Oleh : Ummu Hadyan
Kabel fiber optik yang semrawut di jalanan ibu kota kembali memakan korban. Kali ini, korban merupakan pengendara motor Bernama Vadim (38) meninggal dunia setelah kecelakaan akibat menghindari kabel yang melintang di jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (1/8/2023). (Kompas, 4/8/2023).
Sebelumnya, awal 2023, seorang mahasiswa Bernama Sultan Rifat Alfatih (20) mengalami kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Kabel fiber optik yang menjuntai tersebut menjerat leher Sultan hingga merusak saluran makan dan pernapasannya. Hingga kini, Sultan sulit bernapas, serta hanya bisa makan dan minum melalui selang NGT silikon hingga bobotnya turun drastis dari 67 kg menjadi 47 kg. (BBC Indonesia, 4/8/2023).
Sultan bukan korban pertama dan Vadim pun diduga kuat bukanlah korban terakhir, jika tata kelola kabel di Jakarta tidak dibenahi. Sayangnya, sudah kesekian kali jatuh korban, pembenahan seperti hanya wacana yang tidak kunjung terimplementasikan.
Semrawutnya kabel di Jakarta yang terus memakan korban, seharusnya menjadi peringatan keras para pemangku kebijakan agar bisa menciptakan lalu lintas yang aman bagi para pengguna kendaraan. Namun demikian, alih-alih serius menangani, pihak terkait malah seperti saling melempar tanggung jawab dan hanya bertindak jika sudah ada kejadian.
Akibat Tata Kelola Kapitalistik
Sayang nya pembangunan dinegeri ini dipimpin oleh Sistem Kapitalisme. Sebuah sistem yang cara pandang nya adalah meraih keuntungan materi sebesar besarnya. Sistem ini menjadi tempat yang subur untuk para ahli Kapital mengambil keuntungan. Babkan dengan kuasa modalnya para kapital ini mampu mengalahkan power negara.
Negara pun akan menyerahkan proyek proyeknya kepada swasta termasuk dalam penyediaan fasilitas publik. Negara berlepas tangan dari tanggung jawab ini. Maka wajar jika kasus kabel faber optik tidak segera terselesaikan dan tidak menjadi pelajaran untuk mewujudkan keselamatan bagi pengguna jalan raya.
Dalam Sistem Kapitalisme adalah hal biasa tata kelola suatu proyek diserahkan pada pihak lain atau swasta sehingga pengontrolan suatu kualitas menjadi lemah. Aspek keselamatan pun diabaikan karna fokus mencari keuntungan. Inilah bukti buruk nya pembangunan dalam Sistem Kapitalisme.
Tata Kelola Islam dalam Membangun Infrastruktur yang Aman
Sangat berbeda dengan periayahan atau pengurusan negara Khilafah. Islam memerintahkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan rakyat termasuk menyediakan infrastruktur telekomunikasi dan lainnya. Rasulullah SAW bersabda : " Imam/Khalifah adalah ra'in yakni pengurus rakyat, dan dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyat nya" (HR. Bukhari).
Makna hadits tersebut sangat jelas bahwa para Khalifah atau penguasa sebagai pemimpin yang diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyatnya akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT kelak pada hari kiamat. Apakah mereka telah mengurusnya dengan baik ataukah tidak.
Karna itu terkait masalah kabel faber optik, Khilafah tidak akan menutup mata dengan manfaatnya dibidang telekomunikasi. Kabel ini mengubah sinyal listrik menjadi cahaya dan mengalirkannya dari satu titik ke titik yang lain. Karna tidak menggunakan arus listrik, kabel faber optik ini bebas dari gangguan sinyal elektro magnetik, sinyal radio serta mempunyai ketahanan yang cukup kuat. Selain itu kabel ini juga memiliki kemampuan mengantarkan data dengan kapasitas besar serta jalan transmisi yang sangat jauh dengan kapasitas gigabyte per detik.
Karna infrastruktur telekomunikasi merupakan bagian dari fasilitas umum maka Khilafah akan memperhatikan instalasi pembangunan kabel faber optik. Khilafah akan mengerahkan para ahli dan teknisi handal untuk membuat jalur instalasi kabel menjadi aman seperti sarana jaringan utilitas terpadu kebawah tanah atau trotoar atau dengan teknologi terbaru lainnya.
Selain pemastian konsep penataan maupun tenaga ahli dan teknisi terkait, Khilafah juga akan membiayai pengembangan dan pembangunan infrastruktur ini secara mutlak. Khilafah boleh menganggarkan pembiayaan infrastruktur dari pos kepemilikan umum dan pos kepemilikan negara Baitul mal. Sehingga kemudahan teknologi ini bisa dinikmati oleh semua masyarakat bukan perusahaan perusahaan besar telekomunikasi saja.
Meski Khilafah menjamin bidang telekomunikasi akan dijamin penuh oleh negara, Khilafah tidak akan melarang perusahaan perusahaan besar beropersi dibidang telekomunikasi. Hanya saja mereka juga harus mematuhi semua rambu rambu yang ditetapkan Khilafah agar masyarakat aman dari potensi bahaya instalasi kabel.
Kebijakan ini lahir sebab kualitas pekerjaan dan keselamatan semua pihak dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan akan di pertanggung jawabkan oleh Khalifah kepada Allah Ta'ala maka agar tidak lempar batu sembunyi tangan ketika terjadi kecelakaan yang membahayakan orang, Islam menetapkan semua pihak memiliki tanggung jawab masing masing.
Jika perusahaan swasta yang menjadi pelaku kelalaian maka Khilafah tidak akan menunggu hingga jatuh korban untuk menghukum perusahaan telekomunikasi tersebut. Dan negara Khilafah siap menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas semua resiko yang terjadi karna dalam Islam negara adalah pihak pengurus rakyat.
Sebenarnya masalah kabel faber optik tidak akan menjadi masalah dan membahayakan manusia ketika sistem pemerintahan yang ada dimasyarakat itu shahih yakni Khilafah.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini