Oleh : Eri
(Pemerhati Masyarakat)
Perubahan iklim dan peningkatan suhu yang ekstrim beberapa tahun ini mendorong manusia untuk mencari solusi. Penurunan emisi karbon menjadi solusi yang sering dimunculkan dalam setiap kesempatan. Salah satu cara mengurangi emisi karbon dengan mengatur izin pelepasan gas yang dikeluarkan dalam transaksi jual beli karbon.
Beberapa negara sudah melakukan perdagangan karbon (Emission Trading System/ETS), seperti Uni Eropa sejak 2005, Swiss sejak 2008, Selandia Baru sejak 2008 dan negara Asia seperti China sejak 2021. Sedangkan Indonesia menargetkan mekanisme perdagangan karbon pada September 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru perdagangan karbon melalui bursa karbon. Sebagai pedoman dan mekanisme perdagangan karbon. (cnnindonesia.com 03/09/2023)
Pemerintah Indonesia meluncurkan aturan perdagangan karbon sebagai upaya untuk mengejar target pengurangan emisi gas. Selain itu, pemerintah dapat memantau jumlah emisi gas dan mengontrol besarnya emisi yang dilepas ke atmosfer. Tren ini juga tidak terlepas dari sisi ekonomis yang menggiurkan. Menurut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan besar keuntungan yang bisa diraih dari perdagangan karbon sebesar 82 miliar dollar AS sampai 100 miliar dollar AS. (kompas.com 03/09/23)
Namun, aktivis lingkungan, Forest Campaigner Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik menilai rencana pemerintah menerapkan perdagangan karbon (carbon trading) merupakan solusi palsu. Bahkan, sebagai kebohongan besar dalam mengurangi emisi sebesar 29 persen hingga 41 persen pada 2030 serta net zero emission (NZE) atau nol emisi pada 2060.
Menempatkan unit karbon sebagai efek, memicu kecurangan pengusaha memperjualbelikan kredit karbon tanpa mengontrol penurunan emisi. Yang sering terjadi, negara lain mampu mengurangi emisi besar-besaran dengan penyerapan emisi yang berlangsung hanya satu kali di awal. Kemudian, surat berharga mereka perjual belikan terus menerus di bursa.
Sikap ini menunjukkan praktek greenwashing. Perusahaan hanya fokus terhadap investasi produk perusahaan yang ramah lingkungan. Tanpa menghentikan laju karbon yang dilepaskan ke atmosfer. Akibat kecurangan para kapital, masyarakat melakukan protes perdagangan karbon seluruh dunia termasuk Indonesia. Tidak terkecuali maskapai penerbangan Amerika Serikat yang digugat masyarakat. Perusahaan ini digugat setelah mengklaim menetralitas karbon senilai US$ 1 miliar dari kredit karbon tanpa mengurangi emisi gas (tempo.co.id 03/09/23)
Dalam sistem kapitalisme, sampah akan bernilai materi selama ada manfaat. Tidak jauh beda dengan karbon yang diperdagangkan. Dengan liciknya para kapital bebas mengotori langit asal membayar sejumlah nominal tertentu. Akibatnya, pemanasan global dan kerusakan lingkungan semakin parah.
Mengharapkan solusi dari perdagangan karbon adalah delusi. Tidak akan ada penyelesaian secara tuntas dengan sistem kapitalisme. Sebab, memecahkan masalah pemanasan global tidak menyentuh akarnya. Sebenarnya tinggi angka emisi karbon yang dikeluarkan akibat aktivitas manusia. Oleh karena itu, fokus pemecahan masalah dengan menghentikan segala kegiatan yang menghasilkan emisi karbon dan gas rumah kaca.
Cara menghentikan pemanasan global yaitu melepaskan sistem kapitalisme di seluruh aspek kehidupan. Terutama membangun paradigma yang shahih tentang sektor industri. Dalam sistem Islam, manusia dilarang keras mengeksploitasi sumber daya tanpa menjaga kelestarian alam. Seluruh aktivitas yang dilakukan demi tercapai kemaslahatan bukan materi. Termasuk mengatur pelepasan karbon ke udara untuk mengurangi polusi bukan berdasarkan materi yang diraih.
Mengambil manfaat dari alam tanpa mengeksploitasi atau merusak merupakan perintah Allah Swt. dalam surat Al-A'raf ayat 56 :
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Islam memperbolehkan manusia memenuhi kebutuhan hidup dengan memanfaatkan alam. Namun, Islam juga mewajibkan manusia untuk melestarikan alam. Ini kewajiban yang diemban oleh individu dan negara.
Masyarakat yang ingin mendirikan industri harus memiliki konsep industri berasaskan Islam. Segala bentuk aktivitas produksi tidak boleh mencemari lingkungan. Mencakup mekanisme pelepasan emisi karbon diatur secara ketat. Tidak ada perdagangan karbon sistem kapitalisme yang mengakibatkan kezaliman. Bahan produksi yang digunakan harus ramah lingkungan. Masyarakat wajib diberi edukasi terkait bagaimana menjaga dan melestarikan alam.
Negara hadir untuk memastikan Islam diterapkan dalam kehidupan. Peran negara bukan sebagai regulator kapitalisme. Sedangkan regulasi yang dijalankan berasaskan hukum syara'. Tidak mudah memberikan izin bagi masyarakat mendirikan usaha sektor industri. Negara wajib memaksa rakyat untuk tunduk terhadap hukum syara' dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang merusak hingga mencabut izin usahanya.
Sistem kapitalisme merupakan biang masalah dari pemanasan global dan krisis iklim. Jalan terbaik menyelesaikan secara tuntas dengan menerapkan Islam dalam aspek kehidupan. Mewujudkan ketaatan terhadap Allah Swt. dengan menerapkan hukum syara' mendatangkan keberkahan bagi seluruh umat manusia. Waallahu a'lam bis shawwab.
Tags
Opini