BBM Naik Lagi, Bagaimana Mencari Solusi?




Oleh; Intan H.A
(Pegiat Literasi)


Di tengah bergulirnya isu penghapusan BBM jenis pertalite. Kini, masyarakat kembali dihadapkan dengan kebijakan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Mulai pertanggal 1 September 2023, PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi. Terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga diantaranya; RON 92 Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamax Dex.

Di wilayah Jabodetabek, jenis Pertamax dibanderol seharga Rp 13.300 per liter, dari harga sebelumnya dikisaran Rp 12.400 per liter. Sedangkan Pertamax Turbo naik dikisaran Rp 15.900 per liter, dari harga sebelumnya Rp 14.400 per liter. Untuk Dexlite mengalami kenaikan yang cukup signifikan dikisaran Rp 16.350 per liter, dari harga sebelumnya Rp 13.950 per liter. Kemudian Pertamina Dex dibanderol seharga Rp 16.900 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp 14.350 per liter.

"Pemberlakuan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No.62K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis Bahan Bakar Minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum," bunyi pengumuman resmi pertamina, Kamis malam (31/8/2023). (Liputan6.com, 1/9/2023)

Meski ada saja pihak yang mengklaim bahwa naiknya harga BBM non subsidi ini tidak akan berdampak buruk pada kenaikan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Akan tetapi, tetap saja ini menjadi dilema bagi masyarakat. Pasalnya, kebijakan menaikkan harga BBM non subsidi ini diiringi dengan isu penghapusan pertalite yang nantinya akan dialihkan menjadi pertamax Green 92. Dengan demikian, tentu saja harga pertalite dan pertamax tidak akan sama. 

Alhasil, jika nantinya BBM jenis Pertalite benar-benar digantikan, maka akan ada dampak yang dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah atas kebijakan tersebut. 

Sungguh sangat sulit mengharapkan keberpihakan penguasa terhadap rakyat terutama rakyat kecil. Sebab, sistem kapitalisme hanya akan menciptakan para penguasa yang menjalankan kekuasaannya atas asas untung dan rugi.

Menilik dari sifat BBM itu sendiri, BBM merupakan salah satu sumber energi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari berbagai lini kehidupan masyarakat saat ini. Sehingga ia merupakan fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas.

Dengan demikian, Islam memberikan arahan yang benar dalam mengelola sumber daya alam milik umum ini. Rasulullah SAW berpesan bahwasannya hasil bumi adalah milik rakyat dan haram untuk diprivatisasi, apalagi pengelolaannya diserahkan kepada swasta/asing. 

Islam menempatkan kedudukan negara sebagai pengelola sepenuhnya atas sumber daya alam milik umum ini dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat tanpa terkecuali dengan  harga yang semurah-murahnya bahkan gratis. 

Islam pun melarang negara mengambil keuntungan dan memperjualbelikannya kepada rakyat secara komersial. Kalaupun negara mengambil keuntungan, itu hanya untuk sekadar menggantikan biaya produksi dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai bentuk fasilitas. 

Dengan cara pandang Islam dalam pengelolaan sumber daya alam milik umum ini, akan menciptakan kemudahan dan kemurahan bagi rakyat dalam memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi hajat publik. 

Selain itu, tidak akan ada lagi pengkotak-kotakan antara rakyat menengah atas maupun bawah dalam memperoleh harga BBM yang terjangkau bahkan gratis. Sebab, negara memahami bahwasannya Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan sumber daya alam milik umum yang seluruh lapisan masyarakat memiliki hak untuk memperoleh dan menikmati hasilnya.*

Wallahu'alam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak