Oleh: Siti Rohmah, S. Ak.
(Pemerah Kebijakan Publik)
Baru baru ini kriminalitas makin meningkat, dengan berbagai macam kasus di setiap daerah. Tak luput sederet kasus pekan lalu terjadi di ibukota Jakarta.
Dikutip dari www.antaranews.com (11/07/2023) kemarin sepanjang Senin (10/7) serangkaian peristiwa kriminalitas terjadi di DKI Jakarta, mulai dari pemerasan, penganiayaan, hingga pembunuhan.
Selain itu, serangkaian kasus pembunuh yang disertai mutilasi yang terjadi di Sleman Yogyakarta, Tangerang hingga Bekasi dengan salah satu motifnya ingin menguasai harta korban lantaran terjebak utang judi online menjadi alasan pelaku melakukan aksi sadisnya. www.bbc.com (23/03/2023).
**Krisis Keamanan dalam Kapitalisme**
Deretan kasus di atas merupakan cerminan dari keadaan negeri kita saat ini yang makin hari makin membuat was-was dengan makin maraknya kriminalisasi di mana-mana. Kita merasakan kekhawatiran tentunya akan keamanan dan keselamatan baik itu harta maupun jiwa.
Selain itu adanya aparatur negara dan sanksi yang diberikan tidak membuat efek jera pada si pelaku, sehingga kasus yang sama sering berulang tak ayal ada pelaku sering keluar masuk sel tahanan. Ketika terjadi suatu kasus pun negara saat ini hanya bisa menghimbau dan mengingatkan tanpa adanya aksi preventif dan mengatasi masalah dari akarnya.
Angka kriminalitas akan makin terus bertambah dalam sistem kapitalisme ini karena layaknya hutan rimba di mana yang kuasa yang punya uang maka ia akan bertahan sedangkan yang tidak punya uang akan kalah. Segala cara pun di lakukan tanpa memikirkan halal haram. Tindakannya dapat merugikan orang lain apalagi sampai bisa mengambil nyawa manusia dengan mudahnya.
Sungguh ironis, namun begitulah fakta penanganan kasus di negara yang menganut sistem kapitalisme ini. Di mana ada manfaat dan kepentingan yang diutamakan. Lagi-lagi rakyat yang dirugikan, jaminan keamanan dan keselamatan yang seharusnya dilakukan oleh negara malah setiap individu yang harus mengusahakan.
**Islam Menjamin Keamanan**
Berbeda dengan sistem Islam, di mana rakyat merupakan amanah yang wajib dilindungi oleh negara dari berbagai ancaman. Karena fungsi adanya daulah sendiri yaitu sebagai penjaga harta, jiwa dan raga serta agama dan keturunan/ nasab.
Daulah juga akan menjamin rakyat dari segi kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan, serta fasilitas lainnya. Sehingga kriminalitas mampu ditekan atau diminimalisir, maka sangat minim sekali akan ada orang yang melakukan kriminalitas demi tuntutan ekonomi seperti saat ini. Rela mencuri/menipu sampai membunuh agar kebutuhan tercukupi. Karena daulah sudah mencukupi semua kebutuhan rakyatnya.
Nyawa seorang muslim sangat berharga, bukan murah seperti sistem saat ini apalagi sampai dimutilasi, astaghfirullah.
Dalam sistem Islam juga tentunya hukum yang diterapkan adalah hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga aturannya langsung dari Sang Pencipta untuk kemaslahatan manusia. Maka hukuman untuk kriminalitas pembunuhan mau pun pencuri adalah hudud dan jinayat. Di mana pelaku yang membunuh dan mencuri akan diadili dan disangsi di depan khalayak umum. Dengan hukum yang memberikan efek jera. Salah satu fungsi hukum Islam ialah agar membuat efek jera sehingga kriminalitas akan berkurang.
Begitulah daulah mengatur hukum sesuai syara, bukan kepentingan sehingga bukan tidak mungkin kriminalitas akan berkurang bahkan tidak ada dibandingkan dengan sistem saat ini. Karena sudah dibuktikan dengan penerapan daulah beribu tahun lalu, maka hanya dengan menerapkan kembali sistem Islam kriminalitas akan teratasi. Waallahu a'lam bisowab.