Oleh: Siti Maisaroh (Pegiat Literasi)
Kementerian Keuangan mencatat adanya kenaikan jumlah utang pemerintah pada bulan Juni 2023, dimana angkanya bertambah Rp17,68 triliun sehingga total utang RI menembus Rp7.805,19 triliun.
Hal tersebut berdasarkan data APBN Kita edisi bulan Juli 2023 yang dikutip Jumat (28/7/2023 Suara.com).
Tidakkah kita terheran, mengapa negara kita bisa sampai terjerat oleh utang berbunga dengan jumlah yang begitu fantastis? Sementara Indonesia adalah negeri yang kaya akan SDAnya.
Ini semua tentu karena ada kesalahan pada tata kelola kepemilikan umum, akibat negara kita menerapkan sistem kapitalisme.
Negara yang gemar berutang, tentu jauh dari kemandirian atau kemajuan. Ia akan disetir oleh negara sang pemberi utang. Contohnya saja Zimbabwe yang harus mengganti mata uangnya menjadi mata uang China (Yuan) dan Sri Lanka yang harus menyerahkan pelabuhannya kepada China akibat gagal membayar utang. Inilah bahaya utang bagi sebuah negara, yakni terancam kedaulatannya. Tentu kita tak ingin negeri kita tercinta berhasib sama dengan dua negeri tersebut.
Sebagai agama yang sempurna, Islam punya aturan yang lengkap. Termasuk bagaimana mengatur tentang utang piutang. Negara yang bersistem Islam tidak akan pernah memilih jalan berutang pada asing, apalagi bersifat haram yakni ada unsur riba.