Penulis: Nur Indayati
Pegiat Literasi
Jika melihat realita Pemuda saat ini, begitu miris di mana perilaku mereka sangat minim visi. Para pemuda sibuk mengejar duniawi dan eksistensi diri serta jauh dari kata manusiawi.
Hal ini tampak dari berita yang sedang terjadi di tengah-tengah kita. Baru baru ini. Altaf Mahasiswa jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia membunuh juniornya yang berisial MNZ. Tujuannya ingin menguasai harta korban dan iri dengan korban. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 2 Agustus lalu saat itu Altaf sedang berkunjung ke kos korban yang berada di daerah kukusan Depok. dalam sebuah rekaman CCTV terlihat korban dan pelaku masuk ke dalam kelas bersama-sama diduga dalam hari yang sama korban dihabisi oleh pelaku dengan cara menusuk hingga tewas. Setelah itu pelaku juga mengambil barang berharga milik korban termasuk laptop ponsel dan dompet yang mengaku kalau dirinya terinspirasi series berjudul narkos. dalam melakukan pembunuhan atas nekat melakukan hal itu karena dirinya sudah gelap mata akibat utang sebesar 80 juta ketika rugi dalam investasi crypto. Dia juga Iri kepada korban lantaran kondisi ekonominya lebih baik daripada dirinya. Pembunuhan ini diketahui setelah korban dua hari tidak ada kabar keluarga korban kemudian menyuruh salah satu kerabat untuk mendatangi kos saat itulah diketahui korban telah dibunuh.
Ditambah lagi kasus perundungan di sekolah. Pasalnya bukannya menurun kasus perundungan yang menimpa anak di lingkungan sekolah bahkan, aksi perundungan pun semakin sadis, lantaran mengakibatkan kematian. Kasus terbaru adalah penusukan siswa korban perundungan ke siswa yang diduga kuat kerap membully di salah satu SMA di Banjarmasin. Penusukan dilakukan di dalam kelas pada Senin, 31 Juli 2023 sekitar pukul 07.15 WITA.
Di hari yang sama aksi perundingan juga terjadi di salah satu SMP di kecamatan Sara Wolio Kabupaten bau-bau. korban berinisial M umur 16 tahun harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan sempat tidak sadarkan diri selama 3 hari setelah dikeroyok oleh dua teman kelasnya di waktu pulang sekolah.
Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI baru-baru ini juga mengungkap bahwa selama Januari hingga Juli 2023 telah terjadi 16 kasus perundungan di dunia pendidikan. Empat di antaranya bahkan terjadi saat tahun ajaran sekolah 2023/2024 yang baru saja dimulai pada pertengahan Juli 2023.
Ketua dewan pakar FSGI Retno Listiardi mengatakan dari 16 kasus perundungan pada satuan pendidikan mayoritas terjadi pada tingkat Sekolah Dasar 25%, Sekolah Menengah Pertama 25%, sekolah menengah atas 18,75% dan sekolah menengah kejuruan 18,75%. Jumlah korban perundungan di satuan pendidikan berjumlah 43 orang yang terdiri dari 41 peserta didik yakni 95,4% dan 2 guru 4,6%.
Kementerian pendidikan pun terus mendorong agar semua pihak melakukan pencegahan terjadinya bullying melalui upaya edukasi kepada anak orang tua dan guru tentang bahaya bullying.
Adapun terkait perundungan di sekolah memang sudah ada perundangannya dan sudah cukup lama diterapkan yakni Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan, tetapi kenyataannya aturan tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan perundungan di sekolah. Pasalnya peraturan yang ada tidak menyentuh akar persoalan melainkan hanya bersifat kuratif atau penanganan setelah kasus ditemukan. Ditambah lagi nilai-nilai yang ada lahir dari paradigma sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Faktor-faktor lain berupa kepribadian anak, pengasuhan orang tua, pendidikan sekolah, lingkungan pertemanan hingga media sama sekali tidak tersentuh oleh aturan yang ada.
Disadari atau tidak nilai-nilai sekuler dan liberal yang melingkupi kehidupan masyarakat saat ini berperan besar pada maraknya kasus perundungan di negeri ini. Pendidikan sekuler telah menjauhkan pelajar dari nilai-nilai Islam demikian pula sebagian besar pengasuhan dan pendidikan anak di rumah tidak dilandasi oleh Islam. Alhasil identitas keislaman yang senantiasa melekat pada anak menjadi hilang. Semua mengekor pada budaya barat yang sekuleristik dan liberalistik. Semua itu diperparah oleh fungsi kontrol masyarakat media yang semakin liberal dengan bertebarannya tayangan kekerasan serta lemahnya sistem hukum di negeri ini.
Tak heran aksi bullying semakin mudah dilakukan oleh kaum pelajar. Inilah konsekuensi logis dari penerapan sistem hidup yang salah berupa sistem hidup sekuler liberalistik.
Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan dalam bingkai negara Khilafah. Khilafah akan menjadikan Islam sebagai satu-satunya sumber aturan kebijakannya karena Islam diturunkan oleh Allah Swt. sebagai solusi atas setiap problem kehidupan. Islam memberikan perhatian besar kepada generasi yang merupakan pembangun peradaban gemilang.
Khilafah akan menempuh dua langkah dalam menyelesaikan kasus perundungan yaitu langkah preventif atau pencegahan dan kuratif atau pengobatan. Upaya preventif dilakukan dengan mengembalikan peran keluarga masyarakat dan negara sedangkan upaya kuratif dilakukan untuk mengobati mereka yang memiliki kecenderungan melakukan perundungan dengan pendekatan mendasar yang akan mempengaruhi pola berpikir anak ketika menghadapi kehidupan sehingga mereka akan meninggalkan sikap tersebut dengan penuh kesadaran.
Dalam Islam benteng pertahanan pertama dan utama generasi adalah keluarga. Keluarga akan menjadi tempat pendidikan dan pembentukan karakter yang terpenting bagi seorang anak. Orang tua haruslah memberikan teladan kepada anak-anak mereka dalam berkata dan bersikap sebab tidak sedikit perilaku perundungan berasal dari keluarga yang rusak. Akibat komunikasi yang buruk dengan orang tua.
Orang Tua juga harus memahami syariat Islam untuk diajarkan kepada anak-anak mereka. Islam memandang bahwa menjaga generasi bukan hanya tugas orangtua akan tetapi juga butuh peran dari masyarakat dan negara.
Anggota masyarakat memiliki tanggung jawab untuk saling menasihati mengajak para kebaikan dan mencegah tindakan yang tercela.
Masyarakat tidak boleh Abai terhadap permasalahan di sekitarnya.
Sedangkan negara memiliki peran sentral dalam menyaring segala tontonan di media yang berpengaruh besar terhadap pembentukan kepribadian generasi. Sistem pendidikan yang dijalankan oleh negara adalah sistem pendidikan Islam yang berasal dari Allah.
Sistem pendidikan islam tidak hanya mencetak generasi mampu menguasai sains dan teknologi tetapi juga mencetak mereka menjadi generasi bertakwa yang takut berbuat maksiat. Sungguh aturan Islam yang diterapkan dalam bingkai negara Khilafah akan mampu memutus rantai peruntungan dan kejahatan yang marak seperti saat ini. Wallahualam bissawab.