Oleh : Ummu Hadyan
Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus jual-beli ginjal di Kamboja. Dalam kasus itu, para pelaku ditengarai memberangkatkan para korban ke Kamboja untuk diambil ginjalnya dan dijual.
Kepolisian menangkap 12 orang dalam kasus itu, termasuk seorang anggota polisi dan pegawai Imigrasi. Jumlah korban hingga saat ini diperkirakan mencapai ratusan orang. Para pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat internasional penjualan ginjal di Kamboja.(nasional.tempo.co 23/07/2023)
Polisi menyebutkan sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal di Kamboja sudah berjalan sejak 2019. Diketahui, para pelaku meraup omzet hingga Rp 24,4 miliar. (News.detik.com 22/07/2023)
Buah Penerapan Sekulerisme Kapitalisme
Keterlibatan warga, aparat bahkan petugas imigrasi dalam memuluskan kejahatan ini bisa disebabkan oleh banyak faktor diantaranya kemiskinan, kerakusan juga lemahnya iman yang tumbuh akibat penerapan Sistem Sekuler Kapitalisme.
Sistem Sekuler Kapitalisme telah menanamkan paham berbahaya bagi masyarakat. Paham Kapitalisme memandang bahwa hidup didunia semata untuk mendapatkan kesenangan materi sebanyak banyaknya. Akibatnya mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta ataupun eksistensi.
Himpitan hidup akibat sulitnya mendapat pekerjaan dan mahalnya harga pangan juga layanan kesehatan dan pendidikan menjadikan praktik haram dalam mendapatkan uang semakin dicari oleh masyarakat dengan iming iming keuntungan instan tanpa harus bersusah payah. Masyarakat rela mengambil jalan pintas dengan menjual organ tubuhnya meski membahayakan kesehatannya.
Paham Sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah menjadikan tingkah laku manusia dalam kehidupan hanya didorong oleh hawa nafsu. Hidup tidak lagi diorientasikan untuk akhirat akan tetapi semata untuk mencari kesenangan duniawi. Inilah makna kebahagian menurut paham Sekulerisme Kapitalisme.
Mirisnya, negara membiarkan masyarakat terjangkiti bahaya paham Sekuler Kapitalisme. Pasalnya kita ketahui bersama negara ini secara sadar menerapkan aturan Sekuler Kapitalisme dalam berbagai bidang kehidupan.
Sistem pendidikan Sekuler misalnya hanya mencetak pribadi pribadi yang lemah iman dan bertindak sesukanya dalam kehidupan. Alhasil bermunculanlah pegawai negara yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.Demikian juga sistem sanksi Sekuler dinilai gagal memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.
Mekanisme Islam Mencegah Kejahatan Ditengah Masyarakat
Kondisi berbeda akan kita temui manakala Islam diterapkan secara sempurna dalam kehidupan. Kehidupan masyarakat akan terlindu ngi dari kejahatan dan rakyat akan hidup dalam kesejahteraan tanpa harus bersinggungan dengan praktek haram dalam ekonomi.
Islam memandang bahwa kesejahteraan, dan keamanan wajib dijamin oleh negara atau khilafah sebab kepala negara atau khalifah adalah pengurus urusan umat dan pelindung umat atau junnah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».
Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Ahmad)
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ»
Sesungguhnya Imam/Khalifah adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya. (HR Muslim).
Kedua hadits tersebut menjelaskan bahwa Khalifah sebagai pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT kelak dihari kiamat apakah mereka telah mengurus rakyatnya dengan baik atau tidak. Kepengurusan yang baik dan benar akan terwujud melalui penerapan syariat Islam Kaffah dalam kehidupan.
Penerapan Sistem Ekonomi Islam yang komprehensif akan menjamin kesejahteraan rakyat dalam Khilafah. Kekayaan alam yang berlimpah yang ditetapkan Allah sebagai kepemilikan umum yang dimiliki oleh seluruh rakyat seperti barang tambang, hutan, laut, danau, sungai dan lain lain, hasil pengelolaan nya akan dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat untuk kesejahteraan mereka. Diantaranya untuk layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Semua bisa diakses oleh masyarakat secara cuma cuma atau tanpa biaya.
Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Konsep pertanahan Islam juga akan memudahkan individu masyarakat mengelola lahan pertanian. Bahkan Khilafah dengan mudah memberikan modal tanpa kompensasi kepada rakyatnya untuk menghidupkan perekonomian dimasyarakat. Dana tersebut diambil dari pos kepemilikan negara dalam Baitul Mal.
Khilafah juga akan menerapkan Sistem Pendidikan Islam berbasis akidah Islam. Sistem ini akan mencetak individu masyarakat dengan keimanan yang kokoh dan menyandarkan setiap amal nya pada syariat Allah. Ditambah lagi penerapan Sistem sanksi yang bersumber dari Islam akan memberi efek jera bagi setiap pelaku kejahatan sekaligus mencegah orang lain untuk berbuat kejahatan yang serupa.
Inilah mekanisme Islam dalam mencegah munculnya kejahatan ditengah masyarakat. Semua mekanisme tersebut hanya bisa terealisasi dibawah institusi Khilafah Islamiyah.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini