Oleh : Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Liberalis merupakan paham kebebasan dalam melakukan perbuatan tanpa batasan yang jelas sehingga sejalan dengan sistem yang menaunginya yaitu sistem kapitalis. Sebuah sistem yang menjauhkan manusia dari agamanya. Karena sistem ini merupakan buatan manusia yang lemah, dan sarat hawa nafsu maka aturan didalamnya mudah sekali untuk diintervensi, sehingga tak mampu mengikat, mencegah bahkan memberantas kemaksiatan bahkan makin menyuburkan. Segala problematika kehidupan tak mampu diselesaikan salah satunya adalah kegagalan dalam mengatur kehidupan sosial masyarakatnya.
Pergaulan bebas didunia remaja semakin marak terjadi. Menurut catatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebanyak 20% remaja usia 14 hingga 15 tahun telah berhubungan seks, sedangkan pada remaja dengan rentang usia 15 sampai 16 tahun tercatat sebanyak 60%. Tingginya nilai tersebut menurut Erry Syahrial sekretaris LPA mengakibatkan meningginya kasus pencabulan, pernikahan dini, sampai kasus pembuangan dan penjualan bayi. https://metro.batampos.co.id (6 Agustus 2023).
Sejumlah faktor penyebab tingginya pergaulan bebas di kalangan remaja diungkapkan oleh ketua BKKBN Hasto Wardoyo seperti perubahan fisik saat pubertas, media sosial yang mempengaruhi, gaya berpacaran remaja saat ini, keadaan keluarga yang kurang melimpahkan kasih-sayang pada anak-anaknya dan sistem pendidikan yang menurut Hasto masih belum bisa menerima dampak berbahayanya dari seks bebas serta kondisi masyarakat yang malas membaca. https://www.liputan6.com (6 Agustus 2023).
Selain itu menurut Praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma Tristinarum, faktor lain seperti keinginan untuk mendapatkan uang secara instan dan tidak memiliki nilai spiritual dalam diri para remaja turut mendukung terhadap meningkatnya kasus seks bebas dikalangan remaja dari tahun ke tahun (https://ameera.republika.co.id 16 April 2023.)
Semakin menjulangnya kasus seks bebas dikalangan remaja merupakan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalis yang menitikberatkan kesuksesan materi sebagai tolak ukur kebahagiaan. Pemahaman ini menjauhkan agama dari kehidupan sehingga dalam meraih kesuksesan individu bebas dalam melakukan apapun untuk mencapainya dan tidak mempedulikan aturan agama. Hal ini tentunya akan merusak pemikiran dalam masyarakat. Tidak mengherankan jika zina akhirnya dijadikan patokan pencapaian kebahagiaan fisik dalam pergaulan. Padahal melalui perbuatan zina ini akan berakibat pada permasalahan lain yang lebih mengerikan seperti aborsi, pembunuhan, pelacuran, penyakit kelamin dan hal-hal mengerikan lainnya.
Mustahil ada tindakan serius dalam negara bersistem kapitalis untuk menanganinya. Tindakan yang dilakukan hanya berkutat pada masalah seks edukasi dari kalangan keluarga hingga sekolah namun tak ada seperangkat hukuman yang dapat mencegah atau menjerakan pelaku karena sarat kepentingan individu dalam setiap menelurkan kebijakan.
Ideologi Islam merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasi permasalahan pergaulan dalam masyarakat. Islam tak hanya sebatas ideologi namun didalamnya terdapat konsep-konsep kehidupan sekaligus metode pelaksanaannya. Islam juga memiliki seperangkat aturan dan hukum dalam menangani hubungan antar manusia yang tak bisa di intervensi oleh pihak manapun.
Fitrah gharizah nau’ yang diberikan oleh Allah sebagai potensi untuk melestarikan jenisnya akan tersalurkan dengan benar melalui pernikahan dan apabila belum mampu maka Islam memerintahkan untuk berpuasa untuk menjaga alat kelaminnya termasuk juga menjaga pandangan, menutup aurat, tidak ber-tabaruj, mengharuskan ada mahram saat melakukan safar bagi wanita, larangan berkhalwat dan ber-ikhtilat tanpa tujuan syar’i.
Selain itu seperangkat aturan dalam publik juga disediakan untuk melindungi dan menjaga hubungan antara laki-laki dan perempuan agar tidak bercampur baur dalam fasilitas publik juga dalam kerjasama dalam hal umum. Sehingga hubungan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat hanya sebatas tolong menolong dan amar ma’ruf nahi munkar.
Selain itu Islam juga menyediakan hukum yang bersifat mencegah dan menjerakan bagi pelaku pelanggarannya. Hal ini akan membuat setiap individu harus berpikir beratus kali untuk melakukannya. Namun segala peraturan sempurna dari Allah Ta’ala ini tak akan pernah bisa terwujud tanpa adanya institusi Islam bernama Daulah Khilafah Islamiyah.
Tags
Opini