Oleh Wiwi Adawiyah
Diberitakan kasus pembakaran Al-Qur’an di Negara Swedia terulang kembali. Kali ini dilakukan oleh Salwan Momika, yang berasal dari Irak. Dan ternyata Aksi ini mendapatkan Izin dari pengadilan Swedia pada rabu (28/06). (DetikNews.com.01/07/2023)
Tentu saja tindakan tersebut mendapatkan kecaman oleh umat muslim di seluruh penjuru dunia. Bagaimana tidak, bukan hanya menistakan sebuah agama, hal tersebut juga melukai hati umat Islam.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan pemerintah Swedia harus segera merespons kecaman dunia soal aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh warga negaranya.
"Apabila Pemerintah Swedia tidak merespons kecaman dari berbagai negara, termasuk Indonesia, maka dengan sendirinya kepercayaan internasional akan merosot," kata Sudarnoto dilansir dari situs resmi mui.or.id, Jumat, 30 Juni 2023.
Kasus penistaan ini bukan kali ini terjadi, ini kejadian yang terus berulang. Meskipun kecaman demi kecaman dilontarkan oleh sekian bayak negara muslim faktanya tidak mampu menyelesaikan permaslahan ini. Ini menujukan lemahnya kekuatan umat Islam.
Saat ini pemimpin dan aparat negara muslim tidak mampu bertindak tegas. Hanya mengancam tanpa tindakan yang jelas, tanpa tindakan yang bisa menimbulkan efek jera.
Hari ini kebencian terhadap Islam yang begitu nyata tidak bisa dibendung bahkan oleh pemimpin negeri muslim sekalipun. Peristiwa pembakaran Al-Quran merupakan bagian dari Islamophobia yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam yang memiliki kebencian yang mengakar dan di atas prinsip HAM serta kebebasan berekspresi yang lahir dari ideologi kapitalisme membuat mereka semakin berani mengekspresikannya.
Inilah buah dari penerapan sistem sekuler demokrasi. Atas nama kebebasan, mereka berdalih bahwa sah-sah saja melakukan perbuatan yang mereka inginkan meskipun hal itu merupakan penghinaan atau ekspresi kebencian terhadap kelompok atau agama tertentu. Pelecehan terhadap ajaran Islam pun terus saja mereka pertontonkan tanpa rasa bersalah.
Agar kasus pembakaran Al-Qur’an ini tidak terulang kembali. Maka butuh solusi tuntas untuk menyelesaikan nya. Dan hanya Islam lah solusi atas semua permasalahan umat. Karena Islam bukan hanya sebatas agama yang mengajarkan masalah aqidah namun Islam merupakan agama sekaligus sebuah Mabda yang memiliki seperangkat aturan yang mampu memecahkan Problematika kehidupan, pun dalam masalah penistaan ini.
Islam memiliki sanksi yang tegas bagi para pelaku penista agama. Sanksi hukum dalam Islam akan mampu membuat jera dan mencegah orang lain melakukan tindakan serupa yang akan memberhentikan dan melakukan penjaga kehormatan serta kemuliaan terhadap Islam.
Oleh karena itu sudah saat nya kita kembali kepada aturan Islam. Yang akan mampu menjadi solusi atas semua problematika kehidupan Dengan begitu akan mampu tercipta kedamaian dan ketentraman.
Wallahua’alam bi shawab
Tags
Opini