Oleh : Ummu Hadyan
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan media memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas politik dalam menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wapres menggarisbawahi integritas media sebagai salah satu faktor penentu dalam mengatasi tantangan seperti disintegrasi bangsa dan penyebaran hoaks.
Wapres menekankan agar media tidak menjadi sarana provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Menurutnya integritas dan kehati-hatian media dalam menyebarkan informasi harus menjadi fokus utama menjaga stabilitas politik negara.
Selain itu, Wapres juga meminta agar media tidak menjadi sumber penyebaran berita bohong atau hoaks. Ia mengingatkan bahwa hoaks seringkali tidak memiliki sumber yang jelas dan hanya dibuat oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba masyarakat.
Wapres juga berpesan kepada penyelenggara pemilu, peserta pemilu, penjaga keamanan, dan masyarakat luas agar terus menjaga keutuhan bangsa.
(www.antaranews.com 9/9/2023)
Menjelang pemilu 2024 masyarakat sudah banyak diwanti wanti oleh elit penguasa saat ini seperti yang dilakukan oleh Wapres tersebut. Hanya saja arahan Wapres kepada media menjelang pemilu 2024 terlihat sangat tendensius mengingat selama ini faktanya media justru menjadi alat pihak tertentu untuk mencapai tujuannya.
Bukan rahasia lagi ketila menjelang pemilu berbagai pencitraan Cawapres akan dipertontonkan, mulai dari ibadah agar terkesan Islami kemudian blusukannya agar terkesan merakyat dan berbagai janji janji kampanye yang disiarkan dimedia untuk membentuk profiling kepada para calon.
Namun ketika ada berita yang merugikan para Capres dan jajarannya, berita itu ditutup tutupi oleh media sehingga yang terlihat oleh umum hanyalah kebaikan dari calon Capres dan Cawapres. Jika media digunakan seperti ini maka sebenarnya masyarakat sedang digiring pada kondisi stag atau berhenti berfikir politis karna masyarakat hanya akan terbawa rutinitas 5 tahunan yakni pesta pemilu yang kemudian hari jika para penguasa itu menjabat semua janji itu menguap begitu saja.
Padahal media memiliki peran strategis dalam mencerdaskan umat. Media juga seharusnya digunakan untuk mengungkap kebenaran dan menyampaikan aspirasi umat. Namun peran ini dianulir oleh kepentingan penguasa yang bermindset Kapitalisme Sekulerisme.
Jika dibandingkan dengan media dalam sistem Khilafah, media tidak akan diperankan seperti itu. Secara fakta media adalah sarana untuk menyebarkan informasi karna Daulah Khilafah dibangun diatas ideologi Islam maka media akan digunakan untuk kepentingan Ideologi Islam.
Dalam kitab Ajhizah ad Daulah dijelaskan bahwa Khilafah memiliki Departeman i'lamiyah atau penerangan yang mengurus permediaan dalam negara Khilafah. Media akan difungsikan sebagai sarana propaganda ketika keluar negeri dan sebagai sarana edukasi didalam negeri. Maksudnya adalah siaran media keluar negeri ditujukan agar masyarakat diluar negara Khilafah dapat menyaksikan kehebatan pasukan dan kekuatan Daulah Khilafah. Menunjukkan bargaining power Daulah dalam kancah perpolitikan Internasional serta memperlihatkan bargaining position Daulah Khilafah sebagai negara adidaya.
Fungsi media seperti ini diharapakan dapat menumbuhkan rasa taljub masyarakat global kepada Khilafah sehingga dengan kesadaran dan kerelaan mereka ingin menjadi bagian dari Daulah Khilafah. Dengan begitu perintah Allah untuk menyebarkan Islam ke semua wilayah dengan dakwah dan jihad dapat dikatalisator dengan peran media keluar negeri. Allah SWT berfirman :
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صَاغِرُوْنَ
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk". (At taubah:29)
Selain itu fungsi media keluar negeri ini juga dapat digunakan sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa ketakutan didada musuh musuh Daulah Khilafah. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika menjalankan strategi diperang Tabuk melawan Romawi. Pada saat itu Rasulullah SAW sendirilah yang memimpin perang Tabuk. Sebelumnya pasukan Romawi sudah merasakan kehebatan pasukan kaum muslimin di perang Yarmuk dan mereka mengalami kekalahan telak meski jumlah pasukan kaum muslimin lebih sedikit dibandingkan pasukan mereka.
Diperang Yarmuk Rasulullah SAW tidak turun langsung memimpin di medan perang namun menunjuk beberapa sahabat sebagai panglima. Namun begitu tersiar khabar Rasulullah SAW sendiri yang memimpin pasukan. Muncullah ketakutan dikalangan pasukan Romawi. Jika kemarin saja mereka kalah telah padahal bukan Rasulullah yang menjadi panglima, bagaimana ketika Rasulullah SAW sendiri yang menjadi panglima. Seketika itu perang Tabuk berakhir kemenangan tanpa peperangan.
Adapun fungsi media Khilafah didalam negeri akan digunakan sebagai sarana edukasi kepada masyarakatnya. Artinya media yang boleh ditayangkan adalah media yang menampilkan konten konten yang memberikan pemahaman kepada syariat Islam, berita sehari hari, konten Sains dan teknologi, tayangan yang menunjukkan kehebatan pasukan kaum muslimin ketika berjihad, konten yang mengungkap kebatilan pemikiran selain Islam seperti Sekulerisme, Kapitalisme, Liberalisme, Komunisme dan sejenisnya. Dan juga edukasi politik untuk meningkatkan taraf berfikir masyarakat.
Jika media digunakan seperti ini maka masyarakat akan menjadi masyarakat yang tinggi secara pemikiran dan luhur secara adab. Konten unfaedah, konten yang berisi pesan pesan tertentu untuk menimbulkan perpecahan tentu terminimalisir bahkan tak ada. Seperti inilah peran media dalam Khilafah. Media memiliki peran strategis dan penting untuk menumbuhkan kecerdasan umat bukan yang lain.
Wallahu 'alam bish shawab.
Tags
Opini