Oleh : Hasna Hanan
Dari republika.co.id untuk melihat data statistik, praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma Tristinarum, mengungkapkan bahwa kasus remaja yang telah melakukan hubungan seksual termasuk besar. Jumlah pelakunya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut Nuzulia, banyak faktor yang membuat anak berani melakukan hubungan seksual di usia remaja, seperti remaja putri berusia 15 tahun yang tersangkut kasus hukum bersama kekasihnya. Pengetahuan yang kurang mengenai dampak seks bebas disinyalir menjadi salah satu penyebabnya. Selain itu, ada juga remaja yang melakukan seks bebas akibat masalah mental dalam hal ekonomi. Mereka ingin mendapatkan uang dengan instan.
Faktor lainnya adalah kurang pengawasan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Nuzulia menyebut ketidakharmonisan dalam keluarga juga turut andil yang membuat kasus remaja melakukan seksual menjadi tinggi. Kurangnya kasih sayang orang tua dalam bentuk quality time dan komunikasi dua arah menyebabkan anak sering mencari kasih sayang di luar rumah.
Dan anak yang memiliki kemarahan juga dendam pada orang tertentu atau ketidakpuasan pada situasi tertentu akan lebih mudah melakukan hubungan seksual di usia remaja.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen. Hal tersebut diungkapkan BKKBN berdasarkan data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017.
Semakin memprihatinkan kondisi generasi kita hari ini, terjebak dengan kehidupan liberal kapitalis sekuler dalam kehidupan pergaulan mereka, suguhan konten-konten yang merangsang naluri jinsiahnya diumbar bebas tanpa batas norma agama, nilai materi dan hawa nafsu menjadi budak standard dalam perbuatan mereka, iman dan ketaqwaan sudah tersingkir jadi tempat penyesalan terakhir setelah diri terkotori lumpur dosa.
Masa depan seperti apa yang akan dibangun oleh generasi berotak mesum? Setiap sudut negeri akan menjadi lokalisasi terbuka melampiaskan nafsu bejat manusia. Kondisi seperti ini jelas takkan mampu mengantarkan manusia menuju peradaban gemilang.
Produk liberalisasi seksual ini semakin masif disebarluaskan. Ironisnya fakta ini tidak mampu membuat melek mata para pengambil kebijakan. Apakah solusi mengedepankan edukasi seks untuk mencegah hal serupa mampu mengatasi kondisi ini? Kekeliruan mendiagnosis permasalahan ini akan merumuskan solusi yang tidak tepat.
Akar permasalahan ini adalah kehidupan liberal melahirkan seks bebas tetapi pengambil kebijakan malah salah mengidentifikasi akar masalahnya. Mereka beranggapan bahwa adanya seks yang tidak aman akibat kurangnya pendidikan seks sehingga menurut mereka harus mendapatkan edukasi
dan kesehatan reproduksi.
Sekilas edukasi tersebut mungkin terkesan ilmiah tetapi justru realitas edukasinya membuat stimulator munculnya keinginan seksual (seksual disire). Pendidikan seks memang perlu diberikan, tetapi dengan landasan aqidah islam. Jika memberikan edukasi seks kepada generasi sekarang tanpa dikuatkan aqidah islam dan tanpa dibekali tsaqofah islam, maka tidak akan menyelesaikan persoalan seks bebas yang makin marak. Karena tsaqofah islam akan memberikan kita pemahaman tentang perkara halal dan haram serta hukum islam lainnya.
Persoalan utamanya adalah kaum muslimin sudah semakin jauh dari pemahaman Islam yang benar, mereka terbius dengan kehidupan hedonistik, permisif, yang mengelilingi setiap lini kehidupan mereka, mereka dihantam setiap sudut dengan pemikiran seperti moderasi beragama, nikah beda agama boleh, pluralisme agama dan lain-lainnya yang merusak pemahaman umat.
Jadi, jangan heran jika hari ini kita susah untuk menjadi seorang Muslim yang taat. Sebab kita hari ini tidak diatur oleh sistem yang berasal dari Allah, Sang Pencipta yaitu sistem Islam. Di mana dalam sistem Islam yang dipentingkan adalah bagaimana seluruh manusia bisa taat kepada Allah dan jika ada yang melanggar perintah Allah maka akan diberi sanksi yang tegas berupa hukuman yang sesuai syariat Islam.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى اِنَّهٗ كَا نَ فَا حِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 32)
Karena akar masalahnya adalah kehidupan liberal yang melahirkan seks bebas tentu wajib untuk mengganti sistem kehidupan hari ini. Adapun mencegah terjadinya seks bebas bagi individu maka harus ia harus memperhatikan pergaulannya. Islam telah mengatur semua bentuk interaksi dalam pergaulan manusia, seperti larangan berkhalwat (berduaan tanpa mahrom), ikhtilat (campur baur) dan interaksi lainnya yang dapat menimbulkan perzinahan. Pernikahan adalah bentuk solusi dari ketertarikan terhadap lawan jenis. Dan penyalahgunaan terhadap aktifitas perzinahan itu maka akan ada sangsi hukum yang tegas dalam Islam, sehingga hukuman itu akan memberikan efek jera bagi pelakunya, dan menjadi zawajir (pencegah) serta jawabir (penebus) dosa di dunia yang Allah SWT akan bebaskan hukuman hambanya ketika di akhirat nanti.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nur ayat 2-3 yang artinya:
“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman. Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin
Jadi, jelaslah jikalau sistem Islam diterapkan maka manusia akan takut jika melakukannya karena melihat bagaimana sanksi yang didapatkan pelakunya, sehingga tidak akan sanggup mereka melakukannya. Apalagi dalam sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, kontrol masyarakat itu ada, sebab tidak akan ada di antara kita yang membiarkan orang lain berbuat dosa.
Maka, marilah kita perjuangkan sistem Islam agar kehidupan kita dijaga sehingga kita merasakan bahagia dunia dan akhirat serta rahmatan lil’alaamiin dapat kita rasakan. Anak keturunan kita juga bisa terjaga dari bermaksiat kepada Allah.
Wallahu a'lam bishshawab. []