum sebagai efek jera bagi produsen maupun pengguna belum mendapat perhatian serius masih kurang ketat, konseling dampak narkotik pada kesehatan fisik maupun mental terhadap masyarakat yang belum maksimal di lapangan, baik itu faktor individu, lingkungan, serta ekonomi yang menjadi pemicu dari sisi teknis.
Fakta ini tidak hanya dari sisi teknis yang menjadi pemicu nya, akan tetapi problem sistemis yang harus di uraikan hari ini akibat sistem kapitalisme yang menjadikan corak regulasi kebijakan yang diterapkan mengakibatkan tumbuh subur nya perilaku bebas tanpa batas, perilaku hedonis, perilaku yang individualis jauh dari saling mengingatkan pada kebaikan terlihat dari paham sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan memandang bahwa kehidupan hanya untuk menikmati kesenangan dunia semata tanpa melihat jauh ke depan jangka panjang dampak yang akan merugikan pada individu, keluarga, masyarakat bahkan pada negara.
Solusi Islam
Dalam sistem Islam mempunyai aturan komperhensif untuk mengatasi problem narkoba baik itu produsen, pengguna maupun pengedar akan di tindak agar mempunyai efek jera dengan hukum syariah sesuai Islam sesuai tuntunan Rasulullah di antaranya :
1. Sistem hukum jenis dan kadar kriminalitas di tentukan oleh qhadi (hakim) yang di kenai pada pengguna narkoba dalam Islam akan dikenai sanksi ta'zir (Syaikh Abdurrahman Maliki dalam kitabnya Nizhamul Uqubat)
2. Dalam Islam akan senantiasa amar makruf nahi mungkar terutama edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya narkoba dalam Islam sebagaimana nabi bersabda : " melarang dari segala yang memabukan dan mufattir (yang membuat lemah) ." (Menurut Rawwas Qal'ahjie
Dalam mu'jam Lughah Al Fuqaha hal 342)
Mengapa dalam Islam barang semacam ini tidak boleh ada karena zat yang ada dalam narkoba mengandung Mufattir adalah zat yang menimbulkan rasa tenang / rileks (istirkha') baik itu akan menimbulkan rasa malas ( tatsaqul ) pada tubuh manusia.
3. Sistem Islam secara kompak bekerja sama antara keluarga, masyarakat dan negara tak akan membiarkan adanya pabrik narkoba, pengecer bahkan pengguna nya akan di sterilkan dari segala pengaruh buruk tsaqofah asing.
Wallahualam bishawwab.
Tags
Opini