Oleh: Ita Mumtaz
Pembiayaan kesehatan, dalam hal ini iuran BPJS kesehatan semakin kisruh. Jaminan kesehatan rakyat yang semestinya menjadi kewajiban negara justru dilimpahkan pada pihak swasta yang berorientasi profit.
Iuran peserta asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dikabarkan bakal mengalami kenaikan pada Juli 2025. Isu tersebut muncul usai anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menyebut perkiraan adanya defisit sekitar Rp11 triliun. (Tempo.co, 24/08/2023)
Pantas saja petinggi BPJS dengan mudahnya menaikkan iuran BPJS tanpa beban. Karena memang yang harus memikul beban adalah rakyat. Betapa pemimpin negeri ini sudah tidak memiliki kasih sayang pada rakyatnya dan tidak merasa berkewajiban menjadi pengayom rakyat dan pelayan umat.
Rakyat disuruh membayar mahal setiap bulan, dengan segala perjuangannya agar roda perekonomian keluarga tetap berputar. Baik itu masyarakat yang sakit maupun yang sehat, dengan dalih gotong royong dan saling tolong menolong. Sekilas memang terdengar indah.
Namun sesungguhnya itu semua adalah kezaliman yang luar biasa. Dari iuran jutaan rakyat Indonesia, berapa rupiah yang dirampok oleh petinggi BPJS untuk menopang kehidupan pribadinya? Bagaimana nanti pertanggungjawaban pemimpin negeri ini di hadapan Allah Swt? Bagaimana pula pertanggungjawaban rakyat yang berdiam diri atas kezaliman mereka?
Padahal rakyat memiliki hak untuk dicukupi kebutuhan kesehatannya, disembuhkan jika sakit, dijaga dari makanan dan segala hal yang bisa merusak tubuh. Karenanya menjadi pemimpin itu amanah yang berat sekaligus mulia. Mereka akan menanggung dosa pada seluruh rakyat jika ada kezaliman dan penuh ketidakadilan. Sedangkan jika pemimpin mampu berbuat baik dan adil makan pahala yang berlimpah menantinya, surga pun merindukannya.
Saat ini pemerintah justru membebani rakyat dengan iuran BPJS yang jumlahnya semakin naik. Mereka melimpahkan tanggung jawabnya pada pihak swasta dan berlepas tangan. Mereka hanya bertugas membuat peraturan untuk memaksa rakyat agar membayar iuran yang sebenarnya bukan kewajibannya.
Sementara pelayanannya sangat minim, dananya dipotong hingga dinyatakan defisit 11 triliun. Sungguh sebuah cara yang licik untuk mengelabuhi rakyat.
Ancaman defisit pun dijadikan alasan untuk kembali membebani rakyat. Rakyat yang sudah jatuh pun tertimpa tangga. Di tengah-tengah himpitan ekonomi, rakyat masih dibebani kenaikan harga barang dan jasa, termasuk iuran BPJS, juga mahalnya biaya sekolah.
Negara Menjamin Kesehatan Rakyat
Dalam Islam, kesehatan rakyat dijamin oleh negara, mengingat kesehatan adalah kebutuhan yang bersifat komunal. Kesehatan merupakan persoalan yang sangat urgen karena berkaitan langsung dengan sumber daya manusia. Apalah arti sebuah bangsa jika masyarakatnya tidak sehat. Mungkin kita bisa berkaca pada kasus pendemi kemarin. Betapa kegiatan ekonomi tidak mampu berjalan normal jika sumber daya manusianya bertumbangan.
Maka Islam sangat memperhatikan faktor kesehatan dan memberi amanah pada negara untuk menjaga kesehatan dan mengobati rakyat yang sakit.
Rasulullah Saw pun bersabda,
اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ،
“Orang Mukmin yang kuat itu lebih baik dan disukai Allah daripada Mukmin yang lemah.” (HR Muslim).
Islam telah membuktikan betapa pelayanan kesehatan untuk rakyat begitu mengagumkan di masa kejayaannya. Banyak sekali rumah sakit yang didirikan untuk rakyat dengan pelayanan istimewa dan gratis pula. Hanya di dalam sistem Islam konsep negara riayah seperti ini bisa terwujud. Wallahu’alam bish-shawab.
Tags
Opini