Oleh : Epi Lisnawati
(Pegiat Literasi Muslimah)
Dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia kembali menyapa. Berbagai semarak lomba menyambut peringatan ramai diberitakan baik di televisi maupun di media masa lainnya. Masyarakat sangat eforia menyambut perayaan hari kemerdekaan ini. Muncul pertanyaan dalam benak apakah Indonesia telah benar-benar merdeka?. Secara fisik Indonesia telah merdeka dari penjajah. Sebagaimana dinyatakan dalam Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945.
Setelah 78 tahun berlalu ternyata penjajahan secara non fisik masih tetap berlangsung di negeri-negeri muslim di bawah kapitalisme sekuler yang melahirkan kehidupan liberal. Penjajahan di negeri-negeri muslim ini sesungguhnya akan terus berlangsung dan tidak benar-benar berakhir. Kapitalisme akan selalu berupaya untuk menyebarkan ideologinya dan mempertahankan pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia. Metode (thariqah) melalui penjajahan.
Penjajahan adalah penguasaan dan dominasi di bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya dan hankam. Pada masa perang dunia 1 dan 2 setelah payung dunia Islam runtuh pada tahun 1924, negeri Islam yang semula utuh bersatu menjadi terpecah-pecah, sebagian diduduki oleh penjajah. Diantaranya Aljazair oleh Prancis, Irak, India, Palestina, Mesir dan kawasan teluk dikuasai oleh Inggris
Saat ini setelah wilayah-wilayah tersebut telah merdeka secara fisik, namun negara-negara Barat tetap menjajah dengan gaya baru. Di bidang ekonomi penjajahan dilakukan melalui pinjaman/utang. Dengan dalih membantu negara berkembang termasuk Indonesia. Mereka meminjamkan uang dengan jumlah besar. Belakangan terbukti utang tersebut bukan mengentaskan kemiskinan melainkan menambah miskin. Melalui berbagai institusi yang mereka bentuk seperti IMF, World Bank dan sebagainya Barat memaksakan ekonomi dan politiknya atas suatu negara, baik langsung maupun tidak langsung. Akibatnya negeri-negeri itu tak merdeka secara ekonomi maupun politik.
Kondisi Indonesia saat ini meskipun sudah merdeka selama 78 tahun masih sangat tergantung dengan negara lain. Hidup dari pinjaman utang luar negeri yang nilainya sangat fantastik. Pada April 2023 Kementerian keuangan melaporkan posisi hutang pemerintah adalah 7.849, 89 triliun. Artinya setiap warga negara saat ini menanggung utang negara sebesar 28 juta.
Penjajahan ekonomi juga dilakukan dengan berbagai aturan yang mereka paksakan seperti ide pasar bebas dengan WTOnya. Kemudian melalui program-program yang memuluskan penguasaan sumberdaya ekonomi seperti program privatisasi. Akibatnya sekalipun secara fisik merdeka, namun secara politik maupun ekonomi masih terjajah.
Di bidang kebudayaan, terjadi gelombang arus budaya Barat (westernisasi) ke negeri-negeri Islam. Hal ini sangat berpengaruh pada cara berfikir, dan berperilaku kaum muslimin. Kemudian penjajahan di bidang hukum, tak terhitung hukum dan perundang-undangan yang bersumber dari Barat. Kita telah terbebas dari penjajahan Belanda, ironisnya kita masih menggunakan UU buatan Belanda. Secara tidak langsung kita menyelesaikan berbagai masalah di negeri ini yang mayoritas penduduknya muslim dengan cara-cara penjajah.
Maka evaluasi dan refleksi kemerdekaan harusnya fokus pada makna hakiki kemerdekaan. Kemerdekaan meliputi merdeka secara individu, masyarakat dan negara. Individu dikatakan merdeka apabila ia berperilaku benar sesuai keyakinannya (Islam) dan mandiri bukan karena tekanan atau membebek orang lain.
Masyarakat dikatakan merdeka apabila pola pikir dan gaya hidupnya lepas dari kungkungan budaya lain selain Islam. Sementara itu negara dikatakan merdeka apabila terbebas dari penjajahan, baik secara fisik, politik, ekonomi juga budaya. Negara merdeka adalah negara yang bebas menerapkan aturannya dalam melindungi rakyatnya. Tidak ada tekanan dari negara lain baik yang pernah menjajahnya atau negara lainnya.
Bagi umat Islam, negara harus sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Negara tersebut menerapkan aturan Allah dalam berbagai kebijakannya. Di dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa misi Islam adalah mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya.
Maka tidak ada negeri yang dikuasai Islam menjadi mundur sengsara dan terbelakang. Sejarah telah membuktikan ketika sebuah negara menerapkan syariat Islam menjadi negara yang maju dan bercahaya. Masyarakat Arab sebelum Islam merupakan masyarakat jahiliyah dan terbelakang, setelah Islam datang menjadi masyarakat yang maju dan mampu mewujudkan kemerdekaan yang hakiki.
Pada saat itu diterapkan sistem kepemimpinan Islam. Dalam waktu singkat menjadi pemimpin dunia serta menjadi mercusuar yang menyinari kehidupan manusia dan menyebarkan kebaikan, keadilan, serta kemakmuran pada umat-umat yang lainnya. Dalam naungan Islam, seluruh rakyat hidup penuh dengan kesejahteraan dan kebahagiaan.
Alhasil yang harus dilakukan saat ini adalah menyempurnakan kemerdekaan yang telah diraih dengan berusaha sungguh-sungguh mewujudkan kemerdekaan hakiki itu yaitu dengan tunduk sepenuhnya pada semua aturan Allah Swt. melepaskan diri dari belenggu sistem yang bertentangan dengan akidah Islam yakni Kapitalisme maupun Sosialisme dan ide-ide turunannya. Kemudian menegakan syariat Islam secara menyeluruh, maka kehidupan yang makmur dan mulia niscaya akan dirasakan oleh seluruh manusia.
Wallahu'alam Bissawab