*Oleh : Arini
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Politeknik Negeri Payakumbuh di Sumatera Barat. Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat Sultanul Arifin mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Komnas HAM RI untuk mendalami keterangan pihak kampus terkait kasus TPPO itu. Kompas.com. (4/7/2023).
Perdagangan orang merupakan bentuk kejahatan atau dapat disebut dengan perbudakan manusia di zaman modern saat ini. Dan ia juga merupakan salah satu bentuk perlakuan kejam terburuk yang melanggar harkat dan martabat manusia itu sendiri. Perdagangan Orang Bukan Sekadar Permasalahan kmiskinan sebagian orang menilai maraknya perdagangan orang adalah akibat permasalahan ekonomi atau kemiskinan. Padahal jika kita mencermati sebenarnya kasus ini tidak bisa terlepas dari karut-marutnya sistem kehidupan yang kini sedang berjalan. Sistem yang dimaksud adalah kapitalisme yang tegak di atas asas sekularisme yang menafikan peran agama dalam pengaturan kehidupan. Dengan asas rusak ini, wajar jika kapitalisme melahirkan berbagai kerusakan.
Sekularisme dengan paham-paham batil turunannya, seperti liberalisme dan materialisme, yang diemban negeri ini memang meniscayakan kehidupan yang serba sempit. Kebijakan yang tidak memihak rakyat makin membebani keluarga muslim dengan kehidupan yang serba sulit, sedangkan penguasa seolah masa bodoh dengan kondisi rakyat. Sungguh negara telah gagal melindungi dan mengayomi, sekaligus gagal memberikan rasa aman bagi rakyatnya.
Selain itu, lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kafah menjadikan Islam dipahami sebatas ritual. Wajar jika tidak sedikit individu muslim yang mengalami disorientasi hidup, hingga mudah menyerah pada keadaan, bahkan terjerumus ke dalam kemaksiatan.
*Islam, Solusi Tuntas*
Berbeda dengan kapitalisme, sistem Islam tegak di atas paradigma sahih, yakni pemikiran mendasar yang meyakini bahwa di balik alam semesta, manusia, dan kehidupan yang luar biasa ini, ada Allah Swt., Sang Maha Pencipta, Yang Maha Sempurna, Maha Adil, dan Maha Segalanya. Juga bahwa hakikat kehidupan manusia terkait dengan misi penciptaan sebagai khalifatullah fil-ardh, yang suatu saat di kehidupan akhirat akan dimintai pertanggungjawaban sekaligus mendapat balasan setimpal atas apa yang telah dilakukan.
Pemikiran inilah yang akan mencegah seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan, termasuk perdagangan orang atau memaksa perempuan bahkan anak-anak terlibat dalam bisnis prostitusi. Syariat Islam turun untuk mengatur kehidupan manusia sesuai misi penciptaannya, maka syariat Islam hakikatnya merupakan solusi sempurna dan menyeluruh atas seluruh aspek kehidupan. Syariat Islam bersifat universal, lengkap, dan terpadu. Jika syariat ini diterapkan kafah, dipastikan manusia akan bisa meraih kebahagiaan hakiki yang secara fitrah diinginkannya, baik di dunia dengan diraihnya kesejahteraan dan jaminan keadilan maupun di akhirat berupa diperolehnya ridho Allah Taala. Syariat Islam yang dilaksanakan secara sempurna akan berfungsi menjaga berbagai hal mendasar dan urgen bagi manusia tanpa kecuali, seperti menjaga jiwa, keturunan, akal, kehormatan, agama, harta, keamanan, dan negara. Sebagai contoh, Islam mengharamkan pembunuhan dan kekerasan termasuk perdagangan orang, perzinaan apalagi menyuruh berzina seperti yang sering terjadi pada kasus perdagangan orang, melarang tindakan yang mengganggu keamanan, dan lain-lain. Sebagai jaminan bagi tegaknya hukum-hukum tersebut, Islam menetapkan sistem sanksi yang sangat tegas, adil, dan konsisten.
Dengan gambaran ini, bisa dipastikan bahwa masyarakat yang menerapkan syariat Islam secara utuh akan menjadi masyarakat bersih, sehat, dan sejahtera. Kalaupun ada kemaksiatan, hanya akan bersifat kasuistik saja dan bukan menjadi potret buram seperti sekarang. Setiap orang—tanpa kecuali—akan terlindungi hak-haknya. Begitu pun kaum perempuan, akan terjaga kehormatannya.
Walhasil, kasus-kasus komoditisasi perempuan yang merebak saat ini sebagian besarnya adalah perdagangan perempuan dan anak-anak dapat tercegah dengan sendirinya. Hal ini tidak akan muncul dalam sistem masyarakat Islam dalam naungan Khilafah, sebagaimana telah terbukti pada masa lalu.
Jika kapitalisme menghasilkan perbudakan modern, perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja,maka negara dengan sistem Islam memberikan kesejahteraan, keadilan dan jaminan keamanan.
Wallahu a’lam bishawab
Tags
Opini