Oleh : Epi Lisnawati
(Pegiat Literasi Muslimah)
Pinjol di negeri ini kian menggurita, jutaan warga terjerat pinjol. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada April 2023 ada sekitar 17 juta entitas penerima pinjaman online (pinjol) di seluruh Indonesia, dengan nilai pokok pinjaman atau utang yang masih berjalan (outstanding loan) sebesar Rp50,5 triliun.
Pada bulan April 2023, Jawa Barat menjadi provinsi dengan utang pinjol (outstanding loan) terbesar, yakni mencapai Rp13,57 triliun. Provinsi lain yang utang pinjolnya tergolong besar di skala nasional adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Sumatra Selatan, Lampung, dan DI Yogyakarta. Adapun pada April 2023, pengguna layanan pinjol di Indonesia secara kumulatif memiliki tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 97,18%.
Artinya, sekitar 97 dari 100 pengguna pinjol berhasil membayar utangnya dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Di sisi lain, proporsi tingkat wanprestasi (TWP90) hanya 2,82%. Artinya, sekitar 3 dari 100 pengguna pinjol gagal bayar utang dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Jumlah entitas pengguna pinjol yang wanprestasi atau gagal bayar utang cukup banyak. Menurut data OJK, pada April 2023 kasus pinjaman tidak lancar dalam jangka waktu 30-90 hari terjadi pada sekitar 2,18 juta entitas pengguna pinjol perseorangan, dengan nilai total utang sekitar Rp3,7 triliun. Kemudian kasus pinjaman macet dalam jangka waktu >90 hari terjadi pada sekitar 358 ribu entitas pengguna pinjol perseorangan, dengan nilai total utang sekitar Rp1,1 triliun. (Katadata.co.id 3 Juli 2023).
Penyedia jasa pinjaman online (pinjol) pun kian menjamur. Pada tahun 2020, pemerintah mengumumkan data putaran uang dalam bisnis pinjol legal dan ilegal mencapai Rp 260 triliun nilai yang sangat fantastik. Para pengusaha ini memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang terpuruk untuk meraup keuntungan yang besar. Masyarakat saat ini tengah dililit kehidupan yang sempit karena harga kebutuhan pokok melangit, biaya pendidikan, kesehatan pun semakin mahal.
Disamping itu kehidupan kapitalistik saat ini sangat berpengaruh pada gaya hidup masyarakat. Kehidupan hedonis menuntut mereka untuk memiliki barang-barang mewah dan bermerek . Hal ini tentu akan membuat mereka merogoh kocek yang semakin dalam. Jika tak ada cuan maka pinjol dengan segala kemudahannya dijadikan sebagai solusi untuk membayar gaya hidup yang tinggi tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi di masa depan.
Dampak dari pinjol ini sangat mengerikan. Awalnya pinjol seakan menjadi solusi sesaat untuk masalah ekonomi namun sesungguhnya menuai petaka yang tak berkesudahan di masa depan. Pinjol telah memakan banyak korban mulai dari masalah psikologi yaitu stres dan depresi, kehancuran rumah tangga, pembunuhan hingga bunuh diri. Masyarakat didera ketakutan dan kecemasan dan hilangnya ketenangan dan ketentraman.
Tak kalah mengerikan transaksi pinjol mengandung riba. Riba dalam pandangan syara jelas haram. Keharamannya berdasarkan nas-nas Al-Quran dan as-Sunnah. Allah SWT berfirman yang artinya "Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba" (TQS al-Baqarah [2]: 275). Kemudian Rasulullah Saw. pun telah bersabda yaitu "Semua riba pada masa jahiliah telah dihapuskan" (HR Ahmad).
Ancaman Allah pada para pelaku riba sangat mengerikan. Allah telah menyampaikannya di dalam Al Quran. Para pelaku riba akan dibangkitkan dari alam kubur seperti orang yang kerasukan setan karena gila (QS 2: 275, mereka akan diperangi oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya (QS 2:278-279), dilaknat oleh Rasul dan akan mendapatkan siksaan yang sangat keras di neraka. Sebagaimana sabda Rasulullah " Aku diperlihatkan suatu kaum yang perutnya (besar) seperti rumah yang penuh dengan ular dan ular-ular itu terlihat dari luar. Aku bertanya (kepada Jibril), “Siapakah mereka, Jibril?” Ia menjawab, “Mereka adalah para pemakan riba.” (HR Ahmad).
Maka untuk mengatasi permasalahan ini harus dipahami terlebih dahulu akar masalahnya, agar solusinya bisa tepat menuntaskan persoalan. Jika ditelisik lebih dalam akar permasalahan merebak pinjol yang menyebabkan kesengsaraan masyarakat ini adalah masih bercokolnya sistem kapitalis sekuler di tengah-tengah kehidupan. Sistem sekuler ini menyebabkan
kemiskinan, kesenjangan tinggi akibat tidak terdistribusinya kekayaan secara merata, harga barang barang kebutuhan tinggi, gaya hidup materialistik, serta pinjol yang mengandung riba dilegalkan.
Alhasil sistem kapitalis sekuler ini harus dicampakan dari kehidupan diganti dengan sistem Islam yang akan membawa kepada kesejahteraan, kebaikan dan keberkahan. Sistem Islam akan menjamin kebutuhan pokok masyarakat, mewujudkan masyarakat bersih dari riba, jika masih ada yang melakukannya maka negara akan menjatuhkan sanksi yang berat sesuai syariat. Saat sistem Islam diterapkan niscaya semua permasalahan kehidupan dapat diselesaikan secara tuntas.
Wallahu'alam Bishowwab