Oleh: Mariyam Sundari
(Jurnalis Ideologis)
Dikabarkan dari CNN Indonesia (24/8/2023), bahwa Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan 155,2 juta orang yang berada di negara berkembang (Asia Pasifik) atau populasi pada kawasan tersebut sekitar 3,9 persen hidup dalam kemiskinan yang ekstrem. ADB mendefinisikan jika pendapatan kurang dari US$2, 15 hidup masyarakat berada di bawah kemiskinan yang ekstrim.
Namun disisi lain, dalam SWA Online (26/5/2023), memberikan keterangan bahwa, Ultra High Neth Worth atau individu yang berpenghasilan sangat tinggi sebesar 7-9 persen tercepat di Asia. Populasi UHNW mengalami pertumbuhan substansial hampir 51 persen selama 2017-2022, pada kawasan Asia Pasifik.
Hal ini jelas menunjukkan bahwa sistem ekonomi yang diterapkan saat ini, gagal mewujudkan kesejahteraan umat manusia. Justru malah membuat kesenjangan dan ketimpangan kekayaan yang dikatakan cukup besar.
Tidak dipungkiri sistem kufur kapitalis yang diadopsi negara sekarang ini mengedepankan asas kemanfaatan. Jadi, yang didahulukan adalah keuntungan dan kekayaan bagi para pemilik modal, dengan tidak peduli terhadap nasib rakyat, karena memang tujuan kapitalis bukanlah untuk rakyat apalagi menyejahterakan. Jika sistem ini diterapkan dalam negara, jelas akan banyak menyusahkan, menyengsarakan kehidupan dalam masyarakat. Kemiskinan akan tampak dimana-mana.
Aturan dalam sistem kapitalis jelas berbeda dengan Islam. Aturan dalam Islam sangat sistematis dan terarah dengan jelas. Terutama dalam sistem ekonomi, yang meniscayakan terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat. Baik itu bagi individu, keluarga, juga dalam masyarakat, terutama bagi yang kekurangan. Jaminan kehidupan akan dikembalikan kepada negara. Karena Islam sudah memiliki berbagai mekanisme dalam mewujudkannya.
Jika aturan Islam diterapkan, maka tidak akan ada lagi penduduk negeri yang manusianya mengalami kelaparan. Justru sebaliknya, rakyat akan terpenuhi kebutuhannya, terjamin kehidupannya, menjadikan aman, sejahtera, dan penuh keberkahan.
Karena tidak lain tujuan diterapkan aturan Islam adalah semata-mata hanya untuk kepentingan dan urusan rakyat. Bukan mengedepankan kepentingan urusan pribadi penguasa. Sebab Islam tahu betul bahwa sesungguhnya kepentingan dan kesejahteraan rakyat adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Mengingat amanah kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Tiada yang sempurna selain aturan Islam untuk diterapkan. Saatnya mengembalikan aturan yang jelas berasal dari pencipta, dengan mencampakkan aturan kufur kapitalis buatan manusia. Maka kehidupan dalam masyarakat akan makmur, sentosa, aman, terjaga, serta mendapatkan berkah dari yang kuasa. Insya Allah.[]
Tags
Opini