Oleh : Salis F. Rohmah
(Pemerhati remaja dan praktisi pendidikan)
Sungguh begitu pilu rasanya mendengar kabar bahwa remaja Indonesia sudah banyak yang mencoba seks di luar nikah. Tidak hanya mencoba, bahkan mereka kecanduan alias kerap melakukan. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah kerap kali berhubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun sudah tercatat sebanyak 20 persen.
Sejatinya fakta rusak ini sudah lama terjadi. Bahkan lima belas tahun lalu lembaga yang sama yaitu BKKBN juga telah mencatat bahwa sekitar 63 persen remaja usia sekolah SMP dan SMA di Indonesia mengaku sudah pernah melakukan hubungan seks dan 21 persen di antaranya melakukan aborsi. Data tersebut merupakan hasil survei oleh sebuah lembaga survei yang mengambil sampel di 33 provinsi di Indonesia pada tahun 2008.
Inilah fakta remaja Indonesia hari ini. Dan mungkin bisa jadi lebih buruk di kemudian hari jika tidak ada solusi yang benar-benar mengubah keadaan tersebut. Mau jadi seperti anak cucu kita? Akan seperti apa masa depan bangsa ini jika anak mudanya bahkan sudah terbiasa dengan seks di luar nikah?
Sementara itu, studi tentang bahaya seks bebas sudah banyak dipublikasikan. Di Indonesia, risiko tercatat akibat dari seksual bebas menyebabkan kanker mulut dan rahim berada di urutan nomor dua.
Atas dasar itu pula ada upaya kepada Kementerian Pendidikan ataupun Dinas Pendidikan supaya pendidikan tentang akan bahaya seks bebas dapat segera dilegalkan mengingat sangat besar dampak negatifnya. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, akankah tawaran solusi tersebut sudah cukup menangani seks bebas di kalangan remaja kita?
Banyak faktor mengapa anak muda melakukan seks bebas. Yang pertama, faktor keluarga yang broken home. Menurut Hasto, ketua BKKBN mengatakan bahwa anak-anak yang kekurangan kasih sayang dari orangtuanya atau anak yang berasal dari broken home, sangat mungkin terjerumus ke dalam seks bebas.
Keluarga memang benteng pertama bagi anak. Dari keluargalah anak akan mendapatkan perhatian hingga terpenuhi naluri berkasih sayangnya sebagai manusia. Yang memang fitrahnya manusia punya rasa kasih sayang, hingga ketertarikan kepada lawan jenisnya. Naluri ini tidak mungkin dibinasakan namun dapat dialihkan kepada akiltivitas lain atau pemenuhan yang halal seperti perhatian dari orang tua. Sayangnya banyak orang tua hari ini tidak hadir untuk memenuhi fitrah tersebut. Sehingga anak melampiaskan kepada yang lain.
Faktor yang kedua, pergaulan bebas yang tidak ada batasan terutama antara perempuan dan laki-laki. Hal ini juga menjadi sebab kuat kenapa seks bebas bahkan perselingkuhan marak terjadi. Inilah mengapa Allah menurunkan syariat pergaulan Islam. Sungguh dalam Islam telah jelas bahwa kehidupan antara laki-laki dan perempuan adalah terpisah. Maka tidak akan ada lirik melirik kepada lawan jenis yang menjadikan daya magnet apalagi pada remaja yang sedang masanya rasa itu menggelora.
Ketika pergaulan diatur dengan Islam, maka orang pun juga akan mudah menundukkan pandangannya yang hal tersebut juga merupakan kewajiban bagi muslim maupun muslimah. Hal tersebut juga didukung dengan syariat menutup aurat yang hal ini mutlak dilakukan di kehidupan nyata maupun maya.
Faktor yang ketiga, media yang serba bebas. Sudah bukan rahasia lagi jika apapun bisa dilakukan oleh individu sekalipun dia masih dibawah umur bahkan untuk mengkonsumsi pornografi. Hal tesebut dapat membuat kecanduan hingga merusak otak. Jika ada celah untuk berbuat, maka mudah bagi individu hari ini untuk melakukan berbuat laknat zina yang dilarang Allah.
Sementara itu dari segi pendidikan juga menjadi penyumbang seks bebas di kalangan remaja. Faktor yang keempat ini yaitu sistem pendidikan di Indonesia masih belum mampu mencegah bahkan menangani pergaulan bebas remaja.
Alih-alih menangani, bahkan penulis masih kerap kali menemukan pihak sekolah yang membiarkan anak didiknya hamil di luar nikah tidak diberikan sanksi tegas malah justru lulus dari satuan pendidikan tersebut.
Edukasi tentang bahaya seks bebas memang penting. Namun ada edukasi yang penting lagi. Yaitu penanaman akidah yang kuat sejak dini. Kenapa demikian? Karena lemahnya pemahaman dan keimanan seseorang bisa membuat orang mudah menyalahi aturan dari Penciptanya.
Kisah Nabi Yusuf Alaihi salam menjadi contohnya. Bagaimana kondisi Nabi Yusuf yang kala itu masih muda, kondisi yang prima dan dihadapkan pada seorang wanita yang sangat cantik, tapi tidak membuat Nabi Yusuf lengah mengikuti ajakan syaitan. Kenapa demikian, karena penanaman akidah sejak dini terutama dari ayahnya.
Itulah empat faktor yang menurut hemat penulis penyebab yang paling dominan mengakibatkan seks bebas remaja. Yang sejatinya empat faktor tersebut dikarena menyepelehkan syarat Islam. Banyak individu muslim yang tidak sadar bahwa syariat Islam harusnya dipakai dalam seluruh sendi kehidupan.
Tidak hanya itu, masyarakat kita yang notabene mayoritas muslim juga masih acuh jika ada penyelewengan syariat Islam. Aktivitas dakwah yang merupakan warisan dari rasul dan para sahabat belum jadi kebiasaan. Bahkan terkadang lidah kelu bahkan untuk saling mengingatkan kebaikan.
Keseluruhan di atas adalah akibat ditinggalkan syariat Islam dalam kehidupan. Di mana penerapannya dibutuhkan peran negara yang mengambil Islam sebagai mabda. Ya, sejatinya Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan, yang memancarkan tata aturan kehidupan yang terpancar darinya. Sekulerisme yaitu pemisahan aturan Islam dari kehidupan sebenarnya hanya akan membuat manusia liar mengikuti hawa nafsunya.
Untuk itu tawaran edukasi bahaya seks bebas belum cukup untuk mengentaskan angka seks bebas di kalangan remja. Banyak faktor yang harus diubah lebih baik tentunya dengan pengaturan Islam yang menjadikan manusia sesuai fitrahnya. Hanya dengan Islam yang memang datangnya dari pencipta manusia yang mampu menjadikan manusia sesuai tujuan penciptaannya menjadi Khalifah fil ardh. Hanya dengan penerapan mabda Islam dalam kehidupanlah yang akan menjaga kemuliaan generasi dan peradaban.
Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini