Gurita Oligarki Mengusik Tanah Pribumi, Bukti Negara Makin Liberal, Butuh Solusi Integral




Oleh : Khasanah isma
( Guru / Pemerhati Sosial)



Hanya ada disistem Demokrasi seorang bandit bangsa dengan leluasanya berkesempatan menangani konsesi mega proyek strategis negara, bahkan mendapat legalitas yang sah dalam undang- undang baru di Permenko ( Peraturan kementrian Perekonomian) No 7 Tahun 2023, sebut saja TW/ Tomy winata (bos Arta Graha) yang pernah tersandung kasus korupsi penyelewengan uang negara senilai 3,6 Triliun terkait investasi pulau Rempang tahap awal ditahun 2004 silam, sejak diperiksa kasusnya oleh Bareskrim Polri di tahun 2008 dan dinyatakan terlibat korupsi, hingga hari ini kasus tersebut tak juga diproses secara hukum, bahkan uang negara senilai hampir 4 triliyun pun tak tahu dimana rimbanya,Tomy yang menyandang status tersangka tersebut saat ini justru diberi peluang oleh pemerintah jokowi guna melanjutkan kembali proyek investasi
Rempang 2004 yang sempat mangkrak selama lebih kurang 19 tahun , rezim ini rezim investasi , hingga meng istimewakan mafia oligharki.
Ya, TW sebagai oligharki 9 naga begitu diiistimewakan oleh rezim Jokowi sekalipun ia tersandung kasus korupsi, pembangunan Rempang Eco City adalah mega proyek dengan investasi jumbo senilai 381 trilyun yang akan dimulai dalam waktu dekat, tepat di pemukiman warga tanah adat Rempang Batam, kepada warga sekitar kepulauan, presiden Jokowi pun mengeluarkan intruksi mendadak melalui BP Batam dan aparat keamanan, bahwa pada tanggal 28 September 2023 pulau Rempang harus segera bersih dan dikosongkan untuk dimulainya pembangunan investasi kawasan bisnis dan ekonomi , sebagian besar warga Rempang mengaku bahwa mereka sama sekali tidak menerima pemberitahuan SP1, 2 atau 3, bahkan warga mengetahui informasi akan dibangunnya mega proyek tersebut hanya melalui media pada awal Agustus lalu, ada apa dengan pemerintah, mengapa terkesan terburu buru tanpa adanya perencanaan matang perelokasiannya, bahkan disosialisasikan secara resmi pun tidak, maka wajar saja ketika awal Agustus lalu pihak BP Batam tiba - tiba datang ke tanah pemukiman warga memasang sejumlah patok , jelas warga mengusirnya beramai - ramai hingga BP batam merasa kewalahan menghadapi amuk warga, begitu seterusnya yang dilakukan warga setiap aparat datang hendak memasang patok ditanah mereka, hingga membuat Bp Batam tak pernah berhasil memasang patok di lahan pemukiman, upaya warga tak hanya sebatas itu, tepatnya tanggal 23 Agustus, lebih dari 5000 warga melakukan unjuk rasa mendatangi kantor BP batam namun kepala kordinator BP batam tak serius aksi dalam merespon aksi tersebut, ia hanya mengatakan bahwa ini adalah intruksi dari pemerintah pusat yang diputuskan langsung oleh presiden Jokowi, kemudian pada tanggal 7 September 2023 sebagai tindak lanjut dari gagalnya BP batam memasang patok di tanah warga, tetiba warga Rempang kedatangan 1000 personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP, mereka memaksa masuk ke pulau Rempang untuk memasang patok yang selama ini gagal dilakukan oleh BP Batam, dari peristiwa tersebut terjadilah insiden berdarah, bentrok antara aparat dengan warga pun tak bisa dicegah, banyak korban terluka ,bahkan ada bayi yang terkena gas air mata karna ditembakan berkali-kali oleh aparat , luar biasa biadab rezim ini, demi investasi oligharki ,sampai hilang hati nurani bahkan tega mengorbankan rakyatnya sendiri ,Tomy winata dan oligarki bak tuan tanah yang merenggut paksa lahan rakyat di jaman kolonial Belanda.

Tomi tidaklah sendiri, dibelakangnya ada menteri perekonomian Erlangga hartanto selaku rekan bisnisnya, dan menteri investasi Bahlil Lahadalia yang turut merestui proyek brutal Eco city Batam, dinilai brutal ,sebab terlalu keji dalam proses perelokasian lahan rakyat di Rempang, pada tahap awal tak kurang dari 2600 kepala keluarga ( sekitar 5000 jiwa ), (tidak termasuk pulau Galang dan Bulang) penduduk Rempang mengalami penggusuran paksa secara membabi buta dengan menggunakan kekuatan aparat sebagai alat gebugnya, pemerintah berhasil mengadu domba antara warga dengan aparat, dalam hal ini aparat diberi legalitas yang sah oleh Jokowi untuk memaksa dan merampas tanah warga bagi siapapun yang bersikukuh mempertahankan lahannya, bahkan dihimbau tegas agar segera pindah dari tanah tempat tinggal mereka sendiri,aparat tak segan mengejar, menghajar,bahkan membanting rakyat pribumi, alhasil terjadilah bentrok yang memakan banyak korban sipil, juga anak2, Jokowi juga tak segan memerintahkan Kapolri untuk memecat siapapun Kapolda disana yang tidak mengawali jalannya pembebasan paksa lahan warga setempat, luar biasa biadabnya.

Jika mengingat rekam jejak kasus ini, sebetulnya proyek Rempang merupakan episode kelanjutan dari proyeknya Tomi Winata di tahun 2004 yang gagal terlaksana akibat ia
sendiri melakukan penggelapan uang negara senilai 3,6 trilyun, proyek tersebut akhirnya mangkrak selama 19 thn dan kini Tomy tengah berusaha untuk membangkitkan kembali ditanah yang sama usai berhasil melobi pemerintahan Jokowi dan kementeriannya, Tony memang punya pengaruh yang kuat dalam urusan lobi melobi, kekuatan uang oligharki terkumpul ditangannya, untuk urusan mengendalikan kebijakan politik dan perundangan, Tony winata jagonya, dia pun berhasil membujuk rezim Jokowi menjadi penyambung lidah bisnisnya dengan negara Cina Tiongkok, maka tepat di bulan Juli lalu tanggal 28 / 2023, Tomy dan pemerintah RI ( bahkan disaksikan langsung oleh jokowi) dan presiden Cina Xi jin ping , resmi menandatangani nota kesepahaman serta menunjuk perusahaan terbesar asal Cina yakni Xinly Internasional Investama Limited di proyek Rempang Eco city
Batam, dengan menjadikan wilayah Rempang sekitarnya sebagai tempat yang bernuansa Green wisata modern, pusat permainan mekanik dan elektronik, termasuk menjadikan Rempang pusat judi se taraf internasioanal seperti hal nya Singapura, sekaligus pendirian pabrik kaca terbesar Cina yang akan memproduksi berbagai jenis kaca mobil ,kaca hemat energi , float berkualitas tinggi yg pemasarannya diprediksi tembus hingga 150 negara, XinYi bukanlah perusahaan baru di RI, dia telah meninggalkan jejak investasi pula di tanah Gresik, dan kawasan Jababeka yang investasinya mencapai 10,5 trilyun , tak hanya itu rencana akan adanya aktivitas penggalian tambang pasir hingga  rencana mendirikan perusahaan pasir dengan  kualitas terbaik didunia pun akan direalisasikan di tanah Rempang, Begitulah yang tertuang dalam development plan  Perusahaan MEG pemegang konsesi yang  merupakan anak  perusahaan Tomi winata.( Sumber : Link Ekonomi Bisnis) 

