Memperkuat Hilirisasi Peternakan, akankah Mewujudkan Kemandirian Pangan?




Oleh : Ummu Hadyan



Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengajak para peternak Indonesia untuk memperkuat hilirisasi pangan asal ternak sebagai kekuatan utama masa depan bangsa. Demikian disampaikan SYL pada puncak peringatan bulan bukti peternak dan kesehatan hewan ke 187 di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

SYL mengatakan, sektor pertanian merupakan sektor strategis yang berpotensi menjadikan Indonesia sebagai negara kuat, terutama dalam menghadapi krisis dan cuaca ekstrem el nino. Apalagi selama empat tahun terakhir pertanian selalu tumbuh dan mampu menjadi bantalan ekonomi nasional.

Sejauh ini, kata SYL, Kementan memiliki banyak program unggul serta layanan kredit usaha rakyat yang bisa diakses para peternak dalam memperkuat modal usaha. Selain itu, kementan juga memiliki program Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri atau yang disingkat Si Komandan. (ekonomi.republika.co.id 22/09/2023)

Tata Kelola Kapitalisme Menyebabkan Negeri Gagal Mandiri

Upaya hilirisasi yang akan segera dijalankanan pemerintah ini digadang gadang mampu meningkatkan kesejahteraan peternak Indonesia. Namun terwujudnya kesejahteraan itu masih diragukan pasalnya pemerintah menyerukan perubahan disektor hilirisasi namun pemerintah tidak menyentuh persoalan pada sektor hulu. Padahal kebijakan atau regulasi disektor hulu sangat mempengaruhi apa yang terjadi disektor hilir.

Keberadaan produsen besar produk ternak saat ini sudah merambah sektor hulu hingga hilir. Disektor hulu para korporasi atau pihak swastalah yang menjadi peternak raksasa yang memproduksi pakan dan bibit ternak dengan modal besar dan teknologi canggih. Mereka menguasai rantai produksi, distribusi hingga konsumsi peternakan dengan jumlah yang sangat besar. Hanya ada sedikit perusahaan yang menguasai rantai produksi dan berbagai cabang lain nya. Perusahaan itu memegang monopoli atas kebutuhan para peternak.

Pola seperti ini adalah hal lumrah dalam sistem Kapitalisme neoliberal. Bahkan pola industrialisasi seperti ini kita temukan diberbagai jenis industri dimana kuasa perusahaan korporasi lebih dominan daripada kuasa negara. Akibatnya dalam hal pangan dan bibit ternak, para peternak harus bergantung pada korporasi yang berorientasi untung. Sebab sektor produksi pakan dan bibit ternak sudah dikuasai korporasi besar. Dari sisi modal dan daya saing serta kecanggihan teknologi, korporasi korporasi ini adalah pemain kuat dan besar.

Negara sendiri tidak lebih sekedar regulator dan fasilitator yang menyediakan aturan aturan atau regulasi yang memberikan kemudahan pada korporasi. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan negara akhirnya korporasi semakin mudah untuk menguasai hajat hidup rakyat dan bahkan bisa mengendalikannya. Sementara rakyat termasuk peternak harus tersingkirkan dan kesejahteraan pun hanya tinggal harapan.

Kalaupun pemerintah memberikan bantuan berupa modal dan edukasi, semua itu tidak akan menjadikan peternak mampu bersaing dengan para korporasi besar apalagi modal yang diberikan pemerintah bukan tanpa kompensasi. Tak ayal dikatakan bahwa upaya pemerintah untuk menyejahterakan peternak hanyalah ilusi. 

Fakta tersebut menjadi bukti cengkeraman Kapitalisme tidak menjadikan negeri ini mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sekaligus menyejahterakan para peternak lokal. Tata kelola sektor peternakan dibawah sistem Kapitalisme hanya menjadikan pemerintah lebih berpihak pada korporasi dan mengabaikan hak rakyat sekaligus tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan rakyat.

Tata Kelola Peternakan dalam Islam

Tata kelola peternakan dalam sistem Kapitalisme sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam menjadikan negara pelindung peternak dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi peternak.

Negara tidak boleh hanya berperan sebagai regulator namun juga negara wajib berfungsi sebagai Ra'in atau pengurus umat dan pelindung umat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Oleh karna itu negara tidak boleh menyerahkan pengurusan urusan pangan rakyat kepada korporasi dengan memberi keleluasaan pada korporasi untuk menguasai rantai pengadaan pangan dari hulu hingga hilir. Negara juga tidak boleh membiarkan korporasi berkuasa sehingga memegang kedali kebijakan peternakan. 

Pengelolaan secara penuh harus berada ditangan negara. Negaralah yang menjalankan aturan Islam muali dari aspek produksi, distribusi hingga konsumsi. Pada aspek produksi pengaturan Islam yang dijalankan negara membuat semua peternak memiliki kesempatan yang sama untuk berproduksi bahkan bagi peternak peternak kecil negara akan mensupport penyediaan sarana produksi peternakan yang murah dan berkualitas. 

Sebagai komoditas pangan strategis  maka negara akan mengupayakan bibit ternak terbaik, riset terbaik, modal yang layak, pakan terbaik, mekanisme kerja peternakan terbaik, jaminan perlindungan perdagangan bagi produsen terhadap tengkulak dan kartel serta beragam kecurangan lainnya.

Pada aspek distribusi, negara juga akan menyediakan infrastruktur yang memudahkan untuk distribusi seperti jalan, jembatan, mode transportasi dan fasilitas lainnya. Namun semua ini nya hanya dapat terealisasi ketika negara menerapkan Islam Kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak