Tanggap Bencana Terbaik Hanya Ada dalam Sistem Khilafah




Oleh : Eti Fairuzita



Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, menyusul terjadinya banjir lahar dingin Gunung Semeru, yang menerjang beberapa desa di wilayahya.
"Saya sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya menugaskan Pak Sekda untuk menunjuk satgas darurat bencana," kata Thoriq saat meninjau lokasi pengungsian di Balai Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Jumat (7/7/) malam.

Menurut Thoriq, cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari ini mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah.
Bahkan, terjangan keras material lahar dingin Semeru juga mengakibatkan beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus total.

Karena itu, menurut Thoriq fokus utama saat ini adalah keselamatan jiwa. Ia pun mengimbau agar warga di tepian sungai untuk mengungsi, sampai kondisi dipastikan aman.
"Masyarakat yang ada di tepian lahar kami evakuasi di tempat pengungsian di beberapa balai desa termasuk yang ada di Balai Desa Jarit ini," ucapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Lumajang akan terus melakukan asesmen untuk menginventarisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam ini.
"Yang perlu kami segerakan adalah normalisasi akses segera bisa diurai, dibersihkan, berikutnya kami akan menginventarisir infrastruktur yang perlu kami benahi kembali, beberapa jembatan yang ada di jalan kabupaten juga terputus kami inventarisir," ucap dia.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun l Dinas Sosial PPPA Lumajang, hingga pukul 23.00 WIB, Jumat (7/7), jumlah pengungsi mencapai 493 jiwa, mereka tersebar di beberapa titik pengungsian.
Seperti diketahui, bencana lahar dingin Semeru itu terjadi usai hujan dengan intensitas tinggi mengguyur lereng gunung tertinggi di Jawa itu. Imbasnya, debit air di Daerah Aliran Sungai lahar Gunung Semeru meningkat dan menerjang jembatan juga meluber hingga ke jalan.

Berbagai bencana kembali terjadi, baik gempa bumi, banjir, maupun longsor, dan lain-lain di berbagai wilayah di tanah air.
Secara geografis, Indonesia adalah negara dengan banyak potensi bencana, namun nampak sekali tidak sadar akan bencana karena mitigasi bencana yang ada sangat lemah. Hal ini terbukti adanya banyak korban benda maupun manusia, bahkan negara terkesan abai atas tugasnya sebagai pelindung rakyat.

Korban bencana adalah orang-orang yang sedang kesusahan, dan perlu segera mendapatkan pertolongan. Urusan ini sangat penting dan genting karena berurusan dengan hidup dan mati seseorang.
Sayangnya, dominasi sistem kapitalisme yang dikuatkan nation state telah menyusahkan kaum muslimin. Batas-batas imajiner yang di buat Barat, dalam hal ini Amerika Serikat telah membuat kaum muslimin terpecah belah dalam banyak wilayah (negara). Akibatnya, ketika sebuah wilayah kaum muslimin sangat memerlukan bantuan dengan cepat, mereka tidak bisa mendapatkan karena politic power AS menjadi penghalang, khususnya dalam kancah internasional.

Dan juga ideologi kapitalisme yang dijadikan sistem kepemimpinan penguasa saat ini, menjadikan penguasa setengah hati mengurus kepentingan umat. Seperti kondisi beberapa waktu lalu ketika warga Papua yang terdampak bencana gempa. Dan begitu pun berbagai macam bencana yang menimpa negeri ini, namun pemerintah hanya sekedar melakukan upaya serta memberikan bantuan setengah hati. Bantuan-bantuan itu pun baru diterima selang beberapa hari pasca kejadian. Bahkan bantuan seringkali berasal dari amal sosial, bukan dari negara. Lebih memprihatinkan lagi, kunjungan penguasa ke lokasi terdampak bencana seolah hanya untuk pencitraan semata.

Padahal, saat terjadi bencana, negara seharusnya menjadi garda terdepan untuk merawat dan mengurus seluruh rakyatnya yang sedang tertimpa musibah.
Kondisi ini sangat berbeda dengan sistem Islam yang disebut Khilafah. Khilafah merupakan institusi praktis pelaksana hukum syariat. Khilafah memiliki tanggung jawab besar sebagai pengurus, pelayan, dan pelindung rakyat. "Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya,"(HR. Bukhari Muslim).