Nampaknya ada beberapa hal yang  membuat pemerintah terburu -buru  melakukan penggusuran lahan Rempang, bahkan secara paksa tanpa dilakukan sosialisasi sebelumnya  , hal pertama  dikarenakan adanya butir perjanjian MOU dari pihak Cina yang  dengan tegas menyatakan bahwa investor Cina menuntut wajibnya  pemerintah untuk  segera melakukan penyedian lahan prioritas  seluas 1.154 hektare dlm batas waktu 30 hari, penyerahan lahan tersebut terhitung sejak hari ditandatanganinya MOU,penandatanganan MOU itu disepakati pada akhir Juli 2023,
butir MOU inilah yang disinyalir  menjadi penyebab pemerintah secara membabi buta  melakukan pemaksaan dan perampasan tanah  Rempang , wajar bila rakyat menolak tegas kebijakan liar tersebut, hingga berani melawan aparat , sebetulnya warga bukan menolak pembangunan, tapi mereka menolak perampasan lahannya, tanpa adanya kejelasan nasib mereka, anak cucu mereka telah lama hidup ratusan tahun disana,  sebagian besar warga bermata pencaharian  nelayan dan berkebun, lalu jika direlokasi, akankah pemerintah telah siap mengganti seluruh aktivitas ekonomi dan lapangan kerja masyarakat disana? 

Inilah yang sama sekali belum dapat dijawab oleh pemerintah , pemerintah yang  merasa tertekan dengan  butir MOU tersebut  akhirnya menekan rakyat rempang untuk  pindah ke rusun- rusun yang ditentukan pemda setempat tanpa dibekali  mata pencaharian guna menyambung hidup keluarga mereka ditempat tinggal yang baru, apalagi  dipenuhinya kebutuhan harian warga sesuai dengan  yang pernah dijanjikan pemerintah bahwa selama masa relokasi  akan mendapat dana bantuan 1 juta per kepala keluarga tidak sama sekali turun, sehingga wajar bentrok  antara aparat dan rakyat rempang pun tak terhindarkan, warga merasa dibohongi,mereka hanya ditumpuk didalam rumah susun yg tak layak huni, tanpa kejelasan sampai kapan, nampaknya telah hilanglah hati nurani mereka sebagai    pemimpin  yang semestinya melindungi rakyat, namun sebaliknya,sikap liar bagai binatang dan sama sekali tak ada rasa kemanusiaan, hanya karena mabuk investasi,hingga tega mengorbankan rakyatnya sendiri,  itulah konsekuensi dari diterapkannya sistem politik Demokrasi,  kalimat dari rakyat, oleh rakyat, untuk  rakyat hanyalah mantra pemanis bibir saja, Demokrasi yang  digaungkan di setiap pemilu 5 tahun sekali  indah memang kedengarannya, terkesan manis dan humanis, namun pada faktanya dilapangan, Demokrasi adalah jalan  bagi lahirnya seluruh kebijakan   liar penguasa yang menindas rakyat, mengapa demikian, karna  ada kekuatan uang yang bercokol didalamnya, siapa yang kuat uang, dialah yg mengendalikan kebijakan, setiap pemimpin yang dicalonkan adalah perpanjangan tangan dari para pengusaha yang  menggelontorkan dana kampanye bagi para capres dan caleg yang dijagokannya ,itulah wajah Demokrasi, sehingga wajar jika pun menang fokus kerja sejak hari pertama terpilihnya para pemimpin  bukanlah berfikir bagaimana jalan untuk mengubah nasib rakyat, namun berfikir bagaimana untuk bisa segera mengembalikan hutang kampanye yang  diminta oligarki melalui  pembuatan perundangan,  sudah tentu seluruh isinya mengarah kepada keuntungan para pengusaha, , contoh yang sudah terjadi adalah UU Omnibuslaw dan UU Minerba, untuk siapa UU tersebut disahkan jika bukan untuk  memberi red carpet pada pengusaha 
/pemodal  uang kampanye?, lihatlah isi 400-san pasalnya ,yang  dengan jelas memihak mereka, sementara rakyat cukup dijadikan budak industri, bahkan dalam merampas tanah milik rakyat pun dibolehkan undang - undang, itulah ideologi kapitalisme dalam sistem pemerintahan Demokrasi, sebuah sistem kenegaraan  yang  sama sekali tak  memberi ruang bagi rakyat, rakyat hanya dijadikan objek penderita yang  siap diputar balik hingga lelah, kapan pun para pengusaha dan penguasa mau. 

