Oleh : Ummu Aqeela
Pengembang di wilayah Gresik selatan berlomba menghadirkan pusat bisnis baru di area yang sedang dikembangkan. Hal karena para pelaku usaha melihat kawasan ini menjadi jantung baru tumpuan ekonomi di Kota Wali. Project Coordinator Grand Sunrise, Go Hok Sins menyebut, saat ini pihaknya tengah mengembangkan Small Office Home Office (SOHO). Proyek ini menjadi bagian dari Sunrise Hub sehingga cocok untuk bisnis kuliner, salon, klinik kesehatan, digital printing, laundry dan lainnya.
Hal senada disampaikan, Marketing Manager CitraLand Driyorejo CBD, Andreas Yosianto. Menurutnya, pasar properti di wilayah Gresik Selatan tumbuh cukup bagus. Dia optimis kawasan ini akan menjadi pusat bisnis baru di kota wali. (Radargresik.id, 12 Sebtember 2023)
Pertumbuhan ekonomi yang ada sungguh bagai buah simalakama, tampak manis namun bengis itulah kapitalis. Ekonomi kapitalis merupakan sistem ekonomi yang didasarkan pada kepemilikan swasta, persaingan pasar, dan keuntungan sebagai tujuan utama. Sistem ini telah menjadi dasar bagi banyak negara di seluruh dunia, terutama di negara-negara barat. Namun, meskipun ekonomi kapitalis telah memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa, sistem ini juga dikritik karena meningkatkan kesenjangan ekonomi.
Kesenjangan ekonomi adalah perbedaan yang signifikan antara pendapatan dan kekayaan yang dimiliki oleh kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam suatu masyarakat. Kesenjangan ekonomi dapat terlihat dalam berbagai bentuk, seperti pendapatan, kekayaan, kesehatan, dan pendidikan. Di seluruh dunia, kesenjangan ekonomi semakin meningkat, terutama di negara-negara maju yang menganut sistem ekonomi kapitalis. Salah satu alasan mengapa ekonomi kapitalis terus meningkatkan kesenjangan ekonomi adalah karena sistem ini didasarkan pada persaingan pasar dan keuntungan sebagai tujuan utama.
Selain itu, dalam ekonomi kapitalis, kekayaan dan kekuasaan cenderung berkonsentrasi pada segelintir orang atau kelompok. Ini dikarenakan bahwa sistem ini memungkinkan orang-orang dengan kekayaan yang lebih besar untuk menginvestasikan uang mereka dalam bisnis dan usaha yang menguntungkan, dan oleh karena itu meningkatkan kekayaan mereka. Sebaliknya, orang-orang dengan penghasilan yang lebih rendah tidak memiliki kesempatan yang sama untuk berinvestasi dalam bisnis atau usaha, dan oleh karena itu mereka seringkali terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sulit ditinggalkan.
Berbanding terbalik dengan sistem ekonomi islam. Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pondasi akidah Islam. Ini adalah akidah yang haq karena berasal dari Allah yang dibawa kepada umat manusia melalui Muhammad Rasulullah SAW. Karenanya peraturan yang terpancar dari akidah Islam seperti sistem ekonomi Islam memiliki karakter yang khas dan manusiawi.
Dalam konteks individu, kegiatan ekonomi dilandasi oleh nilai-nilai ibadah. Bukan materi yang menjadi orientasi (profit oriented) tetapi keridhaan Allah. Dalam konteks negara, kegiatan ekonomi merupakan wujud pengaturan dan pelayanan urusan rakyat. Sebab inilah tugas umum negara.
Negara menerapkan hukum-hukum Allah sebagai koridor kegiatan ekonomi dan bisnis untuk mencegah aktivitas ekonomi yang zhalim, eksploitatif, tidak transparan, dan menyengsarakan umat manusia. Negara menerapkan politik ekonomi agar warga dapat hidup secara layak sebagai manusia menurut standar Islam. Negara juga menjalin hubungan secara global dan memberikan pertolongan agar umat manusia di seluruh dunia melihat dan merasakan keadilan sistem Islam.
Pada prinsipnya sistem ekonomi syariah mencegah seseorang merugikan orang lain. Maka, sistem ekonomi syariah tidak akan membiarkan eksistensi sektor nonriil menjadi bagian instrumen kebijakan. Sebab, sektor ini tidaklah nyata, hanya bermain pada spekulasi nilai tertentu, sehingga rentan terhadap guncangan. Selain itu, hukumnya pun haram karena berbalut praktik riba. Islam pun menutup rapat pintu pasar bebas tanpa batas, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan, kezaliman, ketidakadilan, dan pelanggaran syariat, disebabkan tidak melibatkan peran negara di dalamnya. Kendatipun demikian, Islam memberikan kebebasan pada setiap individu untuk bermuamalah dengan pihak lain. Dengan catatan, sesuai dengan prinsip hukum Islam, serta ada peran negara yang menjaga dari pelanggaran syariat.
Maka sistem ekonomi Islam dapat menjadi solusi terbaik untuk pemulihan dan pengembangan kehidupan ekonomi yang lebih baik, baik dari sisi makro maupun mikro. Sehingga diharapkan kondisi ekonomi yang memberikan suasana ekonomi yang kondusif, terciptanya keadilan distribusi ekonomi, adanya keseimbangan antara sektor finansial dan sektor riil, terciptanya etika bisnis, terbangunnya komitmen bisnis dan sosial serta penciptaan usaha, ,investasi dan penyerapan tenaga kerja yang lebih merata.
Wallahu’alam bishowab