Hadist ini jelas menunjukan tugas negara Khilafah adalah mengurus kebutuhan umat. Negara Khilafah akan mengupayakan penanggulangan bencana dan senantiasa stand by dalam menangani bencana beserta korbannya. Khilafah akan mengelola bencana yang menimpa secara langsung dan tidak menyerahkannya pada yang lain. Untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyatnya terhadap sebuah bencana, ada beberapa langkah yang akan ditempuh oleh Khilafah, yaitu penanganan pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana. Sebab, sebagai negara yang beriman tentu akan menyadari bahwa
Keberadaan potensi bencana alam di suatu tempat merupakan ketetapan Allah. Namun, manusia masih memiliki sisi upaya untuk menghindar, meminimalisir, atau mencegah bencana itu.

Sebagai langkah mitigasi bencana,
Khilafah akan berusaha mencari mekanisme menghindar dari keburukan yang dapat ditimbulkan dari bencana. Jika suatu daerah memiliki potensi gempa karena pusat patahan dan pergerakan batuan. Khilafah akan memetakan area yang layak huni dan tidak layak huni. Dan ketika daerah tersebut dijadikan pemukiman, maka Khilafah juga akan mendirikan bangunan tahan gempa, termasuk rumah tinggal tahan gempa. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa. Khilafah juga memiliki tim SAR yang berada di dalam divisi at Thawari yang merupakan bagian dari departemen kemaslahatan umum Khilafah.

Tim ini akan dibentuk dan dilatih agar sigap dan tanggap menolong korban bencana. Mereka juga akan dibekali dengan peralatan canggih dan paham kondisi medan bencana. Sehingga diharapkan mereka akan cepat mengevakuasi korban.
Tim ini juga bergerak secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat memiliki kemampuan untuk mengantisipasi, menangani, dan merecovery diri dari bencana.

Adapun ketika terjadi bencana, Khilafah akan cepat melakukan evakuasi, membuka akses jalan, dan komunikasi dengan korban bencana. Khilafah juga akan membuat posko pengungsian, pembentukan dapur umum, kesehatan, serta pembukaan akses-akses jalan, maupun komunikasi untuk mempermudah tim SAR untuk berkomunikasi dan mengevakuasi korban yang masih terjebak dalam bencana.

Sementara tindakan pasca bencana, Khilafah akan melalukan recovery kepada para korban. Untuk memulihkan psikis para korban agar tidak stres langkah yang ditempuh yaitu dengan cara memberikan tausiyah-tausiyah, untuk membangun dan menguatkan akidah serta nafsiyah para korban. Khilafah juga akan
me-recovery lingkungan tempat bencana jika dipandang masih layak huni. Dan tentunya semua ini sangat mudah dilakukan oleh Khilafah.

Sebab, Khilafah memiliki sumber dana negara berbasis Baitul Mal yang salah satunya merupakan harta milik negara, dimana dana tersebut bersumber dari harta fai, kharaj, jizyah, usyur, ghanimah, dan lainnya. Sumber pemasukan ini sangatlah besar dan tentunya mampu untuk menjalankan upaya mitigasi bencana. Andaikan kondisi Baitul Mal sedang kosong, maka Khilafah akan menarik dharibah (pajak) dari kaum muslimin, karena mengurus korban bencana bersifat urgen dan tidak bisa ditunda. Sehingga Khilafah akan mengusahakan upaya terbaik untuk menyelamatkan korban bencana alam.

Salah satu bukti kecepatan Khilafah ketika menangani bencana ialah ketika daerah Khilafah Utsmaniyah mengalami gempa, negara segera memberikan bantuan kepada warga negaranya tanpa mengulur-ulur waktu. Dan perlu diketahui, wilayah Khilafah adalah satu-kesatuan sehingga di manapun daerah terdampak pasti akan cepat ditangani oleh Khilafah. Karena Khilafah akan menempatkan pos-pos divisi at Thawari di setiap wilayah sehingga tidak akan mungkin terjadi hambatan penyaluran bantuan seperti yang terjadi di Suriah, Indonesia, ataupun di negeri-negeri kaum muslim lainnya.

Wallahu alam bish-sawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak