Bagaimana Meningkatkan Keamanan Berkendara?




Oleh : Ummu Hafidz
 (Pemerhati Keluarga)



Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari tahun 2019 hingga 2021 Indonesia mengalami peningkatan kecelakaan lalu lintas dan menyentuh angka 103.645 kejadian pada tahun 2021. Indonesia termasuk negara ASEAN yang memiliki tingkat kematian tergolong tinggi akibat kecelakaan berkendara dijalan (Cakrawala.co, 1-9-2023).

Indonesia sendiri, mengacu pada data Korlantas Polri, jumlah kematian akibat kecelakaan LLAJ pada tahun 2020 mencapai 23.529 jiwa atau setara dengan jiwa meninggal dunia per jam. Di Korlantas Polri juga tercatat jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang teregistrasi per 26/3/2023 dengan total 154,2 jut unit. Maka wajar bila rata-rata kecelakaan yang terjadi didominasi oleh penggunan sepeda motor, sedang untuk roda empat sendiri hanya berkisar 20%.

Tak menampik kemungkinan bahwa kecelakaan yang terus menjalar tak ubahnya seperti virus dalam tubuh manusia, meski telah diobati, namun virusnya tak hilang. Sebab penyelesaian masalah terbesarnya bukan ada pada obatnya, tapi pada asal mula kenapa virus itu bisa ada. Maka ini pun tak jauh beda dengan kecelakaan hari ini yang terus memakan korban dengan dalih bahwa terjadinya hal tersebut adalah sebab dari individu yang menggunakan tranportasi.

Menurut Prof. Siti selaku Erasmus dan Project Leader Universitas Gadjah Mada (UGM), bahwa berdasarkan data Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) bahwa kecelakaan lalu lintas di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. (cakrawala.co,08-09-2023)

Ada banyak penyebab kecelakaan lalu lintas, di antaranya ketaatan pengendara, kelayakan kendaraan (uji KIR) dan kondisi jalan. Terbaru, microsleep atau hilangnya kesadaran seseorang juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan maut.
Contohnya, kecelakaan di jalan tol Pandaan-Malang km 85.400A Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Selasa, 29 Agustus 2023. Dua orang penumpang Toyota Hiace dilaporkan meninggal dunia. Tak hanya itu, microsleep juga menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis 29 Juni 2023. Insiden ini mengakibatkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia (medcom.id, 1-9-2023).

Namun, secara umum penyebab kecelakaan juga mengarah kepada masalah kelayakan moda transportasi. Karena itu, butuh perhatian serius dari pemerintah sebagai penjamin keselamatan rakyat. Untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan menjamin keselamatan penumpang, seluruh angkutan umum harusnya dilakukan pemeriksaan rutin sebelum beroperasi.

Pemerintah tidak boleh bertindak sebatas operator dengan menyerahkan tanggung jawab penjaminan keselamatan masyarakat dalam bertransportasi kepada pihak lain. Namun, kondisi ini adalah sesuatu yang niscaya dalam sistem kapitalisme-neoliberal. Sistem ini melegalkan pemerintah berlepas tanggung jawab terhadap keselamatan rakyatnya. Sungguh ini adalah kezaliman terhadap rakyat.

Mirisnya, fakta hari ini belum ada perbaikan signifikan untuk mencegah terjadinya bahaya pada masyarakat saat menggunakan moda transportasi. Seperti, kerusakan jalan publik masih banyak, banyak kendaraan umum yang tidak layak beroperasi, edukasi pun belum masif.
Sangat disayangkan bila pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberi jaminan keselamatan transportasi, malah abai dan menyerahkan tanggung jawabnya pada operator yang tidak berwenang. Masalah keselamatan transportasi akan terus terjadi selama penerapan kapitalisme-neoliberal dijalankan di negeri ini. Efeknya, rakyatlah yang terus-menerus menjadi korban. Oleh karena itu, harus ada perubahan secara sistemis agar masalah keselamatan transportasi segera dituntaskan.

Back to Islam

Islam adalah satu-satunya solusi bagi semua persoalan kehidupan insan, tak terkecuali persoalan transportasi publik. Islam sangat mengutamakan keselamatan rakyat.

Negara yang menerapkan Islam memberikan layanan terbaik untuk rakyat, baik dari sisi penyediaan moda transportasi dan kondisi jalan. Islam membina rakyat memiliki kesadaran untuk taat aturan, termasuk dalam hal aturan lalu lintas, juga petugas yang amanah dalam menjalankan tugasnya. Sebab, Rasulullah saw. bersabda,”Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)

Islam berpandangan bahwa penguasa merupakan penanggung jawab rakyat. Maka, penguasa akan berupaya mengeluarkan kebijakan-kebijakan komprehensif. Kebijakan yang dikeluarkan hanya akan berlandaskan syariat Islam dan ditujukan untuk kepentingan rakyat.
Wa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak