Oleh: Elis Sulistiyani
(Muslimah Perindu Surga)
Akahir-akhir ini harga beras kian melangit, dan hal ini menyebabkan rakyat kian menjerit ditengah perekonomian yang sedang morat marit. Beras adalah bahan makanan pokok bagi penduduk Indonesia, sehingga beras adalah komoditas pangan yang sangat berpengaruh pada rakyat jika terjadi lonjakan harga.
Beberapa pihak menyampaikan jika lonjakan harga ini disebabkan oleh kekeringan, namun Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Jawa Timur, Rudi menyampaikan bahwa kenaikan harga yang terjadi di wilayahnya buka karena puso melainkan karena harga bibit, pupuk juga tenaga kerja yang naik. (Liputan6.com, 26/8/2023)
Selain itu kenaikan harga ini juga diduga dampak dihentikannya impor beras dari India juga El Nino yang merusak produksi beras. Hal ini seperti di sampaikan di laman cnnindonesia.com, 23/8/2023.
Lemahnya kedaulatan negara dalam sektor pangan
India menghentikan impor beras ke Indonesia dan disinyalir ini menjadi sebab kuat tingginya harga beras saat ini. Gelar negara agraris yang di sandang Indonesia nyatanya belum bisa membuat Indonesia bisa swasembada beras yang notabenenya sebagai bahan pangan pokok penduduknya.
Hal ini juga menunjukkan bahwa saat ini kita belum berdaulat dalam urusan pangan. Dan ini mestinya dievaluasi oleh negara karena hal ini bisa sangat berbahaya pertahanan negara. Negara kita akan senantiasa tergantung pada negara lain jika kebijakan impor ini terus menjadi andalan utama guna memenuhi stok pangan dalam negeri.
Kebijakan impor tidak bisa lepas dari peran negara selaku pemangku kebijakan. Dan bagi negara penganut kapitalisme akan mendudukkan negara hanya sebatas pemberii kebijakan saja, sedangkan saat proses impor beras hingga distribusi ke konsumen kebijakannya dikendalikan oleh pasar termasuk harga.
Maka kita akan tahu juga bahwa sebenarnya yang berkuasa bagi terbentuknya harga pangan ditentukan oleh pengusaha bukan penguasa. Dan demikianlah tabiat dari negara yang menganut sistem ekonomi kapitalisme siapapun yang bermodal maka dia berkuasa.
Islam mudahkan rakyatnya memenuhi kebutuhan pokok. Terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat bisa jadi salah satu standar utama kesejahteraan masyarakat. Lalu jika saat ini dalam kapitalisme kebutuhan pokok saja menjadi barang mahal untuk dinikmati maka artinya saat ini rakyat masih sangat jauh dari kata sejahtera.
Terjaminnya pemenuhan kebutuhan pokok bagi rakyat adalah tugas negara, karena mereka yang duduk dikursi penguasa bertugas untuk mengatur urusan rakyat. Termasuk menjamin rakyatnya tidak ada yang kelaparan.
Dalam Islam untuk mencapai keterjaminan ini maka negara mesti melakukan 2 hal yakni menjamin kebutuhan pokok baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam mekanisme pemenuhan secara langsung maka negara mesti menyediakan barang kebutuhan pokok yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.
Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menyediakan bibit unggul yang murah, pupuk yang terjangkau juga edukasi penanaman padi yang efisien. Minim modal tapi panen melimpah. Negara juga tidak akan membiarkan adanya lahan mati yang tidak dikelola pemilikmya padahal lahan tersebut lahan yang subur.
Jika ada lahan subur yang tidak dikelola pemiliknya maka negara berhak mengambil alih kepemilikannya untuk selanjutnya dikelola untuk pertanian dan hasilnya untuk rakyat.
Syariat Islam menetapkan bahwa hak kepemilikan tanah pertanian akan hilang jika tanah itu ditelantarkan tiga tahun berturut-turut. Negara akan menarik tanah itu dan memberikan kepada orang lain yang mampu mengolahnya. (Al-Nabhani, ibid., hal. 136).
Dalam perihal penyediaan benih dan pupuk yang murah negara memposisikan hubungan negara dengan rakyat adalah sebagai pengurus urusan rakyat. Bukan sebagai hubungan bisnis layaknya penjual dan pembeli yang berorientasi pada keuntungan.
Pada tataran teknis negara mampu menyediakan benih dan pupuk dengan harga murah juga ditopang dengan bantuan dana dari Baitul mal yang bersumber dari berbagai sumber daya alam (SDA) yang sepenuhnya dikelola negara dan hasilnya sepenuhnya diberikan untuk rakyat. Salah satunya dalam bentuk kemudahan penyediaan bahan kebutuhan pokok.
Selanjutnya pada mekanisme tidak langsung maka negara akan menyediakan kemudahan bagi rakyatnya untuk dapat bekerja sehingga bisa membeli kebutuhan pokok yang dibutuhkannya. Bagi mereka para ayah maka diwajibkan atas mereka mencari nafkah bagi keluarganya (QS Al-Mulk:15)
Jika ada yang tidak mampu mencari nafkah maka wajib bagi mahromnya untuk membantu (QS. Al-Baqarah:233). Jika tidak ada mahrom yang mampu memenuhi maka tugas negara untuk membantunya dari Baitul mal (At-taubah:60). Dalam kondisi kas negara tidak mampu memenuhi dari baitul mal maka diambil dari pos lain bahkan bisa jadi ini menjadi kewajiban bagi seluruh kaum muslimin (QS Ad dzariyat:19)
Begitu tersistematisnya aturan Islam sehingga mampu untuk menjelaskan secara detail solusi bagi jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi setiap Individu. Sehingga saat ini kita tidak lagi bisa berharap kepada kapitalisme guna menyelesaikan problematika pangan saat ini. Karena bagi Mereke orientasinya adalah untung rugi, bukan mengurusi urusan rakyat
Tags
Opini