Oleh: Irma Ulpah
Apa yang terpikir jika sebuah rumah tangga memiliki hutang riba yang sangat tinggi? Tentu kondisi itu akan membelenggu seluruh anggota rumah tangga tersebut. Ketenangan menjauh berganti dengan kekacauan ekonomi karena sejatinya keberkahan Allah pun menjauh. Lalu bagaimanakah nasib sebuah negara jika terjerat hutang riba?
Kepulangan Presiden Jokowi dari China membawa hasil komitmen hutang riba berbalut investasi dari perusahaan asal China, Xinyi Internasional Investment Limited senilai 175 triliun. Jokowi mengungkapkan bahwa Tiongkok adalah Mitra strategis bagi Indonesia dan pemerintah mengapresiasi juga menyambut baik rencana investasi yang akan dilakukan Xinyi grup.
Menurut Peneliti China-Indonesia di Center for Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Zulfikar Rakhmat mengatakan : “Ada masalah invetasi yang perlu jadi perhatian yaitu peningkatan utang luar negeri Indonesia dari China dan potensi perangkap utang. Apa yang terjadi di Srilangka, Zimbabwe, saya tidak akan mengatakan Indonesia tidak akan seperti itu, tetapi tanda dari indikasi tersebut ada,” ujarnya saat acara Diskusi Pakar Ekonomi Makro di Jakarta, Rabu (26/7/2023) .
Hal ini tentu beralasan karena per April 2023, Bank Indonesia mencatat China menjadi negara keempat terbesar pemberi utang luar negeri (ULN), senilai US$20,42 miliar.
Kondisi ini membuat Indonesia tidak memiliki posisi yang kuat dalam mengambil tindakan politik terhadap China. Seperti terkait masalah Uighur, masuknya kapal China ke laut Indonesia yang tanpa ada perlawanan dan sikap Indonesia terkait konflik China-Taiwan. Hal ini menunjukkan
kondisi negara yang terkungkung oleh kapitalisme timur.
Pemerintah seharusnya paham bahwa kondisi ini mengancam kedaulatan negara. Karena sejatinya negara kapitalis akan selalu mencari mangsa negara jajahan untuk meningkatkan perekonomiannya dengan dalih investasi atau pemberian hutang. Untuk melepaskan diri dari jeratan hutang ini, seharusnya pemerintah mengadopsi sistem Islam yang senantiasa menjawab solusi dari berbagai sistem kehidupan baik sistem ekonomi, sistem politik dsb.
Islam memiliki mekanisme agar sebuah negara memiliki modal besar untuk pembangunan negara tanpa berhutang. Modal ini berasal dari pengelolaan kepemilikan umum oleh negara yang keuntungannya dipakai untuk pembangunan infrastruktur. Negara memproteksi kepemilikan umum dari campur tangan korporasi asing. Hal ini menjadikan kedaulatan negara terjaga dan berdiri kokoh mandiri tanpa campur tangan negara lain. Bukan hal mustahil, Indonesia akan terbebas dari hutang yang menjerat, jika mengadopsi sistem Islam kaffah yang telah dicontohkan Rosulullah SAW.
Tags
Opini