Seks Bebas di Pergaulan Kalangan Remaja



Oleh : Imas Sukirno



Berdasarkan catatan dari BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) mengungkapkan bahwa usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual diluar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan diusia 19 hingga 20 tahun sebanyak 20 persen. Catatan tersebut didapatkan berdasarkan data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017.

Hal ini menuai tanggapan dari berbagai pihak terhadap penyebab atas masalah tersebut. Ketua BKKBN Hasto Wardoyo beranggapan bahwa faktor penyebab dari seks bebas itu adalah karena adanya perubahan pada tubuh wanita yang setiap tahunnya mengalami kemajuan masa pubertas sekaligus masa-masa menstruasi. Fakta yang lain adalah karena pengaruh media sosial seperti halnya gaya berpacaran antara zaman dulu dan sekarang sudah berbeda. Faktor keluarga pun ikut andil sebagai penyebabnya. Sebut saja korban broken home, hingga membuat anak kekurangan kasih sayang. Dari segi pendidikan, menurut Hasto, edukasi bahaya seksualitas ini sangat diperlukan untuk mengurangi resikonya.

Senada dengan tanggapan seorang praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma juga mengungkapkan bahwasanya faktor penyebab keberanian dikalangan remaja melakukan hubungan seksual adalah minimnya pengetahuan tentang dampak dari seks bebas itu sendiri. Nuzulia juga menambahkan, factor lain yang mempengaruhinya adalah kurangnya pengawasan dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketidakharmonisan keluarga yang menyebabkan kurangnya kasih sayang dari orangtua pun menjadi pemicu gangguan emosional pada remaja saat ini. ”Misalnya marah pada orang tuanya, marah pada kondisi keluarganya,”

Sementara itu, Ketua BKKBN Kepri, Rohina memaparkan penyebab dari seks bebas adalah mudahnya akses sosial media dan konten negatif di era perkembangan digital saat ini. “Perkembangan informasi ini menjadi salah satu factor remaja semakin bebasnya mengakses informasi, tanpa disadari merusak masa depan remaja,” ungkapnya.

Juga tidak ambil diam, merespon hal ini, BKKBN juga mengambil sikap guna menjadi upaya pencegahan melalui forum genre tingkat kelurahan dan seluruh sekolah mengajak remaja menyongsong masa depan yang bebas dari pergaulan seks bebas dan pernikahan dini.

Rusaknya Asas Kehidupan Pemicu Seks Bebas

Maraknya kasus seks bebas ini terus menghantui dalam masyarakat, semakin hari semakin bertambah. Apalagi pelakunya juga tergolong anak-anak yang masih belum dewasa alias remaja bahkan anak-anak itu sendiri. Kerusakan yang begitu nyata terjadi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi nasib generasi mendatang. Pemuda saat ini adalah tonggak dan tolak ukur peradaban masa depan. Bagaimana jadinya jika pemuda rusak??

Banyaknya faktor yang menjadi pemicu seks bebas tersebut antara satu dengan yang lain saling berkaitan. Maka dari itu, tidak cukup dengan upaya pencegahan yang hanya memfokuskan pada faktor penyebab tertentu saja. Masalah ini kompleks, harus diselesaikan secara menyeluruh mulai dari akarnya.

Edukasi reproduksi dan seks ala Barat justru akan menjadi boomerang. Jika diberikan kepada remaja dibawah umur tanpa adanya perbekalan akidah yang benar. Asas HAM (Hak Asasi Manusia) dan liberalisasi atau kebebasan berekspresi yang menjadi asas kehidupan saat ini, justru akan semakin meningkatkan angka seks bebas dengan adanya pengetahuan reproduksi dan seks. Asas manfaat yang diemban, akan membuat manusia melakukan berbagai cara untuk mendapatkan apapun yang diinginkan. Misalnya saja, dari faktor ekonomi, bahkan mereka rela melakukan hal yang dilarang agama demi mendapatkan uang secara instan.

