Serangan Produk Asing, Bagaimana Perlindungan Negara?




Oleh : Imas Rahayu S.Pd

Masuknya produk asing ke dalam pasar domestik telah menjadi perhatian serius bagi Indonesia. Banjir produk asing mengancam industri dalam negeri dan nasib pekerja. Persaingan yang tidak seimbang ini membutuhkan perlindungan dari pemerintah untuk menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Namun, mirisnya, banyak kebijakan yang justru menguntungkan produk asing dan merugikan industri dalam negeri, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah( UMKM). 

Salah satu contoh fenomena yang akan mengancam keberlangsungan UMKM di Indonesia adalah design S tiktok. Pengamat Teknologi Heru Sutadi, mengatakan, ” Ini yang kita takutkan di mana produk- produk luar negeri dengan mudah dijual dan masuk ke Indonesia.Karena ini tentu akan berdampak negatif bagi UMKM di Indonesia. Jadi memang harus ada perhatian, ” jelas Heru dalam keterangannya, Senin(10/7).(industri.kontan.co.id18-07-2023) 

Banjir produk impor Beberapa tahun terakhir ini, negara kita telah menghadapi tantangan serius akibat serangan produk asing yang masuk dengan derasnya ke pasaran domestik.
Produk- produk ini seringkali memiliki harga jauh lebih murah dibandingkan produk lokal, yang menyebabkan ketidakseimbangan dalam persaingan bisnis dan merugikan produsen lokal. Menurut data dari Kementerian Perindustrian, sekitar 30 dari produk yang beredar di pasar dalam negeri adalah produk impor dari berbagai negara, dan angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, produk asing tersebut kerap kali tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah, membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen.(tirto.id,19-07-2023). 

Selain itu juga perkembangan teknologi dan internet telah membawa pergeseran paradigma dalam dunia perdagangan, termasuk e-commerce. E-commerce memberikan aksesibilitas yang lebih luas bagi konsumen untuk membeli produk dari luar negeri dengan mudah. Namun, belum adanya regulasi yang ketat untuk produk impor dalam industri e-commerce telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang mempengaruhi aspek keamanan, kualitas, dan daya saing produk domestik. (medcom.id,19-07-2023). 

Direktur Center of Economic and Law Studies( Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pengaturan soal konten produk impor di e-commerce memang belum ketat, khususnya untuk e-commerce yang menerapkan praktik cross border seperti Shopee dan Lazada hingga yang menerapkan model bisnis social commerce seperti Tiktok shop. Bahkan Bhima juga mengatakan data asosiasi e-commerce menunjukkan kecenderungan 93% barang yang dijual commerce adalah barang impor. Artinya produk lokal hanya 7%. (CBNCIndonesia.com,19-07-2023) 

Buah dari Rapuhnya Sistem Ekonomi Kapitalisme Sistem kapitalisme telah mendominasi sebagian besar sistem ekonomi dunia, termasuk dalam konteks kegiatan impor barang melalui platform e-commerce. Kapitalisme menempatkan keuntungan sebagai prioritas utama dan berfokus pada pasar yang bebas tanpa campur tangan pemerintah yang berarti. Namun, dalam mengelola kegiatan impor barang melalui e-commerce, sistem kapitalisme menghadapi sejumlah tantangan dan kelemahan yang dapat merusak tata kelola perdagangan global secara keseluruhan. Beberapa aspek krusial yang menunjukkan rusaknya sistem kapitalisme dalam mengelola impor barang melalui e-commerce. 

1. Persaingan yang Tidak Seimbang Dalam sistem kapitalisme, persaingan dianggap sebagai dorongan bagi inovasi dan efisiensi. Namun, dalam konteks impor barang melalui e- commerce, persaingan tidak selalu berlangsung secara seimbang. Beberapa negara dengan biaya produksi yang rendah dapat dengan mudah menghasilkan barang- barang dengan harga murah dan menjualnya di pasar global. Hal ini menciptakan persaingan yang tidak adil bagi produsen lokal di negara- negara dengan biaya produksi lebih tinggi. Akibatnya, produsen lokal, terutama UMKM, sulit untuk bersaing dengan harga produk impor yang lebih rendah. Situasi ini dapat menyebabkan kebangkrutan bisnis lokal dan merusak ekosistem perekonomian domestik. 

2. Ketidaksetaraan Ekonomi Global Sistem kapitalisme dalam perdagangan global cenderung meningkatkan ketidaksetaraan ekonomi antar negara. Negara- negara dengan tingkat industrialisasi yang lebih maju dan sumber daya yang lebih besar memiliki keunggulan komparatif dalam produksi dan ekspor barang- barang tertentu. Sementara itu, negara- negara dengan industri yang lebih lemah mungkin hanya dapat berperan sebagai pengimpor. Ketidaksetaraan ekonomi ini dapat semakin diperkuat oleh kegiatan impor barang melalui e-commerce. Negara- negara dengan tingkat teknologi dan infrastruktur e- commerce yang maju akan memiliki aksesibilitas lebih baik terhadap pasar global, sementara negara- negara dengan keterbatasan di bidang tersebut mungkin kesulitan mengakses pasar internasional. 

