Rendahnya Kepercayaan Publik Terhadap Parpol dan DPR, Mengapa?




 Siti Rohmah, S.Ak
(Pegiat Literasi) 

Berdasarkan laporan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebutkan tingkat kepercayaan publik terhadap parpol dan DPR sangat rendah, peringkat pertama terendah yakni parpol 6,6 persen tingkat kepercayaan rakyat kepada parpol dan yang kedua  7 persen tingkat kepercayaan rakyat terhadap DPR.

Lucius Karus, Peneliti Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen)  menyatakan, pesentase terburuk tersebut bukanlah suatu kabar yang baru, kedua lembaga tersebut memang sudah menjadi langganan yang paling tidak dipercaya oleh publik. Adapun upaya dari kedua lembaga tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat tidak ada karena serendah apa pun tingkat kepercayaan publik, tidak akan memengaruhi kekuasaan seseorang (Kompas, 2-7-2023)


Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya kepercayaan publik terhadap kedua lembaga tersebut.
Pertama, DPR seringkali menetapkan kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Misalnya, UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap menguntungkan oligarki dan asing, dan UU IKN yang dinilai penuh dengan kepentingan oligarki. Kedua UU tersebut disahkan meskipun terjadi demonstrasi penolakan dari warga. Dampak dari kebijakan-kebijakan tersebut terasa buruk bagi kesejahteraan rakyat, terutama bagi buruh dan UMKM.

Selain itu, alokasi dana yang besar untuk pembangunan infrastruktur penunjang investasi di perkotaan tidak diimbangi dengan pembangunan dan perbaikan fasilitas umum yang dibutuhkan oleh warga di pedesaan. Ketimpangan ini membuat rakyat merasa diabaikan oleh DPR.

Selain masalah kebijakan, gaya hidup mewah para pejabat, termasuk anggota parlemen, juga menimbulkan ketidakpercayaan rakyat. Anggaran yang digunakan untuk fasilitas hidup para pejabat, seperti tunjangan kendaraan listrik yang mencapai Rp1 miliar per orang, terasa berlebihan dan menjadikan rakyat semakin tidak percaya kepada DPR.

Masalah lain adalah tingginya tingkat korupsi di DPR. Banyak anggota DPR, termasuk ketuanya, yang terlibat dalam kasus korupsi. Hal ini membuat kepercayaan rakyat semakin menurun terhadap DPR sebagai lembaga legislatif yang seharusnya mampu mengakomodasi kepentingan rakyat.

Selain DPR, kepercayaan publik juga rendah terhadap parpol. Parpol seharusnya menjadi kendaraan bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya, namun seringkali parpol justru digunakan untuk meraih kekuasaan dan memenuhi tuntutan partai dan sponsornya. Banyak pejabat partai yang terlibat dalam korupsi, dan visi mereka cenderung hanya berorientasi pada materi. Hal ini membuat kepercayaan publik terhadap individu dalam parpol sangat rendah.

Kondisi di atas adalah buah dari politik ala demokrasi. Kontestasi yang tinggi dalam sistem demokrasi membuat para pemodal politik terlibat dalam politik. Kebijakan yang ditetapkan dalam demokrasi juga seringkali tidak independen, melainkan didasarkan pada kepentingan pihak yang mengucurkan dana politik. Hal ini terlihat pada UU Omnibus Law Cipta Kerja dan UU IKN.

Dalam Islam, terdapat pandangan bahwa parpol dan wakil rakyat seharusnya berlandaskan kepada pemikiran  Islam dan berkomitmen pada akidah Islam. Aktivitas parpol dianggap sebagai bentuk dakwah, dan wakil rakyat diharapkan menjalankan amanahnya sebagai pelayan umat berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam sistem Islam, kepemimpinan yang amanah akan dicintai oleh rakyatnya, dan ini akan membangun kepercayaan publik yang kuat.

Aktivitas Parpol dan Wakil Rakyat dalam Islam.Dalam surah Ali Imran: 104, Allah Swt. Allah SWT berfirman : 

Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).

Dalam ayat tersebut menyebutkan bahwa aktivitas parpol adalah berdakwah. Akidah Islam harus menjadi landasa berpikirnya, bukan sekularisme. Hubungan antaranggota partainya pun harus dalam bingkaian akidah, bukan bingkai materi. Sebabnya, akidah akan menjadi tali penguat untuk parpol tersebut bergerak.

Sesungguhnya, rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR dan parpol pada saat ini disebabkan oleh kebijakan yang merugikan rakyat, tingkat korupsi yang tinggi, politik dinasti, dan sistem yang diterapkan saat ini yakni demokrasi. Untuk memperbaiki keadaan ini, perlu adanya perubahan dalam sistem politik yaitu dengan cara melepas sitem demokrasi dan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh untuk mendapatkan parpol dan wakil rakyat yang amah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak