Oleh: Jauzaa Hafidz
Berdasarkan catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), sepanjang dua bulan pertama pada 2023 sudah tercatat ada 6 kasus tindak perundungan atau kekerasan fisik dan 14 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan (Republika.co.id, 06/03/2023). Hal ini tentu saja mencengangkan dunia pendidikan. Mengapa kasus tersebut dapat terjadi?
Faktor Penyebab
Pertama, rusaknya cara berpikir dan cara bertindak. Kerusakan ini tidak terjadi begitu saja. Akan tetapi ada suatu hal yang membuat cara berpikir ataupun cara bertindak remaja menjadi rusak, yakni dikarenakan kehidupan yang diatur oleh sistem sekularisme. Kehidupan pada sistem sekularisme membuat manusia (termasuk para remaja) menjadi tidak paham akan tujuan hidupnya. Mereka merasa asing terhadap agama. Lalu bertingkah laku sebagaimana yang mereka inginkan.
Ditambah lagi dengan sistem sekularisme‐kapitalisme yang menjadikan manusia hanya mengejar materi berupa eksistensi, kekuasaan, popularitas, dan sejenisnya. Maka tak jarang kasus perundungan terjadi dikarenakan sang pelaku yang sedang mencari kekuasaan, serta kepopuleran di kalangan teman sebayanya.
Kedua, keluarga yang seharusnya menjadi madrasah pertama bagi anak telah gagal dalam membentuk karakter mereka. Tidak sedikit keluarga yang membiarkan anaknya hidup tanpa aturan atau hidup dengan bebas. Hingga muncul lah sikap arogan pada anak.
Gagalnya keluarga dalam mendidik anak bukan hanya sebuah kebetulan saja, akan tetapi lagi‒lagi disebabkan oleh penerapan sistem sekularisme‒kapitalisme. Keluarga khususnya orang tua dibuat sibuk atas pekerjaan mereka dan lengah pada kewajibannya dalam mendidik anak.
Ketiga, gagalnya kurikulum pendidikan dalam mendidik mereka. Pendidikan di era sekularisme‒kapitalisme ini hanya bertujuan pada nilai akademik, materi, dan eksistensi saja tanpa memperhatikan aspek agama. Bahkan tak jarang jika lingkungan sekolah dijadikan ajang untuk bereksistensi diri.
Keempat, adanya tumpang tindih aturan dalam perundang-undangan. Sebut saja hukum di Indonesia, anak dikategorikan berusia 17 tahun ke bawah. Sehingga jika pelaku perundungan belum genap 17 tahun, maka ia tidak dapat disanksi. Sementara, maraknya pelaku bullying hari ini didominasi oleh anak.
Aturan Paripurna
Islam bukan hanya sekadar agama yang memerintahkan untuk sholat, puasa, zakat, dan haji saja. Akan tetapi Islam adalah sebuah agama yang menyeluruh. Mengapa disebut agama yang menyeluruh? Karena Islam memiliki panduan hidup yang sangat lengkap, mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi.
Bahkan, Islam pun memiliki panduan untuk membangun sebuah negara. Tak hanya sampai disitu, Islam pun memiliki solusi dari semua permasalahan yang ada. Termasuk solusi dari permasalahan perundungan.
Dalam Islam, masalah perundungan ini dapat diatasi dengan; Pertama, negara Islam (Khilafah) memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam menjaga pola pikir dan pola sikap setiap warga negara nya. Pola pikir dan pola sikap remaja yang rusak di zaman sekular ini diakibatkan oleh tayangan tayangan yang tidak bermanfaat, seperti konten prank dan sebagainya. Akhirnya banyak remaja yang mengikuti adegan yang di konten tersebut.
Maka dari itu, Khilafah akan menyaring semua media yang ingin ditayangkan. Negara hanya akan menyiarkan konten yang edukatif dan konten yang dapat menguatkan keimanan, kecintaan, dan kepatuhan kepada agama Islam. Segala konten yang dapat merusak langsung akan dihambat oleh negara. Regulasi ini dapat menutup celah pada hal hal yang membuat pemahaman generasi menjadi rusak. Hal ini pun akan menutup praktik perundungan.
Kedua, Khilafah akan membuat orang tua menjalankan kehidupan sesuai dengan perannya. Seorang ayah yang berperan dalam mencari nafkah dan seorang ibu yang berperan sebagai pendidik anak di rumah. Selain itu Khilafah juga akan memastikan semua keluarga mendidik anaknya dengan akidah islam. Dari orang tua akan terbentuk akidah yang kokoh pada anak dan anak-anak akan dibiasakan dengan aturan Islam (syariat Islam)
Ketiga, Khilafah akan menjalankan perannya secara optimal melalui sistem pendidikan Islam. Kurikulum dalam sistem pendidikan Islam akan berbasis akidah, di mana setiap individunya harus memiliki kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan Islam.
Keempat, dalam Islam untuk menghukum seseorang yang sudah melakukan tindakan kejahatan tidak dilihat dari umurnya, melainkan akan dilihat dari apakah dia baligh ataukah belum. Sebab, seseorang yang sudah baligh memiliki akal yang sempurna. Dia sudah dapat berpikir mana tindakan yang benar dan mana tindakan yang salah.
Dengan demikian, Islam sangat lah peduli dengan masalah yang terjadi, termasuk masalah yang sedang terjadi di kalangan para remaja. Selain itu, Islam tidak akan pernah membiarkan generasinya rusak begitu saja. Islam akan sangat menjaga para generasi. So, mengapa kita masih menunda negara Islam untuk turun tangan dalam membantu menyelesaikan permasalahan ini? Wallahu 'alam bisshawab.