ZONASI BIKIN SENSI, ISLAM SOLUSI PASTI



 
Oleh : Ummu Aqeela
 
Kisruh penerimaan siswa baru atau Ppdb Kota bogor masih menyisakan kisah. Seorang siswi yang selama ini berstatus sebagai anak yatim yang tinggal di Jalan Polisi Kecamatan Bogor Tengah bersama neneknya harus menelan pil pahit lantaran tidak diterima di SMA Negeri 1 Kota Bogor. Joko Sarjoko sang paman pun kecewa lantaran sang ponakan sudah tinggal di Jalan Polisi sejak lahir. Bahkan ponakannya tersebut pun sebelumnya diterima di SMP Negeri 1 Kota Bogor yang gedungnya bersebelahan dengan SMA Negeri 1 Kota Bogor.

Menurut data yang dimiliki Joko, dari 45 siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi, hanya 4 orang yang diterima dan berasal dari wilayah Bogor Tengah. Sisanya berasal dari luar Kecamatan Bogor Tengah. Joko pun mengungkapkan sang ponakan tinggal hanya 200 meter dari gedung SMA Negeri 1 Bogor yang dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama 5 menit.

Dugaan adanya kecurangan PPDB Kota Bogor pun menimbulkan kecurigaan orang tua/wali murid setelah mengetahui pengakuan sang ponakan yang mengetahui teman-temannya di SMP dan diterima di SMA Negeri 1 Kota Bogor tinggal lebih jauh dari rumahnya.
 
Kebijakan zonasi ini bukan pertama kali dikritisi. Sejak awal diterapkan telah menuai kritikan ditengah-tengah masyarakat. Kritikan dan penolakan selalu muncul tiap tahun, disebabkan karena pelaksanaan setengah hati sistem zonasi serta banyaknya hal yang tidak bisa diterima oleh nalar dan akal, misalkan contoh fakta yang terpampang jelas diatas. Ini telah menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyatnya.
 
Kebijakan zonasi tidak menjadi solusi atas semrawutnya pendidikan di Indonesia. Justru menciptakan bentuk diskriminasi baru bagi para peserta didik demi memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu. Carut marut dan kekisruhan ini merupakan potret buruk pendidikan yang tidak berkesudahan. Malah makin membuka jurang lebar kecurangan demi kecurangan.
 
Dalam Islam tidak ada sistem zonasi. Siapapun berhak sekolah dimanapun, karena negara menjamin pemerataan fasilitas sekolah yang berkualitas diseluruh penjuru negeri. Tidak ada sekolah favorit yang kemudian menjadi rebutan, sementara sekolah lain kekurangan murid. Semua sekolah adalah sama. Sama –sama berkualitas baik secara fasilitas, sarana dan prasarana, kurikulum juga tenaga pendidiknya.
 
Islam betul-betul memahami hakikat pendidikan yang membutuhkan upaya sadar dan tersruktur serta tersistematis untuk menyukseskan misi penciptaan manusia.Artinya negara benar-benar hadir untuk menyelenggarakan pendidikan yang merata.
 
Sistem islam juga menyiapkan para pengajar yang tidak hanya mampu mencerdaskan muridnya dengan ilmu pengetahuan saja, namun juga di bekali dengan adab mulia dan pengokohan Aqidah. Negara juga menjamin segala penyediaan fasilitas yang bagus dan lengkap, bahkan memberikan pelayanan pendidikan secara gratis bagi seluruh lapisan masyarakat.
 
Tanpa adanya diskriminasi para pembelajarnya dengan batasan agama, ras warna kulit, persoalan zona lokasi. Maka sudah sangat jelas Islam begitu sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk sistem pendidikan, dari hulu hingga hilir. Dikarenakan Hak untuk mendapatkan pendidikan bagi setiap anak adalah sama, sebab meraka adalah generasi penerus bangsa yang mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa maju dan memajukan bangsa. Sehingga tanpa ada kekisruhan dan kerepotan -kerepotan sebagaimana yang dirasakan hari ini Islam mampu memberikan solusi yang efektif dan solutif atas berbagai macam problematika kehidupan khususnya dalam dunia pendidikan.
 
Wallahu’alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak