Oleh : Ummu Army
Indonesia berada di posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak murid mengalami kasus bullying.
Menurut Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, pihaknya menemukan setidaknya 12 kasus bullying sejak Januari hingga Mei 2023. (Akurat.co, 6/7/2023)
Seperti yang baru-baru ini terjadi pada seorang siswa SMP di Temanggung, Jawa Tengah, nekat membakar sekolahnya sendiri karena sakit hati sering dirundung kawan-kawannya. Tidak hanya ini, bahkan dampak kasus dari bullying juga menyebabkan korbannya nekat melakukan bunuh diri.
Sungguh memprihatinkan, sudah sangat miris tindak kekerasan yang terjadi pada generasi saat ini. Bullying adalah contoh kecil yang terjadi di sistem pergaulan kapitalis liberalis. Bukan hanya salah pengasuhan, tetapi juga pendidikan dan pergaulan. Semuanya saling berkaitan.
Bukan karena anak nakal, pasti ada sebab mengapa bullying kerap terjadi. Mengingat kasus seolah sudah membudaya.Faktor masalah keluarga bisa saja terjadi, karena pola asuh yang salah menyebabkan anak-anak menjadi kasar dan keras, namun tak hanya itu, pola pendidikan juga harus diperhatikan. Kurangnya pemahaman agama membuat perilaku yang keliru, tidak bisa menghormati, menghargai, mengasihi, hingga akhirnya menimbulkan rasa benci dan dendam pada orang lain.
Apalagi, banyaknya tontonan yang tidak baik menjadi tuntunan, alhasil anak-anak meniru. Tidak ada kontrol, semua bebas melakukan tindakan walaupun merugikan orang lain. Karena itu, bukan hanya orangtua, tetapi juga masyarakat, dan negara memegang peranan penting dalam menjaga, mendidik para generasi.
Oleh karenanya, tak bisa hanya satu pihak yang disalahkan. Dari segi pendidikan, harus bisa membentuk para generasi memiliki kepribadian Islam, pola pikir secara Islami, melakukan segala perbuatan sesuai dengan syara.
Peran negara juga amat penting dan utama, harus memperhatikan pergaulan para generasi. Memblokir segala tontonan yang menyesatkan, tegas dan ada efek jera dalam memberikan hukuman pada pelaku kejahatan. Sehingga pada akhirnya, ketika negara bisa menjalankan sesuai fungsinya, maka otomatis pola asuh, pendidikan, pergaulan juga akan berjalan beriringan.
Tidak satu pihak yang disalahkan, tidak satu pihak yang harus berjuang sendiri. Dengan begitu kasus bullying tak berulang.
Wallahua'lam