Pendidikan Seks dan Reproduksi dari Barat Bukan Solusi

Pendidikan seks ala barat yang diberikan hanya sekedar cara melakukan seks dengan aman tanpa terjadi kehamilan. Maka dengan mudahnya mereka menggunakan berbagai cara agar tidak hamil, misalnya dengan konsumsi pil pencegah kehamilan. Tentu saja ini bertentangan dengan akidah islam. Begitulah jadinya jika remaja tidak dibekali dengan keimanan dan ketakwaan pada diri.

Pemisahan agama dari kehidupan menyebabkan remaja enggan bahkan lupa menyangkut pautkan perbuatan mereka akan pertanggungjawaban dari setiap tindakan. Mereka akan terus melakukan maksiat karena tiada ketakutannya akan larangan Allah dan hari pembalasan.

Islam sebagai Landasan Kehidupan
Benteng penjagaan bagi pemuda pada khususnya dan ummat pada umumnya adalah akidah Islam. Islam sebagai parameter kehidupan, ia mengatur sedemikian rinci dan sempurna. Dengan keimanan dan ketakwaan baik individu masyarakat, maupun pemangku kebijakan, maka tumbuhlah rasa ketakutannya pada Allah. Ummat tidak akan sembrono dalam bertindak, termasuk menyalahi aturan-aturanNya.

Asas-asas kehidupan yang bertentangan dengan Islam harus dikesampingkan. Dan menjadikan Islam sebagai asas kehidupannya. Ini sarana pencegahan yang sangat ampuh, pun meminimalisir terjadinya pergaulan bebas. Ia tak hanya mengatur individu saja, dalam arti ibadah maghdloh. Melainkan mengatur seluruh aspek kehidupan secara sistematis. Sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem pengelolaan sosial media, sistem sanksi, sistem ekonomi, bahkan sistem politik harus diatur berdasarkan aturan syariat.

Generasi dan Peradaban Mulia karena Islam

Dengan ketundukan akan aturan syariat Allah, generasi peradaban akan menjadi manusia yang mulia.

Pendidikan dalam Islam fokus untuk membina ummat menjadi pemimpin di masa depan, para mujahid dan mujahidah yang bersinar menerangi alam dari kegelapan. Tentu saja ini akan membentuk generasi yang tangguh luar dalam. Seperti halnya pada generasi Muhammad Al-Fatih yang lekat dengan Konstantinopelnya sebagai karya Maha Besarnya yang tidak terlupakan sepanjang sejarah.
“Sungguh, Konstantinopel akan ditaklukkan. Sebaik-baik pemimpin adalah penakluknya dan sebaik-baik pasukan adalah pasukannya.” (HR. Ahmad)
Generasi (pasukan) Al-Fatih tak hanya kuat secara fisik saja, melainkan kuat pula disisi dalam, yaitu ketakwaannya.

Dalam landasan Islam, sistem pergaulan diatur sedemikian rupa untuk menjadi solusi dalam problematika kehidupan. Hubungan laki-laki dan perempuan merupakan suatu kebutuhan naluriah manusia. Namun Islam mengatur beserta batas-batasnya, untuk memenuhinya harus berpedoman kepada syariat. Jika dilanggar, maka akan dikenai sanksi. sanksi yang diberikan haruslah memiliki efek jera bagi pelakunya dan menjadi pencegah bagi yang lain untuk melakukannya. Misalnya hukum rajam bagi pezina yang sudah menikah dan hukum cambuk bagi yang belum menikah.

Dalam tatanan aturan kehidupan Islam, yang penuh dengan keimanan dan ketakwaan akan terbentuk sebuah lingkungan yang Islami. Generasi peradaban terutama remaja tidak akan terjerumus dalam godaan syahwat. Sebaliknya, akan menjadi generasi yang justru mencetak peradaban yang gemilang.
”Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” (QS Al-Kahfi : 13).
Wallahu’alam bishshawaab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak