Impor Sapi dan Penyebaran Penyakit LSD, Rakyat sangat Dirugikan




Penulis: Nia Amalia, Sp
Pegiat Literasi 

Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, Selasa (1/8) menangguhkan impor sapi dari empat fasilitas peternakan di Australia, di mana sapi terdeteksi secara klinis memiliki penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD).
Pemerintah Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (DAFF) Australia untuk menyelidiki temuan LSD pada empat peternakan yang kini ditangguhkan itu. ¹

Penyakit LSD tidak menular pada manusia. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang ditularkan oleh serangga, antara lain nyamuk, lalat dan caplak. Penyakit ini menyerang sapi dan kerbau. Masa inkubasi atau waktu yang diperlukan dari awal infeksi sampai munculnya gejala klinis penyakit LSD secara alamiah cukup lama, bahkan dapat mencapai lima minggu; sehingga penyakit tidak mungkin muncul secara tiba-tiba dalam waktu singkat (1-3 hari). ²

Penyakit kulit atau Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang sapi merugikan peternak di Indonesia. Sapi yang terpapar penyakit ini harga jualnya bisa merosot sampai 30 persen, ditambah bagian kulitnya tidak bisa dijual. Dokter Hewan lulusan UGM tersebut menjelaskan, LSD masuk Indonesia sejak Februari 2022 dan telah menjadi virus endemi di Indonesia. Bila penyebaran PMK sangat cepat, virus LSD penyebarannya lebih lambat. Ia menyebutkan 20 ribu vaksin LSD didistribusikan ke Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan kuota distribusi vaksin LSD berbeda-beda. ³

Menurut data yang dirilis oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, tercatat sebanyak 70 laporan kasus LSD pada sapi hingga akhir Juli 2023. ⁴

Carut Marut Kebijakan Impor Di Indonesia

Daging sapi merupakan komoditas yang permintaannya naik terus setiap tahun. Industri peternakan sapi di Indonesia sendiri masih belum pesat, padahal permintaan terhadap sapi domestik sangat besar. Konsumsi daging serta susu sapi juga selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, kebutuhan daging sapi mencapai 240.000 ton pada Juni 2023. Keseimbangan antara  permintaan dan produksi daging sapi harus berjalan dengan sinergi. 

Namun sangat disayangkan, kebijakan impor masih terus dipakai tanpa berpikir panjang akan dampak yang merugikan. Keberadaan penyakit LSD yang datang dan mulai menyebar di Indonesia ini, tidak di tanggapi dengan cepat. Padahal jelas bersumber dari sapi impor. Hal ini sangat merugikan peternak lokal. Harus ada proyek besar revitalisasi peternakan lokal. Tidak boleh terus menerus bertumpu pada kebijakan impor. Impor ternak adalah solusi parsial yang dampaknya bisa lebih buruk. Belum lagi dampak kerugian yang sudah jelas dialami peternak lokal.

Vaksinasi yang diupayakan pemerintah memang sudah berjalan. Namun bila sumber penyebaran (impor) tidak dihentikan, maka akan percuma saja.

Kebijakan Impor dan Liberalisasi Pangan

Kebijakan impor hanya menguntungkan segelintir pihak (pengusaha) yang menjadi bagian dari rantai impor ternak. Kebijakan impor menunjukkan adanya liberalisasi pangan. Keran impor dibuka lebar dengan dalih agar stok daging cukup.

Liberalisasi pangan dimulai sejak 1995 ketika Indonesia meratifikasi Perjanjian World Trade Organization (WTO) yang mewajibkan Indonesia meliberalisasi pasar secara bertahap. Pelaksanaannya dimulai pada 1998 sebagai bagian LoI dengan IMF dengan melakukan pencabutan subsidi pupuk, membuka keran impor beras, dan penerapan tarif impor nol persen. Liberalisasi berlanjut dengan penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) pada 1 Januari 2010 yang menjadikan produk pangan Cina membanjiri pasar Indonesia. UU Cipta Kerja merevisi pasal ini bahwa sumber penyediaan pangan ada tiga, yaitu produksi dalam negeri, cadangan pangan nasional, dan impor. Dengan revisi ini, impor bisa dilakukan kapan saja, tidak menunggu adanya kekurangan stok dalam negeri. 5

Solusi Islam untuk Pemenuhan Kebutuhan Pangan

Islam mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan pokok warganya. Pemenuhan ini dilakukan dengan mengelola SDA dalam negeri. Bukan dengan mengandalkan impor, apalagi dibawah kendali negeri kafir. Ketergantungan negeri muslim pada negara kafir akan menyebabkan umat Islam dikuasai negeri kafir. 

Umat Islam dilarang bergantung pada negeri kafir, sesuai Firman-Nya,

وَلَنْ يَّجْعَلَ اللّٰهُ لِلْكٰفِرِيْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ سَبِيْلًا

“Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman.” (QS An-Nisa: 141).

Proyek impor sapi hanyalah satu sample dari sekian mega proyek penguasaan negera kafir terhadap negeri muslim. Umat Islam harus menyadari hal tersebut. Umat harus kembali pada ajaran Islam Kaffah. Menerapkan syariat Islam kaffah adalah solusi bagi seluruh problematika umat. Wallahualam bissawab.

Sumber :
1. voaindonesia[dot]com/a/terdeteksi-lsd-impor-sapi-dari-empat-peternakan-australia-ditangguhkan/7206763.html

2. kumparan[dot]com/kumparanbisnis/lsd-jadi-virus-endemi-ri-and-rugikan-peternak-sapi-di-mana-kementan-20wG3zHsOcz/1

3. bengkulu[dot]antaranews[dot]com/berita/301662/pemprov-bengkulu-salurkan-20-ribu-vaksin-lsd-dari-pemerintah-pusat

4. kabarpas[dot]com/akhir-juli-jumlah-lsd-hewan-ternak-sapi-di-kota-blitar-sebanyak-70-kasus/

5. muslimahnews[dot]net/2023/06/20/21168/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak