Oleh: Arena Miftakhul
Bunuh diri adalah semua tindakan sengaja yang menyebabkan kematian diri sendiri. Bunuh diri bukan hanya masalah Kesehatan mental tetapi Kesehatan masyarakat. Karena tidak semua orang meninggal karena bunuh diri mengalami masalah Kesehatan mental.
Bunuh dalam Islam sebuah larangan, karena telah jelas disampaikan dalam QS. An-nisa’: 29, Al-baqoroh 195, Azs-zumar 53. Yang sebenarnya ini cukup menjadi pengingat bagi orang-orang beriman agar tidak melakukan bunuh diri.
Berbeda dengan hari ini yang kita hidup dalam lingkungan serba permisive, dan dalam sistem kapitalis. Bunuh diri marak dari semua level generasi, diperkirakan sekitar satu juta orang diseluruh dunia meninggal dunia diseluruh dunia setiap tahunnya. Menurut WHO, 2018, 79% dari bunuh diri terjadi pada negara-negara yang berpenghasilan rendah dan menengah, masih data WHO, 2019 terjadi pada negara India, China, AS terbanyak total bunuh dirinya.
Di Asia, Korea selatan dan Jepang menempati posisi tertinggi. Di Indonesia walo tidak masuk data tertinggi kasus bunuh diri, tetapi perlu dicermati Indonesia belum memiliki registrasi kematian yang melaporkan data akurat, sehingga data tidak terekam. Baru-baru ini di Malang bunuh diri mencuat Kembali, soekarno hatta menjadi tempat favorit untuk melakukan bunuh diri.
Dapat dikatakan dengan ringkas bahwa penyebab bunuh diri yang kompleks, mencakup faktor:
1. Sosial ekonomi
Merupakan faktor dominan dalam kasus bunuh diri, pendapatan rendah, pengangguran, kemiskinan.
2. Psikologi
Stress dengan kondisi ekonomi, depresi karena masalah kehidupan,penggunaan zat adiktif, skizofrenia, LGBT, penyakit fisik kronik memicu bunuh diri.
3. Spiritual
Negara mayoritas muslim dilaporkan lebih rendah tingkat bunuh diri daripada komunitas masyarakat Hindu, Kristen, Jepang yang budhis, Cina yang atheis.
Maka dari faktor-faktor di atas bisa ditarik satu benang merah , bahwa yang menjadi penyebab maraknya kasus bunuh diri adalah sudut pandang tentang kehidupan. Yang mana sudut pandang ini berkaitan dengan keimanan.
Ada dua Upaya prevensi yang dilakukan oleh negara untuk menanggulangi maraknya kasus bunuh diri. Upaya prevensi primer seperti menutup akses yang dapat digunakan bunuh diri, menutup media pemberitaan tentang bunuh diri membuat program kesadaran melalui layanan konseling. Dan Upaya prevensi sekunder yang biasanya pelaku bunuh diri akan dirujuk ke pelayanan Kesehatan. Tetapi jika melihat data bunuh diri, yang jelas angka bunuh diri semakin meningkat setiap tahunnya, ini menunjukkan belum berhasil upaya tersebut menghentikan kasus bunuh diri, menurunkan pun tidak.
Untuk menghentikan kasus ini butuh solusi yang sempurna dan paripurna, Islam yang memiliki solusi tersebut. Upaya preventif dan kuratif itu, akan dijalankn dengan membekali keimanan yang kuat dan memberikan solusi dalam menyelesaikn seluruh persoalan kehidupan yang dihadapi manusia. Dan Upaya itu akan bisa terlaksana secara sempurna jika dilaksanakan dalam naungan khilafah.
Tags
Opini