Oleh : Eka
Kasus kriminalitas di negeri ini makin hari makin mengerikan, berbagai pencegahan pun dilakukan terhadap penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, miras, narkoba dan tindakan kriminal lainnya.
Faktor penyebab kriminalitas yang diungkap para ahli menunjukan kejahatan berasal dari faktor individu seperti kemiskinan, kerakusan maupun lemahnya iman yang dapat membuat orang mudah sakit hati.
Faktor ini juga muncul dari cara pandang hidup masyarakat yang dipengaruhi oleh sekularisme kapitalisme, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga menjadikan manusia mengedepankan pencapaian materi sebagai kepuasan diri.
Hukum sekularisme kapitalisme yang lemah juga memberi ruang terhadap meningkatnya kasus kriminalitas karena tidak adanya efek yang menjerakan dan tebang pilih. Hal ini terjadi karena sanksi dalam kapitalisme adalah hasil dari kesepakatan manusia yang berlindung dibalik nama HAM.
Berbeda dengan sistem Islam yang menerapkan ideologi yang secara praktis diterapkan oleh negara yang terbukti mampu memberikan keamanan kepada masyarakat.
Dalam Islam yang dikatakan tindakan kriminal adalah terjadinya pelanggaran hukum syariat, karena itu dengan penerapan hukum syariat Islam negara wajib menjamin keamanan sebagai kebutuhan dasar publik.
Sistem sanksi dalam Islam juga berbeda dengan sistem sanski yang ada di dunia ini. Penerapan sistem uqubat oleh Khilafah selain sebagai penebus dosa bagi pelakunya jg mampu memberikan efek jera dan mampu mencegah masyarakat berbuat kriminalitas yang serupa.
Islam memiliki sistem hukum yang jelas, tegas, menjerakan dan juga adil.