3. Kurangnya Regulasi dan Perlindungan Salah satu pilar utama sistem kapitalisme adalah minimnya campur tangan pemerintah dalam pasar. Namun, ketika datang ke kegiatan impor barang melalui e-commerce, kurangnya regulasi dan perlindungan dapat menyebabkan masalah serius. Produk impor yang beredar di pasar e-commerce mungkin tidak tunduk pada standar kualitas dan keamanan yang sama seperti produk lokal. Ketidakberdayaan konsumen dalam memperoleh kompensasi atau
pengembalian dana jika produk impor cacat atau tidak sesuai dengan deskripsi dapat merusak kepercayaan konsumen terhadap e-commerce secara keseluruhan. 

4. Dampak Lingkungan dan Etika Sistem kapitalisme yang tidak diatur dengan baik dapat menyebabkan dampak negatif pada lingkungan. Dalam usaha untuk memenuhi permintaan pasar, beberapa perusahaan mungkin mengabaikan praktek produksi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, yang dapat merusak ekosistem dan sumber daya alam. Selain itu, dalam mencapai keuntungan, beberapa perusahaan dapat memanfaatkan tenaga kerja dengan memberikan upah rendah, mengabaikan hak- hak pekerja, dan mengabaikan kondisi kerja yang layak. Hal ini berdampak pada isu etika dan hak asasi manusia yang harus menjadi perhatian bersama dalam sistem perdagangan global.

Islam Menawarkan Solusi Bukan Ilusi

Dalam perspektif Islam, ekonomi Islam menawarkan kerangka kerja yang mencakup prinsip-prinsip etika dan keadilan untuk mengatasi masalah ini.

1. Prinsip Keadilan dalam Perdagangan

Salah satu prinsip utama dalam ekonomi Islam adalah keadilan dalam perdagangan. Keadilan mengharuskan produsen, pedagang, dan konsumen untuk berlaku jujur, adil, dan transparan dalam segala aspek perdagangan. Dalam konteks serangan produk impor, keadilan menuntut agar pemerintah dan pelaku usaha lokal tetap menghormati hak-hak produsen lokal dan tidak menciptakan hambatan buatan bagi produk domestik.

Sebagai umat Muslim, dalam berdagang, kita diajarkan untuk menghindari manipulasi harga, penipuan, dan memanfaatkan posisi dominan untuk merugikan pihak lain. Dengan menerapkan prinsip keadilan ini, ekonomi Islam dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang adil bagi semua pihak.

2. Pemberdayaan Industri Dalam Negeri

Dalam menghadapi serangan produk impor, ekonomi Islam menganjurkan pemberdayaan industri dalam negeri. Prinsip "at-ta'awun" atau saling membantu dan bekerja sama dalam ekonomi Islam mengajarkan umat Muslim untuk mendukung produk dan usaha lokal.

Menurut sebuah hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang melepaskan (membatalkan) satu kesulitan orang mukmin dari kesulitan-kesulitannya di dunia, Allah akan melepaskan (membatalkan) satu kesulitan daripadanya di hari kiamat." (HR. Muslim)

Dengan mendukung industri dalam negeri, umat Muslim dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara dan membantu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3. Pengaturan Perdagangan yang Bijaksana

Ekonomi Islam menekankan pentingnya pengaturan perdagangan yang bijaksana untuk melindungi kepentingan ekonomi negara dan produsen lokal. Dalam konteks serangan produk impor, pemerintah perlu memiliki kebijakan dan regulasi yang tepat untuk memastikan perdagangan berlangsung secara adil.

Pengaturan yang bijaksana dalam perdagangan akan membantu melindungi konsumen dari produk impor yang tidak aman atau tidak sesuai standar serta memastikan persaingan yang sehat di pasar domestik.

4. Penekanan pada Etika Berdagang

Etika berdagang dalam ekonomi Islam melibatkan prinsip kejujuran, kesopanan, dan kepercayaan dalam transaksi bisnis. Pedagang Muslim dihimbau untuk memperlakukan konsumen dengan hormat dan memberikan informasi yang jujur tentang produk yang mereka jual.

Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda: "Daganglah antara kalian berdasarkan persetujuan yang saling menerima (seperti pada harga) dan janganlah kalian menyebabkan timbangan kurang, janganlah kalian merugikan dan janganlah kalian berkata bohong." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan menerapkan etika berdagang yang baik, umat Muslim dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih terpercaya dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Ekonomi Islam menawarkan solusi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, pemberdayaan industri dalam negeri, pengaturan perdagangan yang bijaksana, dan etika berdagang untuk mengatasi serangan produk impor. Dengan mengikuti pesan dari hadits-hadits Nabi Muhammad SAW, umat Muslim dapat menjadi pelaku perdagangan yang beretika, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam ini, diharapkan bahwa serangan produk impor dapat diatasi dengan cara yang berkelanjutan dan membawa manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat. Jadi apakah tidak rindu diterapkan syariat Islam? Wallahualam Bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak