Oleh: Siti Maisaroh
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menyoroti perbedaan angka e-alokasi dan realisasi kontrak dalam pupuk subsidi imbas adanya laporan langkanya pupuk subsidi di daerah.
Menurut data yang diperoleh Sudin, pupuk subsidi yang dialokasikan oleh Kementan tercatat sebesar 7, 85 juta ton, sedangkan dalam realisasi kontrak Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) antara Kementan dengan PT Pupuk Indonesia hanya 6, 68 juta ton. Hal tersebut terjadi karena anggaran untuk pupuk yang dimiliki hanya sekitar Rp. 25 triliun (Bisnis.com, 30/8/2023).
Fakta demikian mengisyaratkan bahwa para petani tidak mendapatkan dukungan pemerintah untuk menjadi produktif. Karena anggaran untuk pupuk subsidi terus disunat dari tahun ke tahun. Padahal, negeri ini punya cita-cita yakni mewujudkan kedaulatan pangan. Namun nyatanya, sektor pertanian yang merupakan penyedia pangan hanya dipandang sebelah mata.
Kalaupun ada pupuk non subsidi, pasti harganya tidaklah murah. Karena para pengusaha yang mengambil alih kesempatan untuk meraih untung besar, ditambah lemahnya pengurusan dari pemerintah. Dan yang lebih membuat hati para petani sakit ialah kebiasaan pemerintah yang ujung-ujungnya impor dengan dalih pemenuhan stok atau stabilisasi harga pangan.