Fenomena Kelaparan di Tengah Melimpahnya Sumber Daya Alam, Kok Bisa ?



Oleh : Eti Fairuzita



Sebanyak enam orang warga meninggal dunia akibat bencana kekeringan yang melanda Distrik Lambewi dan Distrik Agandugume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Dari enam orang tersebut, satu orang di antaranya adalah anak-anak.

"Bencana kekeringan telah menyebabkan enam orang meninggal dan kelaparan bagi masyarakat di daerah terdampak," kata Bupati Puncak Willem Wandik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7/2023).
Para korban meninggal usai mengalami lemas, diare, panas dalam, dan sakit kepala.

Sementara itu menurut data Kementerian Sosial, ada 7.500 jiwa yang terdampak kekeringan.
Imbasnya mereka mengalami kelaparan lantaran gagal panen.
"Data sementara 7.500 jiwa warga di kedua distrik terdampak gagal panen akibat kekeringan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Korban Bencana Alam Kemensos Adrianus Alla.

Sungguh miris kelaparan di Papua yang berujung pada hilangnya nyawa rakyat. Lebih miris lagi, kelaparan yang berujung pada kematian ini terjadi di propinsi Papua yang terkenal dengan kekayaan sumber daya alamnya melimpah ruah. Bahkan PT Freeport yang mengelola sejak sudah lama betoperasi di sana tepatnya sejak tahun 1967. Artinya, PT Freeport sudah beroperasi selama kurang lebih 56 tahun. Perlu diketahui, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat jumlah cadangan emas ada di tanah Papua yakni sebesar 52 persen dari total cadangan emas di Indonesia dengan luas mencapai 229.893, 75 ha.

Papua juga memiliki sebanyak 1,76 juta ton biji dan 1. 875 juta ton biji untuk cadangan perak. Dan masih banyak cadangan lainnya yaitu berupa batu bara, besi, batu kapur, pasir kaolin, minyak bumi dan gas alam. Namun kasus kematian rakyat Papua untuk ke sekian kalinya, sungguh menggambarkan ketimpangan pembangunan di wilayah Papua yang sejatinya memiliki kekayaan melimpah, apalagi Indonesia katanya sudah merdeka selama78 tahun.

Pemilihan sistem ekonomi dan politik yang tidak tepat, sungguh membahayakan kehidupan rakyat. Dalam hal ini adalah sistem politik demokrasi dan sistem politik ekonomi kapitalisme. Sistem kapitalisme menghendaki negara tidak ikut campur dalam hak kepemilikan apa pun termasuk kekayaan alam. Tugas negara hanya sebagai pembuat kebijakan (regulator) yang memuluskan para korporat menguasai SDA milik rakyat . Padahal privatisasi SDA menyebabkan kemiskinan sistematik. Buktinya nasib rakyat negeri ini, khususnya warga Papua semakin terpuruk. Kapitalisasi sumber daya alam dan berbagai bentuk pelayanan publik oleh pihak swasta, telah mengakibatkan terjadinya kesenjangan yang semakin menganga antara rakyat dan pemilik modal. 

Di sisi lain, politik demokrasi yang mahal meniscayakan para pemilik modal semakin mudah mengendalikan kebijakan pemerintah.
Persoalan Papua sejatinya hanya akan selesai jika rakyatnya hidup dalam naungan Islam. Sebab, penerapan aturan Islam kaffah akan menjamin rakyat hidup sejahtera dan aman. Islam memandang, bahwa kesejahteraan dan keamanan warga negara adalah tanggung jawab negara.
Rasulullah saw Bersabda :"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya,"(HR. al-Bukhari).

Negara dalam Islam (Khilafah) akan menerapkan konsep kepemilikan sesuai dengan syariat. Sumber daya alam yang menguasai hajat publik memiliki deposit yang terus mengalir menjadi kepemilikan umum yang haram dikuasai individu atau korporasi. Negara diwajibkan mengelola kepemilikan umum tersebut untuk kesejahteraan rakyat melalui mekanisme anggaran belanja negara yang berbasis Baitul Mal. Pengelolaan tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah saw, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api,"(HR.Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Khilafah melalui sistem ekonomi dan politiknya akan mendistribusikan hasil pengelolaan kekayaan milik rakyat tersebut di semua wilayah, tanpa melihat potensi ekonomi dari wilayahnya. Hasil pengelolaan kekayaan alam tersebut akan didistribusikan dalam bentuk jaminan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan dipenuhi secara langsung. Sementara untuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan akan dipenuhi oleh negara secara tidak langsung dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyatnya.

Khilafah juga akan mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan untuk menghindari terjadinya kelaparan termasuk ketika terjadi kekeringan dengan berbagai sebabnya.
Karena itu, Khilafah akan sangat memprihatinkan sektor pertanian. Khilafah akan menghitung kebutuhan pangan nasional dan memetakan daerah yang potensial untuk wilayah pertanian. Kemudian Khilafah akan menunjang kebutuhan-kebutuhan pertanian dengan mengoptimalkan industri-industri terkait. Seperti industri pupuk, alat-alat pertanian dan sejenisnya. Setelah itu khilafah akan mendistribusikan hasil pangan sesuai dengan kebutuhan per wilayah. Dengan demikian, secara otomatis seluruh rakyat bisa hidup sejahtera dalam naungan  sistem Islam, yakni Khilafah Islamiyyah.

Wallahu alam bish-sawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak