Oleh : Nuri Nurendah, S. Pd
Peringatan Hari UMKM Nasional tahun 2023 diselenggarakan di Lapangan Pamedan Pura Mangkunegaran Kota Surakarta pada tanggal 10 - 13 Agustus. Acara tersebut dibuka dan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Dalam peringatan tersebut diharapkan menjadi momentum kebangkitan dan memperkuat UMKM sebagai salah satu pilar penggerak roda perekonomian bangsa.
Pasalnya di tengah kondisi ekonomi global yang tidak baik baik saja, UMKM mampu bertahan di tengah kondisi resesi seperti yang terjadi saat krisis 1998 dan masa pandemi Covid-19. UMKM menjadi garda terdepan yang dapat bertahan dan menjadi solusi dalam menghadapi masalah ekonomi.
Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Daya serap tenaga kerja UMKM adalah sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Sementara itu kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1%, dan sisanya yaitu 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha.
Dari data tersebut pemerintah melihat akan potensi UMKM tersebut dalam membangun ekonomi negara. Oleh sebab itu, beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil agar dapat naik kelas menjadi usaha menengah. Bahkan menjadikan salah satu sasaran program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) adalah menggerakkan UMKM. Untuk itu, pemerintah mengambil beberapa kebijakan antara lain subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian jaminan modal kerja dan insentif perpajakan. Adapun dana yang dialokasikan untuk skema tersebut adalah sebesar Rp123,46 triliun.
Ilusi UMKM Penggerak Ekonomi Bangsa
Di satu sisi UMKM terus didorong untuk menjadi penggerak perekonomian bahkan didorong untuk siap bertransformasi digital dan memperluas pemasarannya melalui E-Commerce. Namun, pada realitasnya tidak diberikan kemudahan untuk mewujudkan itu. Kondisi di lapangan, banyak pelaku UMKM yang merasa dianaktirikan oleh kebijakan pemerintah sendiri. Dilansir dari laman CNN Indonesia -- Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui ketidakberpihakan pemerintah kepada UMKM.
Bahlil mengatakan hal tersebut berdasarkan pengalamannya yang pernah menjadi pelaku UMKM. Di mana pada saat itu untuk mencari tambahan modal dan membuat izin dipersulit. Alih alih mendorong UMKM untuk terus berkembang dan berjuang menjadi pahlawan perekonomian, tapi pada faktanya pemerintah tidak
berpihak pada UMKM.
Bahkan Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurrahman menilai UMKM adalah penggerak ekonomi yang sangat besar di Indonesia. Namun UMKM tidak dijadikan prioritas untuk perbaikan ekonomi. Rizal berpendapat, mestinya UMKM ini diberikan keleluasaan terkait masalah permodalan dan aksesibilitas perizinan. Sebab banyak sekali UMKM yang keterbatasannya adalah modal dan perizinan.
Pemberdayaan UMKM yang digadang-gadang sebagai pendongkrak perekonomian rakyat semakin menunjukkan ketidakberhasilan pemerintah dalam mengurusi rakyat. Pemerintah terus mendorong pertumbuhan UMKM dengan pemberian dana (yang harus dikembalikan), agar rakyat bisa menghasilkan lapangan pekerjaan sendiri. Pemerintah melepaskan perannya sebagai penyedia lapangan kerja.
Pemberdayaan UMKM hanya dijadikan perpanjangan rantai pasok korporasi-korporasi besar. UMKM hanya dijadikan alat pertahanan bisnis para korporasi-korporasi besar. Semakin berkembang UMKM maka akan semakin menguntungkan korporasi. Sebab semakin berkembang UMKM maka permintaan bahan pokok yang diproduksi oleh korporasi-korporasi besar semakin meningkat. Sehingga akan semakin menguntungkan bisnis kapitalis besar dan memajukan perusaahannya.
Bertumpu pada UMKM sebagai pilar penggerak roda perekonomian bangsa hanyalah sebuah ilusi. Angka pengangguran dan kemiskinan masih tinggi. Pemberian pinjaman modal bagi pelaku UMKM hanya semakin menjerat rakyat dalam kubangan ribawi. Penerapan sistem ekonomi kapitalis tidak akan pernah memberikan kesejahteraan, rakyat dipaksa untuk bertarung sendiri dalam menghadapi terjalnya kehidupan. Sedangkan para pengusaha kapitalis diberikan karpet merah untuk menguasai Sumber Daya Alam (SDA) dan memberikan kemudahan bisnisnya sekalipun mengorbankan alam dan manusia.
Sistem Ekonomi Islam Nyata Mendongkrak Perekonmian Bangsa
Solusi yang tepat dalam mendongkrak perekonomian yang bisa menyejahterakan rakyat hanyalah ada dalam Islam. Islam memiliki sistem ekonomi yang tangguh dan mampu menjadi solusi berbagai persoalan kehidupan. Penerapan Islam di bawah Kekhilafahan akan menerapkan sistem ekonomi yang bersumber pada nash-nash syariat Islam.
Sistem Ekonomi Islam menfokuskan pada manusia dan pemenuhan kebutuhannya, bukan sebatas pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Nabi Muhammad saw. bersabda, Anak Adam tidak memiliki hak selain memiliki rumah untuk berteduh, pakaian untuk menutupi dirinya, dan sepotong roti dan seteguk air. (Hr. At-Tirmidhi)
Sistem ekonomi Islam melahirkan kebijakan dan peraturan yang diarahkan untuk mencapai fokus pada manusia dan pemenuhan kebutuhannya. Islam menaruh perhatian khusus untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagaimana yang diterangkan dalam hadis tersebut.
Gambaran Sistem Ekonomi Islam,
1. Negara diwajibkan oleh Islam untuk memiliki peran langsung dalam pencapaian tujuan ekonomi. Negara tidak begitu saja membiarkannya kepada sistem pasar bebas. Nabi Muhammad Saw. bersabda, Muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api. (H.R. Ibn Majah).
Negara menguasai kepemilikan dari sumber daya alam berbasis api seperti minyak, gas bumi, penyulingan, instalasi pembangkit listrik sebagaimana sumber air. Dengan demikian, masyarakat tidak akan rawan untuk menjadi obyek eksploitasi perusahaan swasta yang meraup keuntungan dari instalasi strategis yang tersebut.
2. Ekonomi Islam didasarkan pada ekonomi riil. Dengan demikian, semua aturan ekonomi Islam memastikan agar perputaran harta kekayaan tetap berputar. Larangan terhadap adanya bunga (riba) bisa dipraktikan dengan melakukan investasi modal di sektor ekonomi rill, karena penanaman modal di sektor lain dilarang.
3. Islam menetapkan bahwa emas dan perak merupakan mata uang, bukan yang lain. Mengeluarkan kertas substitusi harus dicover dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan.
4. Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang.
Sistem Ekonomi Islam benar-benar akan menyelesaikan semua goncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia. Ia merupakan sistem yang ditetapkan oleh Tuhan semesta alam, yang Maha Tahu apa yang baik untuk seluruh makhluk-Nya.
Islam adalah ideologi yang berdiri di atas aqidah Lailaha Illa-Llah Muhammad Rasulullah (Tidak ada tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah).
Seluruh solusi, pemikiran dan sistemnya adalah hukum syariah. Berasal dari wahyu Allah SWT untuk menyelesaikan seluruh problem manusia dengan hukum-hukum yang tetap, tidak berubah. Baik karena waktu maupun tempat, dimana hukum-hukum tersebut merupakan solusi yang berkaitan dengan masalah manusia sebagai manusia.
Sedangkan ideologi Kapitalisme adalah ideologi yang dibangun berdasarkan prinsip pemisahan antara agama dengan kehidupan. Dengan begitu, manusia yang serba lemah itulah yang melegislasikan hukum untuk menyelesaikan problem dunia.
Karenanya, sudah pasti hukum-hukum tersebut akan memicu krisis dan kegagalan. Bahkan yang lebih buruk pun terjadi, baik di bidang ekonomi, sosial maupun yang lain.
Jelas bukti-bukti nyata dari tanda-tanda kerusakan dan kehancuran Kapitalisme.
Demikian jelas pula sistem Islam sebagai satu-satunya alternatif, maka tidak boleh ada keraguan sedikitpun pada diri umat Islam dimana pun berada. Khususnya di negeri ini sebagai Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam untuk berjuang dengan sungguh-sungguh. Perjuangan untuk tegaknya Islam melalui tegaknya syariah secara kaffah karena hanya inilah yang mampu mengantarkan dunia kepada kebaikan yang nyata. Inshaa Allah.
Tags
Opini