Di Balik Kekerasan Seksual pada Anak yang Semakin Marak



Oleh : Ni’mah Fadeli
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)


Rumah tangga terasa lengkap ketika anak telah hadir di antara pasangan suami istri. Anak menghadirkan rasa tanggung jawab lebih pada manusia dewasa. Hadirnya anak secara otomatis mengubah banyak hal. Bahkan tak jarang mereka yang tak menyukai anak kecil berubah menjadi sosok penyayang penuh kasih. Tingkah anak yang polos memang menimbulkan rasa bahagia tersendiri. Namun sayangnya masih banyak anak mendapat kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka, baik itu kekerasan verbal, fisik maupun seksual.

Terkait dengan kekerasan seksual pada anak yang semakin marak akhir-akhir ini, Indra Gunawan selaku Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan bahwa pencegahan kekerasan seksual pada anak dapat dimulai dari keluarga. Orang tua harus membangun komunikasi yang berkualitas dengan anak dan memberikan edukasi. Kontrol sosial juga harus dikuatkan sehingga masyarakat punya peran dalam mengawal kasus kekerasan jika terjadi di lingkup keluarga. (idntimes.com,23/08/2023).

Ratri Kartikaningtyas, anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) juga menyatakan bahwa pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dapat dimulai dari keluarga. Menurut Ratri, keluarga semestinya memiliki keterampilan mengelola stress, relasi hangat dan sehat antara suami istri, komunikasi terbuka dan ruang aman untuk bicara antar anggota keluarga, koreksi persepsi orang dewasa tentang kekerasan seksual dan jejaring dengan lembaga terkait dengan penanganan kasus anak. (republika.co.id,27/08/2023).

Meski mayoritas penduduk beragama Islam namun nyatanya kehidupan keluarga di Indonesia sehari-hari jauh dari tuntunan Islam yang benar. Kebebasan yang menjadi ciri dari kehidupan barat melalui sistem liberal sekulernya telah menjadi bagian dari masyarakat kita. Agama dipisahkan dari kehidupan dan hanya menjadi simbol di waktu-waktu tertentu saja seperti pernikahan atau kematian. Selebihnya kehidupan yang dijalani semakin hari semakin jauh dari Islam.

Kebebasan sistem sekuler liberal tersebut pula yang menjadikan begitu tak terkontrolnya media. Apalagi keberadaan media sosial telah menjadi salah satu kebutuhan primer saat ini. Tak ada filter yang kuat sehingga pornografi dan pornoaksi menjadi begitu deras tak terbendung. Mulai dari anak-anak hingga lansia dengan mudah dapat mengakses tontonan yang tak layak pada gawai masing-masing, kemudian berkeinginan menirunya dan akhirnya melampiaskan pada orang terdekat. Dan seringkali anak-anak yang polos dan lugu menjadi sasaran empuk para pelaku abmoral tersebut. Naudzubillah min dzalik.

Hal ini menunjukkan tak cukup hanya keluarga yang menjadi benteng melindungi anak dari kekerasan seksual sementara keadaan di luar rumah dan bahkan media yang dapat diakses di rumah sangatlah tidak ramah. Peran penguasa sebagai benteng utama sangatlah penting. Dibutuhkan filter yang benar-benar melindungi sehingga hanya konten positif yang dapat dinikmati masyarakat. Kebijakan terkait hukuman bagi para pelaku kejahatan seksual juga harus tegas agar benar-benar memberi efek jera. Dari sektor pendidikan, dari dini seharusnya diterapkan kurikulum yang membuat keimanan rakyat bertumbuh dan mengakar kuat sehingga tidak mudah melakukan hal-hal yang dilarang agama.

Islam diturunkan Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam dan memiliki seperangkat aturan langsung dari Sang Pencipta yang jika dijalankan dengan benar serta menyeluruh akan menjadi jawaban dari semua persoalan kehidupan, termasuk juga terhadap kasus kekerasan seksual. Islam mewajibkan setiap individu menjaga keimanan dan ketakwaannya dan negara benar-benar memberikan fasiltas demi terciptanya hal tersebut. Pendidikan yang diberikan kepada rakyat akan dioptimalkan untuk memperkuat keimanan. Setiap kebijakan yang ditempuh para pemimpin juga selalu berdasar syariat-Nya bukan ego pribadi atau pesanan pihak-pihak tertentu. Baik pemimpin maupun rakyat dalam keseharian senantiasa beramar makruf nahi mungkar ditambah sanksi tegas yang bersifat zawajir (mencegah) dan jawabir (penebus) membuat pelaku-pelaku kemaksiatan berpikir ulang.

Dengan dijalankannya Islam sebagai landasan di setiap bidang kehidupan dengan benar dan hanya berpedoman pada aturan yang telah Allah tetapkan maka bukan hanya kasus kekerasan seksual yang dapat dicegah namun juga kasus-kasus lain baik di seputar ekonomi, sosial, politik maupun budaya. Karena sejatinya beraneka permasalahan kehidupan terjadi karena manusia merasa sangat jenius sehingga membuat aturan-aturan sendiri dan mengabaikan hukum-hukum Allah yang telah dibawa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam ke muka bumi.

Wallahu a’lam bishawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak