Oleh : Mawaddah_Sopie
Dunia sedang tidak baik-baik saja. Belum juga kasus perselingkuhan kerap terjadi di kalangan publik figur yang mengakibatkan merebaknya perceraian. Kini terjadi pula kasus yang lebih menggemparkan. Yakni terjadi perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang suami. Namun perselingkuhan tersebut dilakukan oleh laki - laki dengan laki-laki.
Dia adalah Melisa Zara. Yang mengalami kasus kekerasan dalam rumah tangganya dan mempergoki suaminya sedang chat mesra bersama laki-laki.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Selebgram Meylisa Zaara melaporkan suaminya inisial RK ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Berita tersebut tersebar dan beredar luas dan dibenarkan kuasa hukum Meylisa Zaara, Fitri Ernawati. (Pikiran-rakyat.com.13/07/2023)
Adanya LGBT tidak hanya menorehkan luka MZ. Banyak diluaran sana istri yang jadi korban LGBT. Suami yang mereka nikahi, bahkan mereka peroleh melalui proses taaruf. Tapi kenyataannya. Suaminya penyuka sesama jenis. Naudzubillah summa naudzubillah.
Hadirnya kaum sodom ini, menuai protes dari masyarakat. Tak terkecuali timbul reaksi dari Front Pembela Islam. Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Bogor geruduk Balai Kota Bogor untuk menolak LGBT, berkaitan dengan rencana diadakannya acara Asean Queer Advocacy Week 2023 di Jakarta. (tribunnews.com/14/07/2023).
Mereka mendesak Bima Arya untuk membuat Perwali terkait Perda Pencegahan Penanggulangan Penyimpangan Seksual (P4S). Perda maupun Perwali tidak dapat menyelesaikan permasalahan ini.
Kaum LGBT berlindung dibalik jaminan HAM dan banyaknya di dukung oleh segelintir masyarakat. Bahkan LGBT sudah menjadi gerakan global. (Al Waie edisi/07/2023.
Jaminan HAM ini lahir dari sistem demokrasi yang diterapkan negara. Ditambah paham sekuler yang memisahkan agama dan menjangkiti kaum muslimin saat ini. Maka tak heran. Mereka yang mengaku muslim, rajin ibadah. Tapi masih melakukan aktivitas seks yang menyimpang.
Lantas solusi apa yang harus Islam tempuh agar masalah LGBT terselesaikan?
1. Harus menjadikan Islam sebagai aturan hidup secara kaffah (menyeluruh) di berbagai aspek kehidupan. Dengan begitu sanksi yang diberikanpun sesuai aturan hukum Islam. Yang terkenal bisa memberikan efek jera baik bagi pelaku maupun orang lain agar tidak meniru perilaku yang dimurkai Alloh SWT.
"Dari Ibnu Abbas ra. Rasul bersabda: Alloh SWT melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan Nabi luth. Beliau menyampaikan sampai tiga kali (HR Ahmad no.2915)
2. Perlu adanya peran dari masyarakat untuk memberantas LGBT tersebut. Dengan cara diterapkannya dakwah untuk saling mengingatkan sebagai control masyarakat.
3. Dan yang terpenting adalah peran negara untuk menyadarkan kaum LGBT. Negara perlu mengedukasi pelaku kaum sodom ini agar kembali ke jalan yang benar. Sesuai fitrahnya masing - masing. Karena pada dasarnya Alloh SWT itu menciptakan manusia berpasang-pasangan. Seperti dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 1 :
"Wahai manusia! Bertakwalah kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi. (QS. An-Nisa : 1).
Selain itu pemerintah juga harus tegas memberikan hukuman dan menjauhkan masyarakat dari paham paham yang merusak aqidah dan paham yang mendorong umat jadi jauh dari syariat Islam.
Kaum LGBT segeralah bertaubat. Berkacalah dari kaum Nabi luth AS. Yang dibinasakan Alloh SWT karena seringnya berzina dengan sesama jenis. Naudzubillah summa naudzubillah.
Karena hidup cuma satu kali. Yuk kembali ke jalan yang benar. Dengan taat pada aturan Islam. Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini