Oleh: Hanifah Afriani
Beberapa pekan lalu masyarakat dihebohkan dengan adanya sindikat penjualan ginjal yang melibatkan aparat.
Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap 12 anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO jaringan internasional yang menjerat 122 korban dengan modus penjualan organ ginjal di Kamboja. Dua orang, di antaranya, merupakan anggota polisi dan petugas imigrasi, mereka turut membantu merintangi penyidikan sejak markas sindikat ini terungkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Juni 2023.
Dalam merekrut korban, H dibantu oleh tersangka D (30), A (42), dan E (23) melalui dua grup Facebook. Setiap ginjal korban dihargai senilai Rp 135 juta, ginjal itu kemudian dijual seharga Rp 200 juta, artinya para pelaku mendapat keuntungan Rp 65 juta per ginjal. Sejak beraksi pada 2019, para pelaku meraih omzet sebesar Rp 24,4 miliar. Para korban tergiur karena terimpit masalah ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. (megapolitankompas.com, 20/07/2023)
Sindikat penjualan ginjal membeberkan alasan memilih Kamboja sebagai basis aksi mereka. Salah satunya adalah karena rumah sakit di negara itu punya sistem administrasi yang tak rumit.
Hal itu diungkap salah satu sindikat, Hanim, saat memberikan kesaksian setelah ditangkap aparat kepolisian, Jumat (21/7). Tak hanya itu, ia juga mengatakan pihak rumah sakit juga dirasa peduli terhadap pendonor.
"Itu salah satu rumah sakit paling enggak ribet. Tambah lagi itu rumah sakit yang benar, ibaratnya ada pendonor sudah 6-7 bulan pulang ke Indonesia masih ditanya keadaan (kesehatannya)," kata Hanim, Jumat (21/7).
Hanim menyebut rumah sakit di kamboja tersebut merupakan milik militer pemerintah. Penjaga rumah sakit hingga staf medis merupakan tentara.
Hanim yakin pemilik rumah sakit tersebut terlibat dalam transaksi jual beli ginjal. Pasalnya mereka sudah tahu terkait sindikat dan transaksi jual beli organ tersebut. (cnnindonesia, 23/07/2023)
Keterlibatan warga, aparat, bahkan petugas imigrasi dalam memuluskan kejahatan ini disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya kemiskinan, kerakusan juga lemahnya iman yang tumbuh akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme.
Sistem sekuler kapitalisme memandang bahwa hidup di dunia hanya untuk mendapatkan kesenangan materi sebanyak-banyaknya. Akibatnya mereka menghalalkan berbagai macam cara untuk mendapatkan harta maupun eksistensi.
Himpitan hidup akibat susahnya mencari pekerjaan dan mahalnya harga pangan juga layanan kesehatan dam pendidikan menjadikan praktik haram semakin dicari oleh masyarakat dengan iming-iming keuntungan instan tanpa bersusah payah, masyarakat rela mengambil jalan pintas dengan menjual organ tubuhnya meski membahayakan kesehatannya.
Paham sekuler yang memisahkan antara agama dan kehidupan telah menjadikan manusia dalam kehidupan didorong oleh hawa nafsu, hidup tidak lagi diorientasikan untuk akhirat, akan tetapi semata untuk mencari kesenangan duniawi, inilah standar kebahagiaan menurut paham sekuler kapitalisme.
Mirisnya, negara membiarkan masyarakat terjangkit bahaya paham sekuler-kapitalisme. Pasalnya kita ketahui bersama bahwa negara ini secara sadar menerapkan sistem sekuler-kapitalisme dalam semua lini kehidupan.
Sistem pendidikan sekuler misalnya, hanya mencetak pribadi-pribadi yang lemah iman dan bertindak sesukanya dalam kehidupan. Alhasil, bermunculanlah pegawai negara yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya. Demikian juga dengan sistem sanksi sekuler dinilai gagal memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.
Kondisi berbeda akan kita temui manakala Islam diterapkan sempurna dalam kehidupan, masyarakat akan terlindungi dari kejahatan dan rakyat akan hidup dalam kesejahteraan tanpa bersinggungan dengan praktik haram dalam berekonomi.
Islam memandang kesejahteraan dan keamanan wajib dijamin oleh negara, sebab khalifah merupakan pengurus urusan umat dan pelindung umat (junnah). Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Imam (khalifah) adalah raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Juga dalam hadis lain Rasulullah saw. Bersabda:
“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas menjelaskan bahwa seorang khalifah (pemimpin) akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak di hari kiamat, apakah mereka dapat mengurus rakyatnya dengan baik atau tidak. Pengurusan yang baik akan terwujud melalui penerapan Islam kaffah dalam kehidupan.
Penerapan sistem ekonomi Islam yang komprehensif akan menjamin kesejahteraan rakyat dalam khilafah. Khilafah mengelola kekayaan alam yang berlimpah yang ditetapkan Allah sebagai kepemilikan umum. Hasil pengelolaannya akan dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat untuk kesejahteraan mereka. Diantaranya untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semua bisa diakses dengan cuma-cuma atau tanpa bayar.
Negara pun akan menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Konsep pertanahan Islam memudahkan masyarakat mengelola lahan pertanian. Bahkan khilafah dengan mudah memberikan modal tanpa kompensasi kepada rakyatnya untuk menghidupkan perekonomian di masyarakat. Dana tersebut diambil dari pos kepemilikan negara dalam baitul maal.
Khilafah juga akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam, sistem ini akan mencetak individu masyarakat dengan keimanan yang kokoh dan menyandarkan setiap amalnya pada syariat Allah.
Begitu juga dengan sistem sanksi yang bersumber dari Islam akan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus mencegah orang lain agar tidak berbuat kejahatan yang serupa.
Inilah mekanisme Islam dalam mencegah kejahatan di tengah masyarakat. Semua mekanisme hanya bisa terealisasi di bawah institusi Khilafah Islamiyah.
Wallahu’alam.
Tags
Opini