Oleh: Ummu Fatih
Konsep negara berdaulat menurut islam adalah ketika negara menerapkan Al Qur'an dan as sunnah secara menyeluruh ke dalam sebuah sistem pemerintahan. Mengapa? Karena Islam adalah agama yang sempurna yang mengurusi urusan individu hingga negara, urusan bangun tidur hingga hubungan internasional, semua diatur lengkap, sempurna dan sesuai fitrah manusia dalam Islam.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Kusempurnakan nikmatKu kepadamu serta telah Kuridhai Islam sebagai agamamu (QS al-Maidah [5]: 3).
Negara yang berdaulat, negara yang merdeka, harus terwujud dalam dua aspek. Pertama: Merdeka secara lahir, yang artinya bangsa ini harus terbebas segala bentuk penjajahan. Baik secara fisik seperti penjajahan yang melibatkan peperangan dengan senjata, maupun non-fisik seperti pengaruh peradaban yang bertolak belakang dengan pandangan Islam. Kedua, Merdeka secara batin. Yang diartikan dalam bentuk kemerdekaan dari penghambaan kepada selain Allah SWT. Bagi umat Islam, hal ini adalah harga mati. Allah adalah satu-satunya Tuhan Yang layak disembah. Dia pula Satu-satunya Yang berhak menetapkan hukum. Allah Swt berfirman:
Katakanlah, “Sungguh aku berada di atas hujjah yang nyata (al-Quran) dari Tuhanku, sedangkan kalian mendustakan itu. Tidak ada padaku apa (azab) yang kalian minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik (TQS al-An’am [6]: 57).
Berdasarkan hukum Islam, seorang pemimpin negara dilarang untuk melakukan kerjasama dengan kafir penjajah yang secara langsung maupun tidak langsung mampu merongrong kedaulatan negara. Dalam hal ini, kerjasama RI-China, RI dengan nyamannya membentuk kerjasama jangka panjang dari berbagai aspek, seperti: ekspor bubuk konjac dan tabasheer, rencana aksi kerjasama bidang kesehatan, 'Two Countries, Twin Parks', proyek IKN dengan isu santer 'Nusantara-Shenzen', utang LN, dll. Padahal, China adalah negara komunis keji yang menyiksa dan memaksa muslim di Uighur untuk berhenti menjalankan keislamannya. Termasuk isu penyerahan desain IKN kepada China, isu Laut China Selatan, belum lagi utang LN ke China mengakibatkan China berpotensi turut andil untuk 'cawe-cawe' terhadap kebijakan dalam negeri RI. Ini menunjukkan bahwasannya selama 77 tahun RI merdeka dari imperialisme, tidak mengindikasikan RI berdaulat secara hakiki jika sistem pemerintahan yang dipakai adalah sistem pemerintahan yang lemah dan ternyata tidak mampu melawan neo-imperialisme.
Oleh sebab itu, diperlukan 3 langkah yang harus diterapkan oleh RI untuk memperoleh kedaulatan yang sebenarnya. Pertama, asas negara harus menggunakan akidah Islam. Kedua, tolak ukur perbuatan adalah halal dan haram. Menggunakan al Qur'an dan as sunnah sebagai sumber hukum. Ketiga, merubah standar kebahagiaan yang saat ini adalah materi, menjadi ridho Allah Swt. Namun untuk mencapai ini semua, dibutuhkan usaha besar, kesabaran dan keridhoan seluruh umat. Dengan kata lain, harus memiliki perasaan dan pemikiran yang sama, yaitu perasaan dan pemikiran Islam. Maka, tidak seharusnya pemerintah melabeli orang-orang yang mendakwahkan pemikiran Islam Kaffah ini sebagai ekstrimis, intoleran, teroris maupun radikal. Karena dakwah pemikiran Islam Kaffah ini tidak lain adalah untuk kemaslahatan, bukan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu.
Islam adalah rahmat semesta alam. Dengan Islam, kedaulatan hakiki sebuah negara bisa terwujud. Ketika Rasulullah berperan sebagai kepala negara yang kemudian dilanjutkan oleh para khalifah, daulah Islam adalah negara adidaya yang disegani dan menjadi pusat peradaban. Bahkan hanya dengan surat dari khalifah Sulaiman Al Qanuni dari Utsmani, dansa Perancis berhenti hingga 100 tahun lamanya. Berbanding terbalik dengan kondisi umat muslim saat ini yang jauh dari kedigdayaan, sehingga diperlakukan seperti sapi perah, budak korporasi, diperlakukan tidak adil, diambil haknya dan dimiskinkan oleh sistem lemah yang diemban dan dipertahankan oleh negara mereka. Dan justru bekerjasama dengan orang maupun negara yang jelas-jelas memusuhi Islam. Nauzubillah.
Tags
Opini