Ladang Basah Bisnis Air di Tengah Kemarau Parah




Oleh: Elis Sulistiyani
(Komunitas Muslimah perindu surga)


Agustus hingga awal September telah diprediksi BMKG sebagai puncak kemarau di tahun ini. Ditambah lagi dengan adanya fenomena El Nino yang membuat kondisi Indonesia akan lebih kering. Dampak dari kondisi alam ini adalah dengan menurunnya curah hujan dan berdampak langsung pada ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Krisis air bersih ini telah terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat. Di Jawa Barat beberapa daerah yang terdampak adalah kabupaten Bandung, kabupaten Bogor, Garut hingga Banjar.

Ladang Basah Bisnis Air

Di tengah kesulitan masyarakat yang mengalami krisis air bersih kita saksikan situasi yang kontras saat para pengusaha swasta air mineral masih mampu bertahan untuk menjadikan air sebagai komoditi komersil. Jika perusahan mereka masih mampu "berjualan air" itu artinya bukankah sumber daya air sebenarnya masih melimpah?

Dan pada akhirnya keuntungan dari keberlimpahan sumber air ini hanya di rasakan segelintir orang yang berduit. Lalu bagaimana bisa sumber daya air yg di komersilkan ini masih bisa beroperasi sedangkan rakyat kalang kabut mencari air?
Beroperasinya perusahan ini tidaklah serta merta berjalan dengan sendirinya. Karena harus melalui regulasi yang sesuai aturan yang ada. Dan saat ini peraturan yang ada dan diadopsi mengenai pengelolaan sumber air adalah aturan kapitalis yang memudahkan pemilik modal menguasai sumber air.

Dalam sistem ini materi adalah tujuan utama dan pengikat hubungan antar sesama adalah manfaat semata. Dalam perkara sumber air, negara penganut kapitalis memandangnya sebagai komoditi yang dapat menguntungkan dan mendatangkan materi.

Krisis Air Bersih Butuh Solusi

Krisis air ini sebenarnya siklus tahunan yang pasti akan melanda masyarakat dikala musim kemarau tiba, dan sudah bisa di prediksi dengan teknologi canggih saat ini. Prediksi ini mestinya menjadi bekal bagi pemerintah selaku pengambil kebijakan untuk meminimalisir dampak dari kemarau yang terjadi.

Namun sayangnya pemerintah seolah hanya mengambil kebijakan kuratif saja, dengan mendistribusikan air ke daerah yang mengalami kekeringan. Kebijakan ini juga cenderung terbatas karena alasan fasilitas dan juga pembiayaan.
Sedangkan kebijakan preventif guna mencegah krisis air ini nampaknya masih belum diambil kebijakan yang serius. Hal ini dapat kita lihat dengan diserahkannya banyak sumber air yang melimpah kepada swasta guna dikomersilkan. Padahal sumber daya air tersebut merupakan bagian dari hak rakyat yang mestinya kebermanfaatannya juga untuk rakyat.
Selain adanya swastanisasi sumber mata air alami dari pegunungan, sumber air lainnya seperti sungai juga nampaknya tak di jaga dengan serius. Karena saat ini sudah banyak sungai yang tercemar sampah rumah tangga.

Sebagai dampak dari kurangnya edukasi secara sistematis dan menyeluruh mengenai pentingnya memilah dan mengolah sampah. Selain itu limbah dari industri juga semakin membuat sungai menjadi sumber air yang berbahaya untuk digunakan masyarakat

Demikianlah tabiat negara kapitalis yang kebijakannya condong kepada keuntungan pengusaha saja. Mereka tak lagi memandang kesejahteraan rakyatnya. Karena nyatanya negara hanya untuk sebagai regulator bagi kebijakan pengusaha yang menyokong dana bagi penguasa.
Hal ini jauh berbeda dengan pandangan Islam dalam mengurus rakyat termasuk dal mengurusi sumber daya air. Islam hadir bukan hanya sebagai agama, namun Islam juga hadir sebagai aturan hidup yang mampu memecahkan problematika hidup manusia.

Islam hadirkan aturan bahwa kaum muslimin mesti hidup dengan aturan Islam yang mewajibkan negaranya mengurusi urusan umat. Karena egara adalah perisai bagi umatnya. Pun perkara krisis air ini maka negara memandang ini sebagai sebuah siklus berulang. Maka supaya krisis ini tak berdampak luas di masa selanjutnya akan dilakukan pengkajin untuk mendapatkan solusinya.
Dan Ternyata Islam memulainya dengan menjadikan kepemilikan umum berupa sumber air yang melimpah tidak boleh dimiliki oleh swasta. Sumber air ini harus mampu didistribusikan kepada masyarakat tanpa ada embel-embel komersil. Karena sumber air yang melimpah termasuk kedalam barang kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki individu.

Rasulullah bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Pun guna mewujudkan syariat tersebut maka dibutuhkan sebuah negara yang mampu melaksanakan syariat Islam dalam sebuah negara. Karena dengan menjadikan Islam sebagai pondasinya maka pemimpinnya menjalankan aturan dengan dasar pertanggungjawaban kelak dihadapan Allah, karena pemimpin adalah perisai bagi rakyatnya.

Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Dengan adanya pengaturan demikian maka akan meminimalisir dampak dari musim kemarau yang terjadi seperti saat ini. Karena sumber air yang ada dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak