Oleh: Eka Desiyanti
(Aktivis dakwah Lubuklinggau)
Sepanjang tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatra Selatan telah mencatat bahwa ada penyalah gunaan narkoba 5,5 % atau sekitar 359.365 jiwa pengguna narkoba dan di dominasi laki-laki,dan sumatra selatan peringkat ke 2 setelah Sumatra Utara .
Pengguna narkoba di Sumsel didominasi laki2 yang jumlah nya 403.380(84,70%) dan untuk perempuan 53.983 (15.30%), sedangkan rawan peredaran narkoba mencapai 3.322 kawasan,yakni 14 kawasan bahaya,753 kawasan waspada ,dan 2.374 kawasan siaga,sementara 203 masuk katagori kawasan aman.(rmolsumsel.id,29/12/2021)
Jadi bisa dikatakan Sumatra Selatan berada dalam kondisi gawat darurat narkoba. Tak peduli tua, muda, anak-anak remaja pelajar, mahasiswa, kaya dan miskin bahkan PNS dan aparat juga tak bisa menghindar dari yg nama nya narkoba.
Akhir-akhir ini kita dihebohkan berita tentang aparat yang menjalankan bisnis haram ini,dari aparat terendah sampai pimpinan ,mereka tidak malu dan tergiur untuk menjadi beking sindikat narkoba ini. Sulit nya ekonomi, PHK dimana-mana ,dan harga kebutuhan pokok membumbung tinggi, membuat masyarakat menjalankan bisnis haram ini.
Barang Haram ini begitu membahayakan apalagi generasi muda kita, dapat menjadikan pemakai nya rapuh, lemas, depresi, berpenyakit, seperti HIV /AIDS dan pergaulan bebas, dimana mereka adalah pemegang estafet peradaban Islam dan kekuatan terbesar dalam Islam. Apalagi di negara kita bukan hanya pemakai tapi pengedar dan pabrik nya narkoba.
Generasi muda sebagai tumpuan harapan umat, mereka dituntut untuk menyelesaikan persoalan umat , bagaimana bisa menyelesaikan persoalan umat , jikalau masalah sendiri saja lari nya ke narkoba. Mereka tidak menjadikan halal haram untuk suatu yg mereka konsumsi, padahal dalam Islam jelas bahwa syariat mengatur nya,
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-qur'an surah Al- baqarah :168 :
"wahai Manusia makan lah dari (makan) yg halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, sesungguh nya setan itu musuh yang nyata bagi mu".
Peredaran narkoba dari lapas sendiri bukan rahasia umum lagi, dimana gembong nya bisa melakukan transaksi dari dalam penjara, mengapa ini bisa terjadi? karna perputaran uang narkoba itu begitu mengiurkan, bukan hanya milyaran bahkan triliunan, bahkan mantan kapolda Padang Tedi minahasa saja terjerat kasus narkoba. Kapitalisme sungguh telah berhasil memalingkan mereka yang seharusnya aparat ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, tetapi sebalik nya mereka menjadi kaki tangan kejahatan dengan iming-iming keuntungan yang sangat menggiurkan.
Pandangan sekulerisme ini telah terbukti merusak mental penegak hukum di negeri ini. Semua ini karna buah dari penerapan sistem kapitalisme sekuler dimana materi menjadikan tujuan utama dalam kehidupan. Mereka memisahkan agama dari kehidupan, dimana agama hanya sebagai ritual individu dengan sang pencipta.
Dalam sistem Islam (Khilafah) memandang narkoba sebagai barang haram dan akan dilarang peredarannya. Pihak aparat akan mengawasi seluruh wilayah baik di laut atau pun di darat dari masuknya barang Haram ini.
Dalam negara Islam yang pertama umat akan dibina mulai dari anak-anak sampai dewasa, mulai dari penanaman aqidah yg kuat sebagai pondasi, yang kedua keinginan masyarakat yang kuat untuk melakukan amar makruf nahi munkar kepada sesama ketika ada yg berbuat maksiat maka kita saling mengingatkan, dan yang ketiga negara sendiri menjadi perisai, bertanggung jawab penuh terhadap masyarakatnya.
Hukuman bagi pengguna narkoba dalam Islam yaitu hukuman takzir dimana jenis kadarnya ditentukan oleh qodhi misal nya dipenjara, cambuk, bahkan dihukum mati. Dimana hukuman ini bagi pengguna tentu nya lebih ringan dari pada pengedar dan pembuatnya. Begitulah aturan Islam, seharusnya kita sebagai umat muslim dalam melakukan perbuatan harus sesuai dengan aturan Allah SWT.
Wallahu a'lam bish-shawwab.
Tags
Opini