Oleh : Maulli Azzura
Kerap berpakaian serba ketat dan berjoget di TikTok, selebgram asal Bogor ternyata anak seorang guru ngaji. Araa Mudrikah atau Siti Zahra Mudrikah (22). Kekecewaan kakek Ara melihat sang cucu, selebgram cantik asal Bogor terjerat kasus promosi judi online hingga masuk penjara. Ara terancam penjara 6 tahun atas kasus UU ITE (TribunnewsBogor.com 23/08/2023)
Miris dengan berita-berita akhir-akhir ini. Bagaimana tidak?. Bahkan anak gadis dari keluarga baik-baik dan tergolong santun ternyata salah dalam berperilaku. Kasus judi online yang menyeret nama selebgram semakin menambah kepiluan bahwa keadaan rakyat kita sedang buruk atau tidak baik-baik saja.
Hal yang semacam ini akan terus bertambah dengan cepat karena selain faktor ekonomi, rakyat juga sudah tergerus dengan kebiasaan-kebiasaan instan untuk meraih kesuksesan, bahkan dengan cara yang tidak halal. Kebobrokan negara dalam mengayomi rakyat semakin nampak ketika bermunculan generasi-generasi yang terlibat kasus hingga menjatuhkan mereka dalam jerat hukum.
Lantas bagaimana pemerintah mengatasi masalah yang menjerat rakyat berupa judi online ?.
Pemerintah sudah memblokir situs-situs judi online sebanyak 5000 situs sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jendral Informasi dan komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong. (Tirto.id, 26 Agustus 2023). Apakah hal ini mampu mengatasi akar permasalahanya ?. Bahkan makin hari makin tumbuh subur dan sudah merasuki para generasi muda.
Seperti itulah gambaran aturan dan hukum buatan manusia, tiada efek jera dan malah makin banyak peminatnya.
Lalu bagaimana Islam memandang?. Islam mengambil sumber hukum dari Allah SWT, selaku pencipta dan pengatur kehidupan. Allah SWT mengharamkan judi dan mengundi nasib, karena menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Maidah ayat 90-91.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.
اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ .
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?"
Dalam Islam, negara akan melakukan pembinaan dan meriayah dengan amanah terhadap rakyatnya secara menyeluruh sampai pada tiap individu. Islam akan menciptakan individu dan masyarakat yang bertakwa, mempunyai pola pikir dan bersyakhsiyah Islam, sehingga terbangun kesadaran patuh kepada aturan Allah SWT.
Wallahu A'lam Bishowab