Lain halnya dengan sistem pemerintahan islam  yang jika diterapkan, sistem yang begitu agung dan mulia, sistem pemerintahan islam adalah sistem khilafah bukan Demokrasi, sistem khilafah adalah sistem yang datang  dari wahyu Allah, bukan hasil dari pemikiran manusia yang  lemah  dan mudah berubah, dalam sistem pemerintahan islam, seorang pemimpin hanya boleh tunduk pada hukum syarak, bukan kepada pengusaha, dalam sistem ekonomi islam seorang pemimpin sangat wara' ( penuh ke hati-hatian ) tatkala memperlakukan rakyatnya baik  muslim maupun non- muslim.

Sistem ekonomi islam pun mengatur permasalah kepemilikan, termasuk kepemilikan lahan ,dimana islam telah mempunyai panduan yang  jelas, yang  lagi-lagi   berasal dari wahyu Allah, bukan hasil pemikiran manusia, 
dalam sistem ekonomi islam, tanah adalah pemberian Allah, maka kepemilikan dan pengelolaan tanah pun harus mengikuti syariat Allah, terkait masalah kepemilikan lahan dalam islam memiliki tiga status: 

Pertama : Kepemilikan individu ( Al-Milkiyah al-Fardiyah)  adalah izin dari Allah kepada individu untuk memanfaatkannya, seperti untuk lahan  pemukiman, pertanian, ladang dan sebagainya, pemeliharaannya pun menjadi kewajiban negara. 

Kedua, Kepemilikan  umum (Al -Milkiyah al-Ammah) , yakni segala hal yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, termasuk lahan yang boleh digunakan bersama dan diambil manfaatnya secara berjamaah , seperti : hutan, hasil tambang, air tanah, jalanan dan sebagainya, tanpa boleh di privatisasi.

Ketiga: Kepemilikan negara, ( Al-Milkiyah ad-Daulah),  yakni dimana lahan atau apapun harta
 yang pengelolaannya diwakili  oleh negara, misal terkait lahan,  pendirian bangunan  untuk keperluan administrasi  pemerintahan dan sebagainya,dengan adanya pembagian status tersebut, maka terlarang  baik bagi negara atau swasta untuk mengambil alih siapapun lahan yang telah menjadi milik individu,apalagi jika lahan tersebut adalah tanah waris dari keturunannya,  termasuk yang kini terjadi di Rempang ,tanah Rempang adalah tanah individu,terlarang bagi negara atau swasta mengambil alih, kecuali tanah tersebut diserahkan secara sukarela langsung kepada negara, untuk dikelola secara maksimal oleh negara yang pemanfaatannya ditujukan bagi khalayak umum. 

Islam juga sangat melarang eksploitasi Sumber Daya Alam melalui bentuk penanaman modal asing, terlebih sampai memberikan hak istimewa  kepada oang  asing / kafir, sebagaimana  firman Allah SWT  dalam surat An-Nisa: 141 yang menyatakan : 

"Sungguh Allah sekali - kali tidak akan menjadikan bagi orang-orang kafir jalan untuk menguasai muslim"

Demikian islam begitu  sempurnanya mengatur masalah kepemilikan harta(termasuk kepemilikan lahan) tanpa ada satu pun pihak yang dirugikan, maka jika sistem pemerintahan islam yakni  khilafah  diterapkan dalam kehidupan bernegara untuk menggantikan Demokrasi,  siapa pun kita, baik muslim maupun non muslim, kaya atau pun miskin, pejabat atau pun rakyat, seorang kholifah ( pemimpin)dalam sistem pemerintahan khilafah akan menjamin keamanan seluruh warganya dalam pada tiga hal , yaitu :  pada hartanya,kehormatannya dan nyawanya, sementara dalam sistem Demokrasi, kita mendapatkan yang sebaliknya, tidak ada jaminan sedikitpun yang kita peroleh dari pemerintah, kecuali bagi mereka yang memiliki kekuatan uang,akhirnya keadilan hanya dirasakan oleh segelintir orang.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak