Arah Pembangunan dalam Islam, Efektif Dan Tepat Sasaran




Oleh : Eti Fairuzita
(Menulis Asyik Cilacap)



Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian buka suara terkait adanya 58 proyek strategis nasional (PSN) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum dibangun.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo saat ditemui di kantornya, Kamis (13/7/2023).

Wahyu mengkonfirmasi apa yang menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah melaporkan kepada Jokowi, bahwa terdapat 58 PSN di masa pemerintahannya belum dimulai pembangunannya. Padahal Jokowi menargetkan seluruh PSN pada 2024 harus selesai.

Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, pihaknya akan membahas nasib proyek strategis yang belum dibangun pada pekan depan. Meskipun demikian, pada prinsipnya pemerintah masih berupaya untuk memulai pembangunan seluruh proyek yang tergabung dalam PSN.

Lebih lanjut ia mencontohkan sejumlah proyek yang belum dimulai pembangunannya ialah, MRT East-West Line, Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya, Pelabuhan Ambon, hingga sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatra. Apabila sejumlah PSN memang dinilai tidak bisa terealisasikan, pemerintah akan menyerahkan keputusan kelanjutan proyek itu ke Jokowi. Wahyu tidak menutup kemungkinan proyek tersebut akan dicopot statusnya sebagai PSN.

Adanya banyak PSN infrastruktur yang belum mulai dibangun sebenarnya menunjukkan buruknya perencanaan pembangunan di negeri ini. Lebih miris lagi, jika diperhatikan proyek-proyek ini bukanlah proyek yang urgen untuk dibangun. Pasalnya, di saat yang sama banyak pembangunan yang lebih urgen seperti perbaikan sekolah-sekolah yang rusak, pembangunam jembatan dan jalan di pedesaan untuk mempermudah akses, pembangunan jaringan internet, listrik, dan sebagainya. Ini tentu suatu keanehan karena masuk dalam proyek strategis nasional.

Proyek pembangunan tersebut juga sarat dengan kepentingan pihak tertentu. Pasalnya, setiap pembangunan jalan tol pemerintah selalu menggandeng pihak swasta untuk berinvestasi di dalamnya.
Dimana hal ini didukung dengan pernyataan pihak pemerintah akan adanya peluang penawaran pembayaran kepada pemda atau investor lainnya. Artinya diduga kuat negara akan berhutang pada pihak swasta atau asing, sebagaimana proyek-proyek sebelumnya.

proyek-proyek seperti ini pada ujungnya hanya bisa dinikmati masyarakat dengan merogoh kocek atau tidak bisa dinikmati secara gratis oleh rakyat. Inilah gambaran negara dalam sistem kapitalisme, yang tidak berperan sebagai pengurus urusan umat. Pembangunan yang berlangsung bukan diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat tapi demi kepentingan dan keuntungan segelintir orang yaitu pihak korporasi.
Proyek-proyek pembangunan dalam sistem kapitalisme bisa dipastikan tidak akan membawa pada pemerataan pembangunan yang bisa diakses dengan mudah oleh rakyat di mana pun dan kapanpun.

Berbeda dengan Islam dengan sistem politik dan ekonominya yang unggul. Islam menjadikan proyek pembangunan untuk kepentingan rakyat. Perencanaan dilakukan dengan matang dan realiistis, bukan asal-asalan. Negara dalam Islam berperan sebagai pengurus rakyat, sehingga pembangunan tak akan dilakukan dengan orientasi bisnis apalagi demi kepentingan para pemilik modal. Dalam Islam, pembangunan bukan hanya diukur dari megahnya infrastruktur dan kelengkapan fasilitas publik, tetapi juga memperhatikan pembangunan SDM berkepribadian mulia dan bermental pemimpin. Ini karena SDM unggul adalah modal dasar untuk membangun peradaban gemilang.

Negara akan membangun fasilitas umum seperti jalan raya, pelabuhan, bandara udara, bendungan, jembatan, dan sejenisnya.
Negara juga akan membangun sekolah dan rumah sakit secara merata di seluruh wilayah. Demikian pula pembangunan infrastruktur yang bisa menunjang kebutuhan listrik, air, migas, setiap warga negara Khilafah. Semua pembangunan tersebut bagian dari infrastruktur yang dibutuhkan oleh seluruh manusia dan wajib disediakan oleh negara. Karena ini merupakan fasilitas umum, maka penggunaannya pun gratis tanpa dipungut biaya. 

Negara pun bertanggung jawab dalam seluruh pembiayaan pembangunan tersebut. Negara dalam Islam harus memastikan dananya mencukupi. Karena ketiadaanya menyebabkan bahaya bagi kehidupan masyarakat. Melalui penerapan sistem ekonomi Islam, menjadikan warga negara memiliki sumber dana yang cukup menjamin keberlangsungan pembangunan tanpa utang. Negara haram membiayai infrastruktur dengan utang luar negeri yang disertai riba seperti saat ini.
Selain itu, utang menyimpan bahaya besar bagi kaum muslim, yaitu menjadi jalan orang kafir untuk menguasai negeri-negeri kaum muslimin. 

Sumber pendapatan Khilafah berasal dari kas Baitul Mal fai dan kharaj meliputi ghanimah, anfal, fai, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dharibah. Bagian kepemilikan umum meliputi migas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, hutan dan aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus. Negara mengambil dari pengelolaan harta milik umum untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik, bahkan pembangunannya pun berorientasi pada kesejahteraan rakyat sehingga bisa diakses dengan mudah dan gratis. Namun kondisi ini hanya akan terwujud dalam sistem Islam kaffah di bawah naungan institusi Khilafah.

Wallahu alam bisa-sawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak