Oleh: Julia Ummu Adiva
Dilansir dari liputan6.com, Jakarta bahwa PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak Nonsubsidi mulai 1 September 2023. Kenaikan harga BBM Pertamina ini untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Berikut harga terbaru bahan bakar minyak untuk kategori Pertamax Naik menjadi Rp.13.300 perliter dari yang sebelumnya Rp.12.400, Dexlite dibanderol Rp 16.350 per liter, dari sebelumnya Rp. 13.950 per liter. Adapun harga Pertamina DEX dijual sebesar Rp. 16.900 per liter, dari sebelumnya Rp. 14.350 per liternya. Hal ini tercatut dalam rangka pengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," (31/8/2023).
Alih-alih kenaikan harga BBM nonsubsidi ini ternyata berhembus isu akan penghapusan pertalite yang nantinya akan dialihkan menjadi Pertamaxa Green 93. Dengan begitu tentu harga pertalite pasti berbeda dengan pertamax.
Jika ternyata isu itu benar, sungguh dzalimnya penguasa saat ini. Demikian nantinya akan mempengaruhi pos pos penyaluran lain, terutama kebutuhan pokok pasti akan merangkak naik tajam, sehingga hal ini menjadi polemik bagi kita semua. Dimana seharusnya bahan bakar minyak dikelola oleh penguasa dan dikembalikan ke rakyatnya dengan tidak mengkomersilkan.
Acap kali hal ini hanyalah ilusi yang rasanya tak mungkin kita bisa dapatkan dengan gratis selama sistem yang ada bukan berasal dari Islam. Karena hakikat pengelolaan bahan bakar minyak harusnya diserahkan seutuhnya ke penguasa untuk mengelola sumber daya alam tanpa campur tangan asing ataupun Aseng. Sehingga pendistribusian nya pun merata di berbagai tempat dan bisa dirasakan oleh semua elemen baik dari kalangan bawah, menengah hingga ke atas tanpa perlu melihat skup siapanya.
Karena hal ini di tegaskan kembali dalam hadits berikut:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu ataupun swasta.
Hal ini menjelaskan air, padang, dan api adalah kepentingan umum yaitu barang yang jika tidak terpenuhi dalam suatu masyarakat maka berpotensi menciptakan konflik dalam mendapatkannya. Untuk itu Islam jelas mengatur hal ini agar kemaslahatan tercipta ditengah umat. Begitulah indahnya Islam dalam mengatur sumber daya alam.
Wallahu-a'lam bish-shawab[].
Tags
Opini