Oleh : Ummu Hanif, Pemerhati Sosial Dan Keluarga
Kasus penganiayaan remaja dengan pelaku yang juga remaja, masih terus terjadi. Bahkan, kali ini di antaranya terjadi di MTs, sekolah berbasis agama Islam. Tentu hal ini mengundang keprihatinan mendalam. Jika kita analisis permasalahan kekerasan pada remaja ini, ada beberapa penyebabnya, di antaranya kurikulum pendidikan yang belum mencegah terjadinya kekerasan.
Pendidikan agama di sekolah/madrasah belum mampu membentuk pribadi bertakwa atau kepribadian Islam, yaitu pribadi siswa yang senantiasa melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, pribadi yang senantiasa merasa diawasi Allah dalam setiap tingkah lakunya. Metode pengajaran agama juga sebatas transfer ilmu sehingga tidak menghasilkan pengajaran yang membekas dan memotivasi anak untuk menerapkannya.
Persoalan remaja ini terjadi karena merasuknya berbagai pengaruh buruk gaya hidup sekularisme, hedonisme, dan liberalisme. Hal ini diperparah masih banyak keluarga yang mengabaikan pendidikan bagi putra putrinya, sibuk dengan urusan masing-masing. Tidak heran jika banyak anak-anak yang akhirnya “dididik” oleh media. Keluarga bukan lagi madrasah bagi mereka, bahkan kadang mereka menjadi korban kekerasan dalam keluarga atau menyaksikan terjadi kekerasan dalam keluarganya.
Selain itu, negara juga belum memberi regulasi yang mampu mencegah kekerasan ataupun menerapkan sistem sanksi yang mampu menjerakan.
Islam sebagai sistem hidup yang lengkap, memiliki sejumlah aturan terkait pencegahan kekerasan pada remaja, khususnya di dunia Pendidikan. Maka, menurut Islam, Langkah yang bisa diambil adalah bahwa kurikulum Pendidikan harusnya berdasarkan aqidah Islam, yang mampu mencegah kekerasan
Berdasarkan akar masalah kekerasan di dunia pendidikan sebagaimana diuraikan di atas, berikut solusi menurut Islam. Adapun strategi pendidikannya membentuk pola pikir islami (akliah islamiah) dan pola sikap islami (nafsiah islamiah). Seluruh materi pelajaran yang akan diajarkan disusun atas dasar strategi tersebut.
Selanjutnya, media seharusnya menjadi media edukasi bagi masyarakat, yaitu memengaruhi masyarakat menjadi makin bertakwa dan terdorong untuk melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya; bukan malah mempertontonkan kekerasan, penganiayaan, tawuran, dan sebagainya.
Wallahu a’lam bi ash showab.