Oleh : Amy Musa
batampos - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan mayoritas anak remaja Indonesia sudah berhubungan seksual. Untuk remaja usia 14-15 tahun jumlahnya sebanyak 20 persen, dan usia 16-17 tahun sebanyak 60 persen.
Liputan6.com, Jakarta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah, paling muda direntang usia 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen, lalu diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebanyak 60 persen, sedangkan di usia 19 hingga 20 tahun sebanyak 20 persen.
Ketua BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, sekarang ini gaya pacaran komunikasi antara laki-laki dan perempuan bisa jatuh dalam keadaan bersyahwat. Dari segi keluarga, lanjutnya Hasto mengatakan anak-anak yang broken home sangat mungkin terjerumus kedalam pergaulan dan seks bebas.
Melihat data statistik, praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma Tristinarum mengungkapkan bahwa kasus remaja yang telah melakukan hubungan seksual termasuk besar, jumlah pelakunya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut Nuzulia, banyak faktor yang membuat anak berani melakukan hubungan seks di usia remaja, seperti kurangnya pengetahuan mengenai dampak dari seks bebas menjadi salah satu penyebabnya.
Penyebab lainnya seperti karena faktor ekonomi, kurangnya pengawasan dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Di tambah lagi dengan mudahnya mengakses sosial media dimana banyak tontonan yang tidak menuntun terjangkau oleh anak-anak.
Dari kasus seks bebas pada remaja ini tentu berdampak pada tingginya angka kasus pencabulan, aborsi, hingga kasus penjualan atau pembuangan bayi. Selain itu, remaja yang sudah melakukan hubungan seksual akan berdampak pula pada moralnya. Akibatnya, anak tidak akan fokus dalam melanjutkan pendidikan.
Tingginya angka anak melakukan hubungan seksual ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi kita semua. Bukan hanya dengan solusi adanya edukasi tentang seks saja, melainkan harus dicari solusi yang hakiki. Penerapan sistem sekuler saat ini melahirkan ide kebebasan, salah satunya adalah bebas dalam berperilaku. Tidak adanya batasan atas nama HAM menyebabkan setiap orang bebas melakukan apa saja yang dia suka selama tidak menggangu orang lain. Inilah akar masalah yang sebenarnya.
Pergaulan dalam Islam
Manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan senantiasa membutuhkan kehadiran orang lain. Hal ini lah yang menyebabkan adanya interaksi satu sama lain. Dalam Islam, pergaulan diatur sedemikian detail untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan seperti halnya konflik dan lain sebagainya. Allah menciptakan manusia dengan berbagai macam perbedaan.
" Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa bangsa dan bersuku suku supaya kamu saling mengenal. (QS Al Hujurat : 13)
Islam mengatur untuk segala aspek kehidupan, termasuk etika pergaulan. Beberapa hal yang menyangkut pergaulan, salah satunya tentang dengan siapa kita bergaul. Yang perlu diperhatikan dan tak kalah penting dalam Islam adalah tata cara bergaul dengan lawan jenis. Islam mengatur pola hubungan antara laki-laki dan perempuan serta memisahkan antara keduanya sesuai syariat. Islam melarang berkhalwat atau berdua duaan seperti contoh berpacaran.
" Jauhilah berkhalwat dengan perempuan. Demi (Allah) yang diriku berada dalam genggaman Nya, tidaklah berkhalwat seorang laki-laki dengan seorang perempuan kecuali syetan akan masuk diantara keduanya ". (H.R At Thabrani).
" Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk ". (QS Al Isra : 32).
Rasulullah SAW juga bersabda :
" Jika zina dan riba telah merajalela disuatu negeri, berarti mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri ". (HR Al Hakim).
Islam juga memerintahkan kepada perempuan muslim untuk menutup aurat dan memerintahkan kepada laki-laki beriman untuk selalu menjaga pandangan. Dengan begitu interaksi antara laki-laki dan perempuan akan selalu terjaga dengan baik. Kalaupun ada kemaksiatan yang dilakukan maka sanksi yang diberikan akan mampu membuat jera para pelaku maksiat dan juga yang lainnya. Islam itu indah, dan akan terasa seluruh kebaikannya saat kita manusia mau menerapkan syariatNya dalam lingkup individu, masyarakat dan negara.
Wallahu 'alam bishshawab.
Tags
Opini